INFO TEMPO - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir memimpin rapat percepatan pencairan dan pelaksanaan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatra pada Jumat, 29 Mei 2026. Pertemuan daring tersebut dihadiri oleh Sekjen Kementerian PU Apri Artoto, Sekjen Kemensos Robben Rico, Sekjen Kementerian PKP, Didyk Choiroel dan sekjen kementerian dan lembaga lainnya yang tergabung dalam Satgas PRR.
Dalam Rencana Induk (Renduk) yang telah disepakati pemerintah dan DPR, dialokasikan anggaran sebesar Rp100,1 triliun selama 3 tahun (2026-2028) untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabanjir Sumatra. Khusus untuk 2026, pemerintah menyiapkan sekitar Rp 39,1 triliun guna membiayai 4.444 kegiatan pemulihan.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Agar anggaran segera dicairkan dan pelaksanaan pemulihan di lapangan dapat dipercepat, Tomsi Tohir meminta kementerian dan lembaga segera melengkapi dokumen administrasi serta rincian kegiatan. Kelengkapan tersebut diperlukan sebagai syarat mekanisme pergeseran anggaran dari BA BUN ke kementerian/lembaga di Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan.
"Rincian dokumen ini yang sudah kita ketahui bersama dimohon untuk segera dipenuhi," kata Tomsi dalam rapat tersebut.
Kegiatan yang paling mendesak meliputi pembangunan hunian tetap, normalisasi sungai, hingga perbaikan jembatan rusak. Percepatan pelaksanaan program tersebut juga dilakukan untuk mengantisipasi datangnya musim hujan pada September mendatang. Pemerintah menilai keterlambatan penanganan berisiko memperparah dampak bencana, mengingat kondisi sungai yang telah dangkal, sebagian area yang rusak belum tertangani, serta infrastruktur jembatan yang yang masih bersifat darurat dan belum pulih sepenuhnya.
"Berkaitan dengan tanah-tanah yang akan longsor begitu ya, tidak segera dilaksanakan rehabnya dan itu akan menimbulkan korban yang lebih banyak," ujar Tomsi yang juga menjabat sebagai Sekretaris Satgas PRR.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah memastikan anggaran telah tersedia dan siap dicairkan dan menunggu kelengkapan dokumen persyaratan dari kementerian/lembaga. Mantan Kepala LPS ini juga memberikan arahan kepada Dirjen Anggaran Kemenkeu untuk selalu melakukan follow-up perihal anggaran untuk bencana tersebut. "Nanti kalau mereka nggak bisa nyiapin (dokumen), kami kirim orang ke sana untuk membantu menyiapkan. Jadi diharapkan dengan langkah-langkah seperti itu, pencairan anggaran yang berhubungan dengan bencana ini akan lebih cepat. Jadi nggak usah takut," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Satgas PRR yang juga menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri Tito karnavian berujar bahwa penanganan bencana di tiga provinsi terdampak kini memasuki tahap pemulihan permanen. Tahap tersebut mencakup rehabilitasi dan rekonstruksi setelah fase tanggap darurat dan transisi selesai dilakukan.
"Sekarang kita akan melakukan proses menuju pemulihan permanen. Dari tiga tahapan itu, tanggap darurat, transisi, kemudian kita masuk masa menuju permanen, kita namakan rehab-rekon, dan ini kuncinya adalah Renduk," kata Tito usai rapat bersama DPR pada 25 Mei 2026. (*)






























:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4174191/original/099991100_1664358430-bacaan-doa-setelah-adzan-beserta-arti-dan-keutamaannya.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5385863/original/035777200_1760946460-KIP_Kuliah.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5502852/original/043074800_1771048777-4.jpg)
















