TEMPO.CO, Jakarta - Sabu sebanyak 35 kilogram dalam sebuah drum ditemukan mengapung di perairan Laut Masalembo yang masuk wilayah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Sabu dalam drum itu ditemukan oleh empat orang nelayan asal Dusun Ambulung, Desa Suka Jeruk, Kecamatan Ambulu, Pulau Masalembo pada Rabu, 28 Mei 2025. Empat nelayan itu adalah Sirat (60 tahun), Naim (30 tahun), Fadil (25 tahun) dan Mastur (40 tahun). Drum tersebut mereka temukan tak jauh dari lokasi mereka mencari ikan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Temuan sabu seberat 35 kilogram kini berada di Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Barang bukti narkoba diterima langsung oleh Direktorat Narkoba Polda Jatim, AKP Eka Purnama dan saat ini telah dibawa ke Polda Jatim," kata Wakapolres Sumenep Komisaris Masyhur Ade, Ahad, 1 Juni 2025 seperti dilansir dari Antara.
Masyhur Ade mengatakan serah terima barang bukti narkoba hasil temuan nelayan Masalembo itu digelar di ruang Satresnarkoba Polres Sumenep. Serah terima barang bukti dipimpin langsung oleh Masyhur Ade.
Polda Jatim akan menyelidiki lebih lanjut temuan sabu 35 kilogram dalam drum itu. "Karena berdasarkan dugaan, temuan narkoba ini melibatkan jaringan internasional," kata Masyhur Ade.
Sebelumnya, temuan awal sabu dalam drum di Laut Masalembo itu disampaikan oleh Komandan Kodim 0827 Letkol Inf Yoyok Wahyudi pada Jumat, 30 Mei 2025. Menurut Yoyok, drum berisi sabu itu ditemukan sekitar 4 mil dari tepi pantai.
Keempat orang nelayan tersebut selanjutnya membawa drum tersebut ke daratan, dan melaporkan ke Koramil dan Polsek. Pihak Koramil selanjutnya melaporkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) melalui Kodim 0827 Sumenep.
Temuan 35 kilogram narkoba jenis sabu ini merupakan yang terbesar di Jawa Timur. BNNP Jatim juga tengah berupaya melacak jaringan peredaran narkoba tersebut dengan meneliti jenis dan kode yang ada di masing-masing paket narkoba itu.