Polda DIY Fokus Sidik Kasus Kematian Mahasiswa UGM, Tak Mau Tanggapi Kabar di Media Sosial

6 days ago 10

TEMPO.CO, Yogyakarta - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) tak mau merespon berbagai kabar di media sosial soal kecelakaan maut yang merenggut nyawa mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Argo Ericko Achfandi. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda DIY Komisaris Besar Ihsan menyatakan pihaknya akan fokus pada penyidikan kasus tersebut. 

"Saat ini kasus baru berproses dari penyelidikan dan penyidikan, tentunya kami akan fokus dulu bagaimana kita menegakkan hukum sesuai dengan undang-undang," kata Ihsan ditemui di Markas Polda DIY, Selasa 27 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Argo tewas setelah ditabrak mobil yang dikendarai mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis UGM,  Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sleman, Yogyakarta, pada Sabtu dini hari 24 Mei 2025. Christiano pun kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa tersebut.

Kasus ini awalnya ditangani oleh Kepolisian Resor Sleman, namun akhirnya ditarik oleh Polda DIY.  Sejak peristiwa itu terjadi, sejumlah kabar beredar di media sosial. Salah satunya soal uang damai Rp 1 Miliar yang diduga akan diberikan oleh keluarga Christiano kepada keluarga korban agar proses hukum tak berlanjut. 

Selain itu, juga santer isu ayah penabrak merupakan salah satu petinggi sebuah lembaga pembiayaan  terkemuka di Tanah Air. Ayah Christiano juga disebut mengerahkan sejumlah pengacara untuk membereskan persoalan itu.

Ihsan tak mau merespon soal kabar yang tersebar di media sosial itu. Saat ditanya soal apakah Polda DIY akan ikut memfasilitasi upaya penyelesaian kasus itu secara kekeluargaan jika memang ada permintaan, Ihsan menepisnya.

"Tadi sudah kami sampaikan, kami akan fokus melakukan penyelidikan yang intensif untuk memberikan keadilan, pemanfaatan, dan kepastian kepada korban dan masyarakat," ujarnya.

"Itu sebagai bentuk profesional kami dan transparansi kami kepada masyarakat," imbuh dia.

Polda DIY, kata ihsan, juga belum menelusuri lebih lanjut soal kabar upaya damai lewat pemberian uang senilai Rp 1 Miliar itu. Karena itu, dia menegaskan tak bisa menjawab apakah polisi akan mengakomodasi permintaan penyelesaian damai itu jika memang ada.

"Ya, kita masih berproses, hari ini statusnya baru kami naikkan dari penyelidikan ke penyidikan," kata dia.

Selain soal uang damai itu, juga ramai sorotan mobil Christiano yang statusnya menunggak pajak. Ihsan mengaku kepolisian masih belum mengetahui secara detail informasi tersebut dan akan mengeceknya.

"Kami belum cek soal itu (menunggak pajak)," kata dia.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Christiano selaku pengendara BMW saat ini belum ditahan. Ihsan menuturkan, untuk proses penahanan tersangka, akan dilakukan pemanggilan terlebih dulu.

Menurut penyelidikan polisi, pengemudi mobil saat kejadian hanya mengemudi seorang diri. Yang bersangkutan disebut juga masih memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) aktif. 

"Dari pemeriksaan kesehatan yang bersangkutan juga negatif alkohol dan narkoba," kata dia.

UGM menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga Argo dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. Pimpinan kampus, termasuk Sekretaris UGM Andi Sandi Antonius, menyatakan bahwa kedua fakultas telah berkoordinasi dan mendukung penuh penyelidikan yang adil sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.  

Dekan Fakultas Hukum UGM Dahliana Hasan menyebut pihaknya akan terus berkomunikasi dengan keluarga Argo Ericko Achfandi. Dia berjanji akan memperjuangkan kepentingan korban dan keluarga.

"Dan mengawal proses hukum yang dilakukan oleh pihak berwenang atas kasus tersebut," kata Dahliana melalui keterangan tertulis pada Senin, 26 Mei 2025.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |