PRESIDEN Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pengemudi Transportasi Online. Salah satu poin utama beleid ini adalah pembatasan potongan aplikasi maksimal 8 persen, sehingga pengemudi ojol menerima hingga 92 persen dari pendapatan perjalanan.
Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia Raden Igun Wicaksono menilai kebijakan tersebut sebagai tonggak penting dalam perjuangan pengemudi ojek online. Menurut dia, angka 8 persen melampaui tuntutan awal asosiasi dan komunitas pengemudi. Sebelumnya mereka memperjuangkan batas maksimal potongan 10 persen.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
“Keputusan ini menunjukkan respons pemerintah terhadap aspirasi pengemudi di lapangan,” kata Igun dalam keterangan tertulis pada Jumat, 1 Mei 2026.
Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 diteken bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day). Regulasi ini, menurut asosiasi, menjadi bentuk pengakuan negara terhadap peran pengemudi transportasi online dalam ekosistem ekonomi digital.
Garda Indonesia, kata Raden, menyatakan kebijakan tersebut merupakan hasil dari konsolidasi dan advokasi yang dilakukan pengemudi di berbagai daerah. Organisasi itu juga menilai kebijakan ini sebagai langkah menuju tata kelola yang lebih adil antara perusahaan aplikasi dan pengemudi.
Meski menyambut positif aturan tersebut, Garda Indonesia menekankan pentingnya pengawasan dalam pelaksanaan di lapangan. Mereka meminta agar implementasi aturan ini dipantau untuk memastikan kepatuhan perusahaan platform terhadap batas potongan yang telah ditetapkan.
Prabowo mengumumkan kebijakan tersebut saat berpidato dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di kawasan Monumen Nasional, Jakarta pada Jumat, 1 Mei 2026. "Pembagian pendapatan dari (awalnya) 80 persen untuk pengemudi, sekarang menjadi minimal 92 persen untuk pengemudi," kata dia di hadapan massa buruh.
Dia menyampaikan, kebijakan itu telah dia teken lewat Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Dengan aturan tersebut, perusahaan aplikator transportasi daring hanya bisa mengambil potongan 8 persen dari pengemudi. Sebelumnya, rata-rata aplikator memotong hingga 20 persen.
Selain itu, kata Prabowo, Perpres Nomor 27 Tahun 2026 juga memberi jaminan kecelakaan kerja. "Akan diberikan BPJS Kesehatan, asuransi kesehatan," tutur mantan menteri pertahanan ini.
Sultan Abdurrahman berkontribusi dalam penulisan artikel ini































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5417338/original/087225200_1763529762-Buka_Puasa.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5473943/original/060119400_1768461944-klaim_purbaya_temukan_data_uang_jokowi.jpg)




:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5468799/original/045139300_1768018023-fantastic-mosque-architecture-islamic-new-year-celebration.jpg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5153924/original/010138200_1741324616-1741320553002_ucapan-selamat-puasa-marhaban-ya-ramadhan.jpg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5463462/original/044545600_1767615769-unnamed__5_.jpg)

