Pertamina dan FSPBB Tandatangani PKB

2 hours ago 2

INFO NASIONAL - PT Pertamina (Persero) bersama dengan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPBB) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) IX periode 2025-2027, di Ballroom Grha Pertamina, Jakarta, pada Senin, 19 Mei 2025.

Dihadiri Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli mengapresiasi penandatanganan PKB ini. Menurutnya, Pertamina menjadi contoh bagi perusahaan lain bahwa hubungan industrial suatu perusahaan bisa diwujudkan dengan proses diskusi musyawarah antara serikat pekerja dengan manajemen.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Saya ucapkan selamat atas penandatanganan PKB antara Pertamina dengan serikat pekerja. Ini menjadikan Pertamina sebagai contoh dan role model praktek hubungan industrial yang unggul yang adaptif. Itu menjadi kunci untuk kemajuan perusahaan ke depan,” ujarnya.

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri mengatakan PKB ini bukanlah sekedar dokumen formal, melainkan wujud nyata dari komitmen bersama untuk membangun hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan. PKB harus memastikan keseimbangan hak dan kewajiban karena keberlanjutan perusahaan sejalan dengan kesejahteraan pekerja.

“Perundingan yang dilakukan dengan suasana kolaboratif dan semangat untuk membawa kemajuan bagi Pertamina. Kita menyadari bahwa peran pekerja adalah jantung dan pusat operasional yang berlangsung di perusahaan, kita tidak bisa berhasil tanpa kehadiran dan kontribusi para pekerja,” kata Simon.

Presiden FSPBB, Arie Gumilar menyebut tema PKB kali ini adalah penguatan sumber daya manusia untuk kemajuan kedaulatan energi nasional. Tema ini dipilih karena sesuai dengan semangat perjuangan federasi.

“Sejak dulu, federasi menginginkan adanya kedaulatan energi nasional di tangan anak bangsa dan juga sudah sejalan dan selaras dengan aspirasi dari manajemen dan asta cita pemerintahan Republik Indonesia yang ingin menjadikan Pertamina sebagai soko guru kemandirian energi menuju swasembada, energi nasional dan kemandirian, serta keberlanjutan dan ketahanan nasional,” ujarnya.

PKB Pertamina adalah kesepakatan yang dihasilkan lewat perundingan antara perusahaan dan serikat pekerja atau gabungan serikat pekerja, yang memuat syarat-syarat kerja, hak dan kewajiban, serta ketentuan lain yang disepakati bersama.

Untuk diketahui, PKB Pertamina ini bersifat komprehensif dan bertujuan untuk menciptakan hubungan kerja yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan antara pekerja dan perusahaan. (*)

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |