Protes Ibu-ibu Soal Kebijakan Masuk Sekolah Pukul 06.00 Pagi Dedi Mulyadi

1 day ago 5

TEMPO.CO, Jakarta - Kebijakan baru Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi perihal pelajar masuk sekolah pukul 06.00 pagi menuai kritik dari orang tua murid. Chyntia, seorang ibu dari anak laki-laki yang duduk di kelas 2 madrasah ibtidaiyah, mengaku tak setuju dengan kebijakan sang gubernur.

Chyntia menilai kebijakan Dedi Mulyadi ini bakal berpengaruh buruk terhadap kesehatan ibu. Ia menjelaskan, dirinya dan sang suami sama-sama bekerja. Sementara itu, keluarganya tak mempekerjakan pekerja rumah tangga. “Kebijakan ini tidak mendukung kesehatan mental dan fisik seorang ibu, bukan hanya ibu yang bekerja, tapi ibu yang full sebagai ibu rumah tangga juga,” kata dia ketika dihubungi Tempo pada Ahad malam, 1 Juni 2025. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Anak sulung Chyntia berusia 8 tahun dan bersekolah di sebuah yayasan swasta di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Jarak dari rumahnya ke sekolah sekitar empat kilometer. Sebagai seorang pegawai bank negara, ia terkadang menyempatkan diri mengantar sang anak. “Sekalian berangkat bekerja,” kata dia. 

Chyntia berpendapat kebijakan masuk sekolah pukul 6 itu tidak efisien, terutama bagi orang tua yang bekerja. “Bolak balik antar anak, harus atur waktu persiapan dari jam berapa?” ucap dia. 

Lebih jauh, Chyntia juga berkeluh kesah mengenai persiapan yang perlu dilakukan dirinya setiap hari. Pekerjaannya di sektor perbankan seringkali menuntut dia untuk pulang malam. Terkadang, kata dia, ia baru bisa sampai rumah sekitar pukul 22.00. “Dari situ saya mengerjakan kerjaan rumah, tidur baru pukul 01.00 pagi,” tutur dia. “Karena harus menyiapkan untuk anak yang sekolah, untuk toddler, untuk ayahnya juga.”

Anak bungsu Chyntia baru berusia dua tahun 10 bulan. Ia mengaku tak bisa membayangkan bila anak sulungnya diwajibkan masuk sekolah pukul 6 pagi. “Terus saya harus bangun lagi pukul 3 pagi minimal?” kata dia. 

Ia pun meminta Dedi Mulyadi untuk mengkaji ulang kebijakan masuk sekolah lebih pagi itu. Menurut Chyntia, kebijakan ini menyangkut perubahan banyak hal yang selama ini sudah berjalan.

Senada, warga Jawa Barat lainnya juga mengkhawatirkan kebijakan baru gagasan Dedi Mulyadi itu bakal mempengaruhi kebiasaan anaknya. Santi, seorang ibu yang berstatus pekerja lepas atau freelance di Bandung, menyebut aturan masuk sekolah pukul 6 pagi itu kurang bijak. “Menata ulang jadwal-jadwal harian anak agak susah ya,” ucap Santi pada Ahad, 1 Juni 2025.

Ia pun mengaku keberatan dengan adanya kebijakan itu. Santi menyatakan bakal merepotkan bila harus menyiapkan segala hal untuk anaknya yang bestatus pelajar sekolah dasar lebih pagi dari biasanya. “Belum masak, belum menyiapkan sarapan dan bekal sekolah, masuk pukul segitu agak kepagian,” kata dia. “Belum kalau kami juga sama-sama kerja, kan repot.”

Anak semata wayang Santi berusia 12 tahun. Saat ini sang anak duduk di kelas 6 sekolah dasar di sebuah sekolah negeri di kawasan Jenderal Gatot Subroto, Bandung. Jarak antara sekolah dengan rumahnya sekitar satu kilometer. Adapun sehari-harinya, Santi mengajar di tempat bimbingan belajar. Waktu kerjanya biasa dimulai pukul 9 pagi. “Anakku masuk pukul 7 pagi, biasanya aku yang antar,” kata Santi.

Santi mempertanyakan apakah Dedi Mulyadi dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tak mempertimbangkan posisi para orang tua. “Yang berperan mengurus anak-anak di rumah sebelum ke sekolah tuh ada ibu yang harus repot menghadapi mood anak-anaknya setiap hari,” tutur Santi. 

Dengan jadwal normal saja, ujar Santi, sang anak sulit dibangunkan. Proses membangunkan anak untuk salat Subuh dan bersiap berangkat sekolah membutuhkan waktu. “Dan mental kami sebagai ibu-ibu harus benar-benar kuat untuk menghadapi anak yang susah buat bangunnya,” kata dia.

Kebijakan sekolah mulai pukul 06.00 pagi sebelumnya digulirkan oleh Dedi Mulyadi sebagai bagian dari upaya membangun kedisiplinan untuk kalangan pelajar. Dedi mengatakan penerapan jam belajar mulai pukul 6 pagi tersebut sudah pernah diterapkannya di Purwakarta saat menjabat bupati. “Tidak apa-apa mulai pukul 06.00, tapi belajarnya kan sampai Jumat," kata dia dikutip dari siaran pers Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Jumat, 30 Mei 2025.

Selain menyeragamkan hari sekolah, Dedi juga menerapkan jam malam pelajar yang akan berlaku mulai Juni. Aturan jam malam itu dituangkan dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat nomor 51/PA.03/Disdik. Aturan tersebut melarang aktivitas pelajar mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB.

Pengecualian berlaku bagi pelajar yang mengikuti kegiatan sekolah atau lembaga pendidikan resmi, pelajar yang tengah mengikuti kegiatan keagamaan dan sosial di tempat tinggal dengan sepengetahuan orang tua/wali, pelajar yang sedang berada di luar rumah bersama orang tua/wali, kondisi darurat atau bencana, serta kondisi lainnya yang sepengetahuan orang tua/wali.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |