Bolehkah Membagikan Daging Kurban yang Telah Dimasak? Simak Penjelasan Selengkapnya

1 day ago 10

Liputan6.com, Jakarta Panitia kurban mungkin pernah bertanya-tanya, "Bolehkah membagikan daging kurban yang telah dimasak?" Oleh karena itu, penting bagi panitia kurban untuk menyimak fatwa ulama dan batasan syar'i agar tidak merusak keabsahan ibadah. 

Ibadah kurban adalah momen penting bagi umat Islam, dan pembagian daging kurban adalah bagian tak terpisahkan dari ibadah ini. Namun, muncul pertanyaan, bolehkah membagikan daging kurban yang telah dimasak? Apakah ada aturan yang mengatur hal ini?  Dengan memahami aturan dan panduan yang tepat, diharapkan ibadah kurban yang kita laksanakan dapat diterima oleh Allah SWT dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat. 

Secara umum, aturan utamanya adalah daging kurban wajib dibagikan dalam keadaan mentah, seperti yang disebutkan dalam QS. Al-Hajj: 36. Namun, ada pengecualian di mana daging boleh dimasak untuk acara makan bersama atau distribusi khusus. Lalu, bagaimana sebenarnya hukumnya dan apa saja yang perlu diperhatikan? Yuk, telusuri tata cara selengkapnya berikut ini, sebagaimana telah Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Senin (2/6/2025).

Panitia kurban Masjid Istiqlal menggunakan besek untuk membungkus daging kurban yang kan dibagikan kepada warga. Besek-besek tersebut didatangkan dari Tasikmalaya. Karena besek tidak cukup panitia menggunakan plastik ramah lingkungan.

Hukum Membagikan Daging Kurban Matang Menurut Syariat

Lantas, bagaimana hukumnya bolehkah membagikan daging kurban yang telah dimasak menurut syariat Islam? Jawabannya, hukumnya haram jika seluruh daging dimasak sebelum dibagikan. Hal ini melanggar prinsip dasar pembagian daging kurban yang seharusnya dalam bentuk mentah. Dalilnya adalah hadis Nabi SAW dan ijma ulama (Imam Malik, Syafi'i) tentang larangan mengubah bentuk daging sebelum didistribusikan.

Namun, ada pengecualian yang diperbolehkan dalam kondisi tertentu. Misalnya, untuk acara makan bersama seperti walimah usai penyembelihan, atau untuk program kemanusiaan yang mengirimkan daging ke daerah konflik atau negara lain yang memerlukan pengolahan. Dalam kondisi ini, memasak daging kurban diperbolehkan dengan syarat dan batasan tertentu.

Jika aturan ini dilanggar, ada risiko ibadah kurban menjadi tidak sah. Misalnya, jika daging dijual atau diupahkan ke jagal dalam bentuk masakan. Oleh karena itu, penting untuk memahami batasan-batasan ini agar ibadah kurban yang kita lakukan tidak sia-sia.

Dengan memahami hukum dan ketentuan yang berlaku, kita dapat memastikan bahwa pembagian daging kurban yang kita lakukan sesuai dengan syariat Islam dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi mereka yang membutuhkan. Jangan sampai niat baik kita dalam berkurban menjadi tidak sah hanya karena kesalahan dalam proses pembagian.

Ketentuan Penting Pembagian Daging Matang

Agar pembagian daging kurban yang telah dimasak tidak membatalkan ibadah, ada tiga ketentuan penting yang harus diperhatikan. Pertama, proporsi daging yang dimasak maksimal hanya 10% dari total daging kurban. Artinya, hanya sebagian kecil saja yang boleh dimasak untuk acara bersama, sementara sisanya tetap harus dibagikan dalam keadaan mentah.

Kedua, pembagian daging yang dimasak tidak boleh mengurangi porsi fakir miskin. Prioritas utama tetaplah membagikan daging mentah kepada mereka yang berhak sebelum memasak bagian lain. Hal ini penting untuk memastikan bahwa tujuan utama dari ibadah kurban, yaitu memberikan bantuan kepada yang membutuhkan, tetap terpenuhi.

Ketiga, hindari segala bentuk komersialisasi daging kurban. Dilarang keras menjual daging masak sebagai hidangan berbayar. Daging yang dimasak hanya boleh digunakan untuk acara sosial atau kemanusiaan yang tidak bersifat komersial.

Dengan memperhatikan ketiga ketentuan ini, kita dapat memastikan bahwa pembagian daging kurban yang kita lakukan tetap sesuai dengan syariat Islam dan tidak mengurangi nilai ibadah kurban itu sendiri. Jangan sampai kita melanggar ketentuan ini hanya karena alasan kepraktisan atau keuntungan pribadi.

Tips Membagikan Daging Kurban Sesuai Syariat

Berikut adalah beberapa tips praktis yang dapat dijadikan panduan bagi panitia kurban agar pembagian daging kurban berjalan sesuai syariat. Pertama, prioritaskan distribusi daging dalam keadaan mentah. Bagikan daging dalam keadaan segar dan kemasan yang higienis, seperti besek atau kantong vakum.

Kedua, masak daging hanya untuk acara komunal. Contohnya, hidangkan gulai atau krengseng untuk santunan anak yatim usai penyembelihan. Acara seperti ini dapat mempererat tali silaturahmi dan memberikan kebahagiaan kepada mereka yang membutuhkan.

Ketiga, catat penerima dengan jelas. Pastikan fakir miskin mendapatkan jatah utama sebelum memasak daging. Hal ini penting untuk memastikan bahwa pembagian daging kurban tepat sasaran dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi mereka yang membutuhkan.

Keempat, perhatikan proses pengiriman jarak jauh. Jika daging kurban akan dikirim ke daerah terpencil, olah menjadi kornet atau dendeng agar lebih awet. Namun, pastikan untuk mendapatkan izin dari BAZNAS atau MUI setempat sebelum melakukan pengolahan ini.

Larangan yang Harus Dihindari

Ada beberapa larangan kritis yang harus dihindari agar ibadah kurban tidak batal. Pertama, dilarang menjual daging masak sebagai hidangan komersial. Ibadah kurban adalah bentuk pengabdian kepada Allah SWT dan tidak boleh dicemari dengan kepentingan duniawi.

Kedua, dilarang memberikan upah kepada jagal dengan daging matang. Jagal harus diberi upah yang terpisah dari daging kurban. Hal ini penting untuk menjaga keikhlasan dalam beribadah.

Ketiga, dilarang memasak seluruh daging tanpa alasan syar'i. Daging kurban harus dibagikan dalam keadaan mentah kepada mereka yang berhak menerimanya.

Keempat, dilarang mengabaikan fakir miskin karena fokus pada acara makan. Prioritaskan pembagian daging kepada mereka yang membutuhkan sebelum mengadakan acara makan bersama.

Membagikan daging kurban matang hanya diperbolehkan untuk kepentingan khusus, seperti makan bersama atau distribusi jarak jauh. Hal ini tidak boleh dijadikan pengganti distribusi mentah kepada mustahik. Utamakan keadilan: fakir miskin berhak menerima daging mentah untuk diolah sesuai kebutuhan keluarga mereka.

Dengan memahami panduan ini, diharapkan ibadah kurban yang kita laksanakan dapat diterima oleh Allah SWT dan membawa berkah bagi seluruh masyarakat. Jangan lupa untuk membagikan panduan ini kepada panitia kurban di lingkunganmu! Semoga kita semua dapat melaksanakan ibadah kurban dengan sebaik-baiknya.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |