Ragam Hoaks Catut Nama Korlantas Polri, Cek Faktanya

2 days ago 8

Liputan6.com, Jakarta - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tidak luput dijadikan sebagai berita bohong atau hoaks. Hoaks tersebut beredar di media sosial.

Korlantas pun meminta masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi melalui sumber resmi seperti website atau layanan informasi dari kepolisian.

Berikut sejumlah hoaks yang mengatasnamakan Korlantas Polri:

1.Cek Fakta: Hoaks Pemutihan Pajak Kendaraan Februari 2026 dari Korlantas Polri

Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim postingan informasi pemutihan pajak kendaraan Februari 2026 dari Korlantas Polri. Informasi tersebut diunggah salah satu akun TikTok.

Berikut isi unggahannya:

"PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN 2026 BERMOTOR GRATIS SECARA ONLINE MULAI 5 februari sampai 28 februari

1.GRATIS GANTI PLAT

2.GRATIS PAJAK

3.GRATIS BALIK NAMA"

Postingan menyertakan foto Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho.

Sementara itu caption dalam unggahan tersebut yakni:

"PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN GRATIS BEBAS Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor, Tidak Termasuk PNBP (Biaya Plat dan STNK) Bebas DENDA PKB dan DENDA Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua dan seterusnya

BEBAS DENDA SWDKLLJ

Tunggu apalagi Gaiss Ayok segera daftar sekarang dan dapatkan keuntungannya"

Lalu benarkah klaim informasi pemutihan pajak kendaraan Februari 2026 dari Korlantas Polri? Simak hasil penelusurannya berikut ini...

2. Cek Fakta: Hoaks DPR-Korlantas Polri Resmikan SIM dan STNK Seumur Hidup

Kabar tentang DPR dan Korps Lalu Lintas Polri sepakat meresmikan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) seumur hidup beredar di media sosial. Kabar tersebut disebarkan salah satu akun TikTok pada 8 Desember 2024.

Akun TikTok tersebut mengunggah foto SIM kemudian ditambahkan narasi bahwa DPR dan Korlantas Polri telah meresmikan SIM dan STNK seumur hidup.

"Hasil Rapat (RDP) Antara Komisi III DPR RI Dan Korlantas Polri Telah Meresmikan. (SIM) Dan (STNK) Suda Resmi Seumur Hidup Dan Tidak Di Perpanjang Lagi

Ayo Berali Untuk Menjadikan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Seumur Hidup Dan Gratis Di Akhir Tahun Ini," demikian narasi dalam foto tersebut.

"ayo berali ke seumur hidup," tulis salah satu akun TikTok.

Video yang disebarkan akun TikTok tersebut telah 9.356 kali ditonton dan mendapat 35 komentar dari warganet.

Benarkah DPR-Korlantas Polri meresmikan SIM dan STNK seumur hidup? Simak hasil penelusurannya berikut ini...

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email [email protected].

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |