Wali Kota Bandung dan Gubernur Jabar Larang Pungli dan Siswa Titipan di SPMB

1 day ago 4

TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menginstruksikan seluruh kepala sekolah agar tidak melakukan pungutan dalam bentuk apa pun dan tidak menerima rekomendasi dari institusi mana pun dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru atau SPMB 2025. “Tujuannya untuk menghilangkan praktik-praktik yang berpotensi merugikan siswa dan orang tua,” kata Farhan lewat keterangan tertulis, 27 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tim Saber Pungli Kota Bandung telah mendirikan pos pengaduan di Jalan Tera serta beberapa sekolah seperti Sekolah Dasar Banjarsari, Sekolah Menengah Pertama 2 dan 5. Masyarakat bisa melapor jika menemukan praktik pungutan liar atau pungli lewat laman go.disdik.bandung.go.id maupun ke akun Instagram @saberpunglikotabandung.

“Setiap laporan akan segera ditindaklanjuti,” katanya. Selain pungli, pemberian surat rekomendasi untuk jalur domisili juga dilarang karena sistem zonasi sudah memiliki aturan yang baku. 

Sesuai kewenangannya, Kota Bandung hanya mengatur SPMB Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama, sedangkan SPMB tingkat Sekolah Menengah Atas dan Kejuruan ditangani oleh provinsi Jawa Barat. Daya tampung SMP negeri dan swasta menurut pelaksana tugas Kepala Dinas Pendikan Kota Bandung Dani Nurahman, mencapai 42 ribu kursi. Sementara jumlah lulusan Sekolah Dasar tahun ini sekitar 38 ribu siswa. 

Total jumlah Sekolah Dasar negeri dan swasta sebanyak 478 sekolah, sementara SMP negeri dan swasta ada 267 sekolah yang bisa dipilih calon murid saat pendaftaran. SPMB membuka jalur domisili, afirmasi bagi siswa dari keluarga miskin, prestasi, dan mutasi.

”Secara total daya tampung lebih dari cukup, tapi karena daya tampung sekolah negeri terbatas masyarakat juga kami dorong untuk mempertimbangkan sekolah swasta yang kualitasnya juga baik,” kata Dani.

Hingga 20 Juni 2025, orang tua atau wali murid diharuskan membuat akun pendaftaran SPMB secara mandiri atau bisa dibuatkan oleh sekolah asal. Setelah pembuatan akun, calon pendaftar diminta mengunggah sejumlah dokumen persyaratan. Adapun waktu pendaftaran sekolahnya yang dilakukan dalam jaringan atau daring (online) baru akan dimulai pada 23-27 Juni 2025. 

Sementara itu Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan saat penerimaan siswa baru biasanya suka banyak titipan siswa dari gubernur, asisten daerah, kepala dinas, dan dewan. “Pokoknya tidak ada titipan-titipan,” katanya dikutip dari akun Instagram Dinas Pendidikan Jawa Barat.

Dedi menyatakan akan memberikan sanksi bagi Kepala SMA dan SMK yang takut menolak titipan siswa dari pejabat. Gubernur juga mengatakan biaya di sekolah negeri telah dibebaskan. Sementara untuk sekolah swasta tengah dikalkulasi agar bisa menggratiskan biaya bagi siswa miskin.

Dinas Pendidikan Jawa Barat membagi waktu pendaftaran SPMB menjadi dua bagian. Pada tahap pertama, pendaftaran ke SMA, SMK, dan SLB dibuka selama enam hari mulai 10-16 Juni yang dikhususkan bagi jalur domisili, afirmasi, dan mutasi. Pendaftaran tahap kedua mulai 24 Juni hingga 1 Juli 2025 bagi siswa yang ingin masuk lewat jalur prestasi akademik atau non-akademik.   

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |