7 Kultum Acara Pernikahan Islami tentang Tanggung Jawab Keluarga, Tema Pilihan

19 hours ago 4
  • Apa makna pernikahan dalam Islam?
  • Apa tanggung jawab utama suami sebagai Qawwam?
  • Bagaimana cara menjaga keluarga dari api neraka menurut Islam?

Baca artikel ini 5x lebih cepat

Liputan6.com, Jakarta - Kultum acara pernikahan islami dapat menjadi media dakwah untuk mengingatkan bahwa pernikahan dalam Islam sejatinya bukan sekadar perayaan penyatuan dua hati. Pernikahan adalah dimulainya sebuah perjalanan ibadah terpanjang yang memikul amanah besar berupa tanggung jawab keluarga.

Di dalamnya terselip pesan, bahwa rumah tangga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah tidak hadir begitu saja, melainkan dibangun di atas pondasi pemahaman hak dan kewajiban antara suami dan istri. Nasihat pernikahan atau kultum menjadi bekal mempelai agar memahami bahwa pernikahan adalah ladang amal sekaligus ujian kepemimpinan yang membutuhkan kesiapan ilmu, mental, dan spiritual yang mumpuni demi mencetak generasi Rabbani.

Rasulullah bersabda: "Setiap kalian adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya" (HR. Bukhari & Muslim). Imam An-Nawawi dalam kitab Al-Minhaj Syarah Shahih Muslim menjelaskan makna 'pemimpin' (ra'in) adalah penjaga yang dipercaya (mu'taman) yang berkewajiban menunaikan hak-hak rakyatnya serta berupaya keras demi kemaslahatan mereka, baik urusan dunia maupun akhirat.

Berikut ini adalah 7 naskah kultum acara pernikahan islami tentang tanggung jawab keluarga, dengan tema pilihan.

Kultum Pernikahan Islami 1: Suami sebagai Qawwam (Pemimpin dan Pelindung)

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Segala puji bagi Allah yang telah menciptakan manusia berpasang-pasangan agar saling melengkapi dan menyempurnakan. Shalawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada Baginda Nabi Muhammad SAW, teladan terbaik dalam memimpin keluarga dengan penuh cinta dan kelembutan, serta kepada keluarga, sahabat, dan umatnya yang setia hingga akhir zaman.

Hadirin yang dimuliakan Allah, serta kedua mempelai yang berbahagia. Pernikahan bukan sekadar penyatuan dua hati, melainkan pengangkatan sebuah amanah besar di pundak seorang laki-laki. Dalam bahtera rumah tangga, suami memegang peran vital sebagai nakhoda yang menentukan arah, bukan dengan tangan besi, melainkan dengan tanggung jawab untuk melindungi, mengayomi, dan mencukupi kebutuhan lahir maupun batin keluarganya.

Allah SWT menegaskan peran ini dalam Al-Qur'an Surah An-Nisa ayat 34:

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ

Artinya: "Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka."

Ayat ini menjadi landasan hukum dan moral bagi seorang suami. Kata "Qawwam" dalam ayat tersebut mengandung makna yang sangat dalam, yang tidak hanya berarti penguasa, tetapi lebih kepada penanggung jawab yang berdiri tegak untuk melayani dan memastikan kebaikan bagi yang dipimpinnya. Ini adalah beban sekaligus kemuliaan yang Allah titipkan kepada para suami.

Dalam menjelaskan ayat ini, Imam Ibnu Katsir dalam kitab tafsir monumentalnya, Tafsir Al-Qur'an Al-Azhim, menjelaskan bahwa makna laki-laki adalah pemimpin wanita berarti laki-laki adalah ra'is (kepala), pembesar, hakim, dan pendidik bagi wanita jika ia menyimpang. Namun, kepemimpinan ini harus didasari oleh dua hal: kelebihan fitrah yang Allah berikan dan usaha suami dalam memberikan nafkah.

Tanggung jawab ini menuntut suami untuk menjadi sosok yang paling sabar, paling bijaksana, dan paling depan dalam menghadapi masalah keluarga. Kepemimpinan dalam Islam bukanlah otoritas untuk menindas, melainkan amanah untuk memuliakan istri. Sebagaimana Rasulullah SAW bersabda bahwa orang yang paling baik di antara kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya.

Maka, bagi mempelai pria, jadikanlah kepemimpinanmu sebagai jalan menuju surga. Bimbinglah istrimu dengan ilmu agama, cukupi kebutuhannya dengan rezeki yang halal, dan perlakukanlah ia dengan akhlak yang mulia. Janganlah engkau menjadi pemimpin yang abai, yang membiarkan keluarganya larut dalam kelalaian, karena setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya.

Bagi mempelai wanita, bantulah suamimu dalam menjalankan tugas berat ini. Ketaatanmu pada kebaikan yang ia perintahkan adalah sumber kekuatan baginya. Dukungan istri yang shalihah akan meringankan beban suami dalam mengarungi samudra kehidupan yang penuh ombak dan ujian.

Pernikahan yang berkah adalah ketika suami menyadari tanggung jawabnya sebagai pelindung, dan istri merasa aman di bawah naungan kepemimpinan tersebut. Sinergi inilah yang akan melahirkan keluarga sakinah, mawaddah, warahmah, yang tidak hanya bahagia di dunia, tetapi juga selamat di akhirat kelak.

Mari kita tutup kultum ini dengan doa. Barakallahu laka wa baraka 'alaika wa jama'a bainakuma fi khair. Ya Allah, berkahilah kedua mempelai ini, jadikanlah sang suami pemimpin yang amanah dan sang istri pendamping yang setia, serta kumpulkanlah keduanya dalam kebaikan yang Engkau ridhai.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Kultum 2: Menjaga Keluarga dari Api Neraka

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush shalihat. Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya kebaikan-kebaikan menjadi sempurna. Semoga shalawat dan salam senantiasa terlimpah kepada Rasulullah SAW, sosok ayah dan suami yang senantiasa mengkhawatirkan keselamatan akhirat keluarganya, serta kepada para sahabat dan pengikutnya yang setia.

Saudara-saudaraku sekalian, dan khususnya kedua mempelai yang berbahagia. Membangun rumah tangga bukan hanya tentang menyatukan dua isi kepala atau dua budaya, tetapi menyatukan visi untuk selamat bersama-sama menuju kampung halaman yang abadi, yaitu surga. Tanggung jawab terbesar dalam keluarga bukanlah sekadar memastikan dapur tetap mengepul atau rumah megah berdiri, melainkan memastikan tidak ada satu pun anggota keluarga yang tersentuh api neraka.

Allah SWT memberikan peringatan yang sangat tegas dalam Al-Qur'an Surah At-Tahrim ayat 6:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ

Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu."

Perintah "Quu anfusakum" (jagalah dirimu) yang disandingkan langsung dengan "wa ahliikum" (dan keluargamu) menunjukkan bahwa keselamatan diri sendiri belum cukup tanpa keselamatan keluarga. Ini adalah tanggung jawab pendidikan (tarbiyah) yang harus dijalankan setiap hari di dalam rumah. Suami dan istri harus saling mengingatkan dalam ketaatan dan mencegah dari kemaksiatan.

Imam Al-Qurthubi dalam kitab tafsirnya, Al-Jami' li Ahkam Al-Qur'an, menukil perkataan sahabat Ali bin Abi Thalib RA mengenai tafsir ayat ini. Beliau berkata bahwa makna menjaga keluarga dari api neraka adalah "addibuhum wa 'allimuhum", yang artinya: didiklah mereka (dengan adab) dan ajarilah mereka (dengan ilmu). Artinya, pendidikan agama adalah benteng utama keselamatan keluarga.

Implementasi tanggung jawab ini dalam kehidupan sehari-hari bisa dimulai dari hal-hal sederhana. Mengajak shalat berjamaah, mengajarkan Al-Qur'an, menutup aurat, dan menjaga pergaulan adalah wujud nyata dari menjaga keluarga dari api neraka. Jangan sampai orang tua sibuk memikirkan pendidikan duniawi anak-anaknya namun lalai mengajarkan siapa Tuhannya.

Bagi kedua mempelai, jadikanlah rumah kalian sebagai madrasah pertama. Sepakati sejak awal bahwa standar kebahagiaan keluarga kalian adalah ridha Allah. Jika ada salah satu yang mulai melenceng atau malas beribadah, pasangannya wajib mengingatkan dengan cara yang makruf, bukan membiarkan atas nama cinta, karena cinta sejati itu menyelamatkan.

Tanggung jawab spiritual ini memang berat karena godaan dunia begitu nyata. Namun, ingatlah bahwa kesuksesan sejati seorang kepala keluarga dan ibu rumah tangga adalah ketika nanti di Yaumil Akhir, kalian bisa berkumpul kembali lengkap tanpa kurang satu apapun di dalam surga Allah SWT.

Semoga pernikahan ini menjadi sarana untuk saling menguatkan iman. Ketika suami lupa, istri mengingatkan. Ketika istri lelah, suami menguatkan. Dengan begitu, benteng keluarga akan kokoh dari gempuran fitnah akhir zaman yang bisa menjerumuskan ke dalam neraka.

Ya Allah, anugerahkanlah kepada kami pasangan dan keturunan yang menjadi penyejuk mata hati kami, dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa. Lindungilah keluarga baru ini dari panasnya api neraka dan masukkanlah mereka ke dalam surga-Mu dengan rahmat-Mu.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Kultum 3: Nafkah dan Keberkahan Rezeki

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Allah SWT, Dzat Yang Maha Pemberi Rezeki, yang menjamin kehidupan setiap makhluk melata di muka bumi. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi Muhammad SAW yang mengajarkan bahwa suapan nasi yang diberikan suami ke mulut istrinya adalah sedekah yang bernilai pahala besar.

Hadirin yang dimuliakan Allah. Salah satu pilar tegaknya rumah tangga adalah terpenuhinya kebutuhan materi melalui nafkah. Ini adalah tanggung jawab mutlak yang dibebankan syariat kepada suami. Nafkah bukan sekadar uang belanja, tetapi bukti kesungguhan (shidq) seorang laki-laki dalam memuliakan wanita yang telah ia ambil dari kedua orang tuanya dengan kalimat Allah.

Rasulullah SAW bersabda dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim:

وَلَهُنَّ عَلَيْكُمْ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ

Artinya: "Dan kewajiban ayah (suami) memberi makan dan pakaian kepada para ibu (istri) dengan cara ma'ruf." (HR. Muslim).

Kata "Ma'ruf" dalam hadits dan ayat-ayat tentang nafkah memiliki makna kepatutan, kelayakan, dan sesuai kemampuan. Islam tidak memberatkan suami di luar kesanggupannya, namun Islam juga melarang suami bermalas-malasan atau pelit kepada keluarganya. Nafkah adalah hak istri yang menjadi hutang bagi suami jika tidak ditunaikan.

Syekh Wahbah Az-Zuhaili dalam kitab Al-Fiqh Al-Islami wa Adillatuhu menjelaskan bahwa nafkah meliputi makanan, pakaian, tempat tinggal, dan kebutuhan dasar lainnya yang menjamin kehidupan istri berjalan dengan layak. Beliau menekankan bahwa nafkah lahiriah ini harus bersumber dari harta yang halal, karena daging yang tumbuh dari barang haram, neraka lebih pantas baginya.

Tanggung jawab nafkah ini juga mengajarkan tentang manajemen dan prioritas. Seorang suami harus mendahulukan kebutuhan anak dan istrinya dibandingkan orang lain, bahkan dibandingkan sedekah sunnah sekalipun. Keberkahan rezeki tidak diukur dari banyaknya jumlah, tetapi dari kehalalan cara mendapatkannya dan ketepatan dalam menyalurkannya.

Bagi istri, terimalah nafkah suami dengan rasa syukur (qana'ah). Rasa syukur istri adalah kunci pembuka pintu rezeki suami yang lebih luas. Janganlah menuntut di luar kemampuan suami yang bisa mendorongnya berbuat curang atau mencari jalan pintas yang haram. Kelola amanah harta itu dengan bijak untuk kebaikan keluarga.

Ingatlah wahai mempelai pria, lelahmu dalam bekerja mencari nafkah halal adalah penghapus dosa-dosa. Setiap tetes keringat yang jatuh demi menghidupi keluarga dicatat sebagai jihad fi sabilillah. Jangan pernah merasa rugi mengeluarkan harta untuk keluarga, karena Allah pasti akan menggantinya.

Marilah kita doakan agar pasangan baru ini dilimpahkan rezeki yang luas, halal, dan berkah. Rezeki yang tidak melalaikan dari ibadah, tetapi justru semakin mendekatkan diri kepada Sang Pemberi Rezeki. Semoga rumah tangga kalian dijauhkan dari kekurangan dan kefakiran.

Ya Allah, cukupkanlah kedua mempelai ini dengan yang halal dari-Mu sehingga tidak butuh kepada yang haram, dan kayakanlah mereka dengan karunia-Mu sehingga tidak bergantung kepada selain-Mu.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Kultum 4: Mu’asyarah Bil Ma’ruf (Pergaulan yang Baik)

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Alhamdulillah, segala puji bagi Allah yang menjadikan cinta dan kasih sayang sebagai perekat hati manusia. Shalawat serta salam mari kita haturkan kepada Rasulullah SAW, sosok suami yang paling romantis, paling santun, dan tidak pernah berbuat kasar kepada istri-istrinya, sebagai teladan abadi bagi kita semua.

Para hadirin dan kedua mempelai yang berbahagia. Setelah akad nikah terucap, maka beralihlah fase kehidupan menjadi hidup bersama dalam satu atap. Tanggung jawab keluarga tidak melulu soal uang dan kepemimpinan, tetapi juga soal rasa, emosi, dan interaksi sehari-hari. Islam merangkum interaksi ini dalam istilah Mu’asyarah Bil Ma’ruf.

Allah SWT berfirman dalam Surah An-Nisa ayat 19:

وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ فَإِن كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَىٰ أَن تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا

Artinya: "Dan bergaullah dengan mereka (istri-istri kamu) secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak."

Ayat ini adalah perintah langsung agar suami memperlakukan istri dengan baik. Hal ini mencakup tutur kata yang lembut, sikap yang menghargai, wajah yang berseri-seri, hingga bercanda senda gurau. Tanggung jawab suami adalah menciptakan kenyamanan emosional bagi istrinya, bukan menjadi sosok yang ditakuti di dalam rumah.

Imam Al-Ghazali dalam Ihya’ Ulumuddin menjelaskan bahwa Mu’asyarah Bil Ma’ruf bukan sekadar tidak menyakiti istri, melainkan juga bersabar atas 'gangguan' atau keburukan sifat istri. Beliau mencontohkan bagaimana Rasulullah SAW bersabar menghadapi kecemburuan istri-istrinya. Kesabaran dan kelembutan adalah kunci keharmonisan.

Tanggung jawab pergaulan yang baik ini berlaku dua arah. Istri juga wajib bergaul dengan baik terhadap suami, menyambutnya dengan senyuman, melayani keperluannya, dan menjaga rahasia rumah tangga. Jangan sampai keburukan pasangan diceritakan kepada orang lain atau diumbar di media sosial, karena kalian adalah pakaian bagi satu sama lain.

Dalam perjalanan pernikahan, pasti akan ada gesekan, perbedaan pendapat, atau sifat yang baru terlihat dan mungkin kurang disukai. Di sinilah ujian Mu’asyarah Bil Ma’ruf. Jangan cepat marah, jangan main tangan, dan jangan mudah mengucapkan kata cerai. Ingatlah kebaikan-kebaikan pasangan yang jauh lebih banyak daripada kekurangannya.

Bagi mempelai pria, muliakanlah istrimu sebagaimana engkau ingin ibumu dimuliakan oleh ayahkan. Bagi mempelai wanita, hormatilah suamimu sebagaimana engkau ingin ayahmu dihormati ibumu. Saling memaafkan dan saling memaklumi adalah nutrisi bagi cinta yang mulai layu.

Semoga Allah menjadikan rumah tangga kalian sejuk dipandang dan tentram dirasakan. Semoga kelembutan dan kasih sayang selalu menghiasi hari-hari kalian berdua, dari dunia hingga ke surga.

Ya Allah, limpahkanlah rasa cinta (mawaddah) dan kasih sayang (rahmah) di antara kedua mempelai ini. Jadikanlah mereka pasangan yang saling menenangkan, saling membahagiakan, dan saling setia dalam suka maupun duka.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Kultum 5: Istri sebagai Madrasah (Pendidik) Utama

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Segala puji bagi Allah yang memuliakan wanita dengan peran-peran agung dalam syariat Islam. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi Muhammad SAW yang sangat menghormati wanita dan mewasiatkan agar umatnya berbuat baik kepada kaum wanita.

Hadirin yang dirahmati Allah, khususnya kedua mempelai. Jika suami adalah kepala sekolah dalam institusi rumah tangga, maka istri adalah guru utamanya. Ada ungkapan masyhur, "Al-Ummu Madrasatul Ula", ibu adalah sekolah pertama bagi anak-anaknya. Tanggung jawab pendidikan dan pembentukan karakter generasi penerus sebagian besar berada di tangan seorang istri dan ibu.

Rasulullah SAW memberikan gambaran tentang wanita shalihah yang menjadi pilar keluarga dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim:

وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ فِي بَيْتِ زَوْجِهَا وَمَسْئُولَةٌ عَنْ رَعِيَّتِهَا

Artinya: "Dan seorang wanita adalah penanggung jawab (pemimpin) di rumah suaminya dan bertanggung jawab atas apa yang dipimpinnya."

Hadits ini menegaskan bahwa wilayah domestik rumah tangga adalah area tanggung jawab istri. Ini bukan berarti istri menjadi pembantu, melainkan menjadi manajer yang mengatur keteraturan rumah, mendidik anak, dan menjaga harta serta kehormatan suami saat suami tidak ada. Peran ini sangat strategis dan menentukan kualitas generasi Muslim ke depan.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dalam Syarah Riyadhus Shalihin menjelaskan bahwa tanggung jawab istri mencakup mendidik anak-anak dengan pendidikan agama dan akhlak, serta mengatur urusan rumah tangga dengan bijak. Kebaikan sebuah masyarakat bermula dari kebaikan rumah tangga, dan kebaikan rumah tangga sangat bergantung pada peran sang ibu.

Wahai mempelai wanita, sadarilah bahwa peranmu sangat mulia. Karir terbaik seorang wanita adalah ketika ia berhasil mencetak anak-anak yang shalih dan shalihah serta melayani suami dengan ikhlas. Jangan merasa rendah diri dengan peran ibu rumah tangga, karena di situlah letak peradaban dibangun.

Bagi suami, dukunglah istrimu dalam menjalankan peran ini. Berikan fasilitas yang memadai, berikan apresiasi, dan jangan bebankan semua urusan rumah sendirian tanpa bantuan. Kerjasama antara suami yang mencari nafkah dan istri yang mengelola rumah adalah kunci keseimbangan keluarga.

Tanggung jawab ini memerlukan ilmu dan kesabaran. Maka, seorang istri dan ibu tidak boleh berhenti belajar. Belajarlah ilmu agama, ilmu parenting, dan ilmu manajemen keluarga agar bisa menjalankan amanah "ra'iyah" (pemimpin/pengurus) di rumah suami dengan sebaik-baiknya.

Semoga mempelai wanita diberikan kekuatan dan kesabaran oleh Allah untuk menjadi sebaik-baik perhiasan dunia, yaitu wanita shalihah. Dan semoga mempelai pria dimampukan menjadi imam yang membimbing makmumnya dengan penuh kasih sayang.

Ya Allah, jadikanlah istri dalam pernikahan ini sebagai wanita shalihah yang taat kepada-Mu dan patuh kepada suaminya. Karuniakanlah kepada mereka keturunan yang thayyib, yang menjadi penerus perjuangan Islam dan pembuka pintu surga bagi kedua orang tuanya.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Kultum 6: Birrul Walidain Setelah Menikah

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Alhamdulillah, segala puji bagi Allah yang memerintahkan kita untuk berbuat baik kepada kedua orang tua setelah perintah menyembah-Nya. Shalawat serta salam semoga tercurah kepada Rasulullah SAW, yang mengajarkan bahwa ridha Allah terletak pada ridha orang tua.

Hadirin yang mulia dan kedua mempelai yang berbahagia. Pernikahan seringkali dianggap sebagai momen pelepasan diri dari orang tua untuk hidup mandiri. Namun, dalam Islam, menikah tidak memutuskan tali bakti (birrul walidain) seorang anak kepada orang tuanya. Justru, pernikahan menambah luas ladang bakti kita, karena kini kita memiliki mertua yang haknya sama untuk dihormati seperti orang tua kandung.

Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Isra ayat 23:

وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا

Artinya: "Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya."

Tanggung jawab berbakti ini memiliki sedikit perbedaan teknis setelah menikah. Bagi laki-laki (suami), ketaatan kepada ibunya tetap menjadi prioritas utama bahkan setelah ia memiliki istri. Sedangkan bagi wanita (istri), ketaatan berpindah kepada suaminya, namun suaminya yang shalih tidak akan melarang istrinya berbakti kepada orang tuanya.

Dalam kitab Al-Adab Al-Mufrad karya Imam Bukhari, banyak dijelaskan riwayat tentang keutamaan berbakti kepada orang tua yang menjadi kunci masuk surga. Ulama bersepakat bahwa pernikahan tidak boleh menjadi alasan seorang anak menelantarkan orang tuanya. Suami bertanggung jawab memastikan bahwa meskipun ia sibuk dengan keluarga barunya, ibunya tidak merasa kehilangan perhatian putranya.

Konflik antara menantu dan mertua sering terjadi karena kurangnya pemahaman ini. Istri harus memahami posisi suami yang wajib berbakti pada ibunya, dan suami harus memahami kerinduan istri kepada orang tuanya. Kuncinya adalah komunikasi dan saling mengalah. Jangan paksa pasangan memilih antara dirimu atau orang tuanya.

Wahai mempelai, jadikanlah orang tua dan mertua sebagai raja dan ratu yang harus dilayani. Doa mereka mustajab dan bisa menembus langit. Keberkahan rumah tangga kalian sangat bergantung pada seberapa baik kalian memuliakan keempat orang tua kalian (ayah ibu kandung dan ayah ibu mertua).

Jangan sampai setelah menikah, kunjungan menjadi jarang, komunikasi terputus, atau bantuan materi terhenti. Ingatlah jasa mereka yang telah membesarkan kalian hingga bisa berdiri di pelaminan hari ini. Sisihkan sebagian rezeki untuk membahagiakan mereka.

Semoga pernikahan ini justru mempererat hubungan kekerabatan dua keluarga besar, bukan merenggangkannya. Jadilah menantu yang dianggap seperti anak sendiri, dan jadilah anak yang tetap berbakti meski sudah memiliki tanggung jawab sendiri.

Ya Allah, ampunilah dosa-dosa kami dan dosa kedua orang tua kami. Sayangilah mereka sebagaimana mereka menyayangi kami di waktu kecil. Berkahilah umur mereka, dan jadikanlah kami anak-anak yang berbakti yang menjadi kebanggaan mereka di dunia dan akhirat.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Kultum 7: Musyawarah dalam Menyelesaikan Masalah

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Segala puji milik Allah, Tuhan semesta alam yang mengatur segala urusan makhluk-Nya dengan sempurna. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi Muhammad SAW, pemimpin agung yang selalu bermusyawarah dengan para sahabat dan istri-istrinya dalam mengambil keputusan.

Saudara-saudaraku yang dirahmati Allah, dan kedua mempelai yang sedang berbahagia. Bahtera rumah tangga tidak akan selamanya berlayar di laut yang tenang. Akan ada badai, ombak, dan kerikil tajam berupa perbedaan pendapat atau masalah ekonomi dan sosial. Tanggung jawab keluarga termasuk di dalamnya adalah kemampuan menyelesaikan masalah (problem solving) dengan cara yang Islami, yaitu musyawarah (syura).

Allah SWT memuji orang-orang beriman yang menyelesaikan urusan mereka dengan musyawarah, sebagaimana dalam Surah Asy-Syaura ayat 38:

وَأَمْرُهُمْ شُورَىٰ بَيْنَهُمْ

Artinya: "Sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka."

Ayat ini berlaku umum, termasuk dalam lingkup terkecil yaitu keluarga. Suami sebagai pemimpin memiliki hak veto, namun pemimpin yang bijak adalah yang mau mendengar masukan dari 'wakil'nya, yaitu istri. Musyawarah menumbuhkan rasa dihargai dan memperkuat ikatan hati (ta'liful qulub) antara suami dan istri.

Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa musyawarah adalah sifat orang beriman. Bahkan Rasulullah SAW sering meminta pendapat istrinya, Ummu Salamah, dalam peristiwa Perjanjian Hudaibiyah yang genting. Ini menunjukkan bahwa pendapat istri sangat berharga dan bisa menjadi solusi atas kebuntuan masalah yang dihadapi suami.

Tanggung jawab suami adalah membuka ruang diskusi, dan tanggung jawab istri adalah memberikan pendapat dengan santun tanpa mendikte. Hindari ego "aku suami, aku paling benar" atau "aku istri, aku yang paling lelah". Segala keputusan, mulai dari menu makanan, pendidikan anak, hingga masalah keuangan, sebaiknya dibicarakan bersama dengan kepala dingin.

Musyawarah juga berarti merahasiakan konflik dari pihak luar. Jangan biarkan masalah rumah tangga bocor ke telinga tetangga atau keluarga besar sebelum kalian berusaha menyelesaikannya berdua. Libatkan Allah dalam musyawarah kalian dengan shalat istikharah dan doa memohon petunjuk.

Bagi kedua mempelai, biasakanlah untuk duduk bersama (deep talk) setiap hari atau setiap pekan. Evaluasi perjalanan rumah tangga kalian. Selesaikan masalah kecil sebelum menjadi besar. Dengan musyawarah, beban berat akan terasa ringan karena dipikul bersama.

Semoga Allah menganugerahkan kebijaksanaan kepada mempelai pria dan kelapangan hati kepada mempelai wanita. Semoga setiap masalah yang datang justru menjadi perekat kasih sayang dan mendewasakan kalian berdua dalam mengarungi kehidupan.

Ya Allah, janganlah Engkau biarkan kami sesat dalam mengambil keputusan. Bimbinglah hati kami untuk selalu bermusyawarah dalam kebaikan, satukanlah hati kami di atas ketaatan, dan berikanlah jalan keluar terbaik dari setiap kesulitan yang kami hadapi.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

People also Ask:

Apa saja yang dilakukan saat acara pernikahan?

Susunan Acara Resepsi PernikahanPembukaan.Kirab pengantin.Pemberian sambutan kedua mempelai.Pembacaan doa.Pemberian ucapan selamat.Hiburan.Penutupan.

Kesimpulan nikah dalam Islam?

Dalam pandangan Islam, pernikahan merupakan bagian dari taqdir Allah. Setiap individu diciptakan dengan jodoh yang telah ditetapkan, dan pernikahan adalah manifestasi dari taqdir tersebut. Konsep taqdir ini memberikan keyakinan kepada umat Muslim bahwa jodoh mereka adalah ketetapan Allah yang terbaik untuk mereka.

Apa saja nasihat pernikahan?

Nasehat Pernikahan: Kunci Hubungan Langgeng dan BahagiaKomunikasi yang Terbuka dan Jujur. ...Saling Menghargai dan Menghormati. ...Prioritaskan Kebersamaan. ...Saling Mendukung dalam Setiap Kondisi. ...Atasi Konflik dengan Bijak. ...Jaga Kemesraan dan Romantisme. ...Kelola Keuangan dengan Bijak.

Susunan naskah MC pernikahan?

Susunan acara pernikahan untuk MC biasanya mencakup Pembukaan (salam, doa pembuka, ayat suci Al-Qur'an), Prosesi Inti (sambutan keluarga, penyerahan mempelai pria, ijab qabul/pemberkatan, sungkeman, simbolis), Acara Puncak (foto bersama, hiburan, ramah tamah), dan Penutup (doa penutup, ucapan terima kasih), baik untuk akad nikah maupun resepsi, dengan variasi tergantung adat dan konsep acara.

Sebutkan apa saja 5 rukun dalam prosesi pernikahan.?

Melansir dari laman resmi Nahdlatul Ulama, berikut rukun nikah yang harus dipenuhi oleh setiap pasangan:Mempelai pria dan wanita.Ijab qabul.Wali nikah.Saksi.Mahar pernikahan.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |