Bekasi Perpanjang Pemutihan Pajak Kendaraan hingga 30 September 2025

9 hours ago 3

GOOTO.COM, Jakarta - Samsat Kabupaten Bekasi memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan bermotor dari yang semula 30 Juni, kini menjadi 30 September 2025. Pemutihan ini mencakup pembebasan tunjangan pokok denda pajak kendaraan bermotor serta bea balik nama kendaraan bermotor atas penyerahan kedua dan seterusnya (BBNKB II).

Iklan

Kepala Kantor Pusat Pelayanan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Samsat Kabupaten Bekasi Mochamad Fajar Ginanjar menyebut program ini bertujuan untuk memberikan ruang lebih luas bagi warga yang belum memanfaatkan program pemutihan pada periode sebelumnya.

"Kebijakan ini ditetapkan pemerintah provinsi melalui Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat dan berlaku juga untuk wilayah Kabupaten Bekasi," kata dia di Cikarang, seperti dikutip Gooto dari Antara.

Sementara itu, SWDKLJJ hanya dibayar dua tahun (satu tahun ke depan dan tunggakan satu tahun ke belakang) serta pembebasan pembayaran pajak setahun ke depan untuk mutasi kendaraan dari luar Jawa Barat.

"Perpanjangan hingga akhir September ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh warga, khususnya di Wilayah Kabupaten Bekasi," jelas dia.

Dia mengatakan antusiasme masyarakat terhadap program ini cukup tinggi menjelang akhir Juni 2025. Banyak wajib pajak yang mulai menyadari penting tertib administrasi kendaraan, baik dari sisi legalitas maupun dampak terhadap pendapatan asli daerah.

Melalui program ini, masyarakat bisa menuntaskan kewajiban pajak tanpa terkena sanksi administrasi. Kendaraan yang semula atas nama pemilik pertama juga bisa dibalik namakan sehingga status kepemilikan menjadi jelas dan sah secara hukum.

Pihaknya menerapkan sejumlah langkah strategis untuk mendukung program ini antara lain menambah jumlah loket pelayanan serta memperpanjang jam operasional pelayanan.

"Kami juga membuka layanan jemput bola melalui Samsat Keliling dan Samsat Gendong serta penyediaan informasi melalui kanal digital resmi dan media sosial yang sengaja dihadirkan lebih dekat guna menjangkau wajib pajak secara lebih luas," ucap dia.

Samsat Kabupaten Bekasi menegaskan komitmen memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat sebagai upaya mendukung kelancaran program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

"Masyarakat disarankan segera datang ke Samsat atau mengakses informasi lebih lanjut melalui situs dan akun media sosial resmi Samsat Cikarang," tutup dia.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |