Bolehkah Orang yang Berkurban Makan Daging Kurban Sendiri? Simak Kata Buya Yahya dan UAS

1 day ago 7

Liputan6.com, Jakarta - Berkurban adalah ibadah yang disunnahkan bagi umat islam sekaligus mengajarkan tentang pentingnya berbagi kepada sesama. Ibadah sosial ini juga sekaligus meneladani pengorbanan Nabi Ibrahim AS yang mengorbankan putranya, Nabi Ismail AS.

Ada beberapa dalil yang menjadi landasan berkurban dalam Al-Qur’an. Salah satunya Q.S. Al-Kautsar ayat 2. Allah SWT berfirman,

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَٱنْحَرْ 

Artinya, “Maka dirikanlah sholat karena Tuhanmu; dan berkurbanlah.”

Ibadah kurban ialah menyembelih hewan ternak yang disyariatkan dalam Islam. Termasuk hewan kurban ialah kambing, domba, sapi, dan unta. Daging kurban kemudian dibagikan kepada orang lain, tak lama setelah disembelih.

Pertanyaannya, bolehkah orang yang berkurban makan daging kurban sendiri? Untuk menjawab pertanyaan ini, simak penjelasan Pengasuh LPD Al Bahjah KH Yahya Zainul Ma’arif alias Buya Yahya dan Ustadz Abdul Somad (UAS) berikut.

Saksikan Video Pilihan Ini:

Alquran Kuno Peninggalan Pasca-Perang Diponegoro Ditemukan di Pegunungan Cilacap

Penjelasan Buya Yahya

Pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah (LPD) Al Bahjah Buya Yahya menjelaskan bahwa daging hewan kurban dapat dibagi menjadi tiga bagian. Sepertiga untuk keluarga, sepertiga untuk hidangan tamu, dan sepertiga lagi untuk tetangga.

“Jangan sampai Anda menyembelih kambing ternyata anak Anda ngenes melihat (orang makan daging) kambing, boleh (dimakan),” katanya dikutip dari YouTube Buya Yahya.

Daging kurban juga bisa dibagikan ke fakir miskin. Hal ini sebagaimana firman Allah SWT dalam QS Al-Hajj ayat 28. 

لِّيَشْهَدُوْا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللّٰهِ فِيْٓ اَيَّامٍ مَّعْلُوْمٰتٍ عَلٰى مَا رَزَقَهُمْ مِّنْۢ بَهِيْمَةِ الْاَنْعَامِۚ فَكُلُوْا مِنْهَا وَاَطْعِمُوا الْبَاۤىِٕسَ الْفَقِيْرَ 

Artinya: “Agar mereka menyaksikan berbagai manfaat untuk mereka dan agar mere-ka menyebut nama Allah pada beberapa hari yang telah ditentukan atas rezeki yang diberikan Dia kepada mereka berupa hewan ternak. Maka makanlah sebagian darinya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir."

Penjelasan UAS

Ustadz Abdul Somad (UAS) mengatakan, orang yang berkurban wajib tidak boleh memakan daging kurbannya. Akan tetapi, jika kurban sunnah seperti pada umumnya sangat dibolehkan untuk memakan daging kurbannya.

“Makanlah, justru kita disuruh makan (daging kurban sendiri),” kata UAS dikutip dari Instagram @ustadzabdulsomad_official.

Salah satu bagian yang sunnah untuk dimakan oleh orang yang berkurban adalah hatinya. Hal tersebut sebagaimana dijelaskan dalam hadis riwayat Imam Al-Baihaqi.

“Rasulullah SAW ketika hari Idul Fitri tidak keluar dulu sebelum makan sesuatu. Ketika Idul Adha tidak makan sesuatu hingga beliau kembali ke rumah. Saat kembali, beliau makan hati dari hewan kurbannya,” demikian arti hadis tersebut.

Kalaupun tidak memakan hati hewan kurban sendiri, menurut UAS tidak apa-apa. Sebab hal tersebut hanya sunnah, bukan bagian dari wajib, rukun, apalagi syarat dalam berkurban.

Kesimpulan

Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa orang yang berkurban sunnah boleh memakan daging kurbannya. Sementara, orang yang berkurban wajib tidak boleh memakan daging kurbannya. Wallahu a’lam.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |