Brasil Lanjutkan Penyelidikan terhadap Konten Berita Google

7 hours ago 2

OTORITAS pengawasan persaingan usaha di Brasil, CADE (Conselho Administrativo de Defesa Econômica), menyetujui langkah untuk memperdalam penyelidikan terhadap penggunaan konten jurnalistik oleh Google. Penyelidikan terhadap platform digital milik Alphabet itu untuk menilai kemungkinan penyalahgunaan posisi dominan di pasar.

Keputusan itu diambil setelah anggota CADE mendukung usulan kepala sementara lembaga tersebut, Diogo Thomson de Andrade, untuk mengembalikan perkara ke pengawasan umum agar diproses melalui prosedur administratif formal. Langkah ini mempertimbangkan perkembangan teknologi Google sejak penyelidikan awal dimulai pada 2019.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Kasus ini berawal dari keputusan CADE pada 2019 untuk mengkaji kondisi persaingan di pasar mesin pencari dan berita. Pada tahap awal, penyelidikan menyoroti praktik pengumpulan otomatis konten jurnalistik oleh Google serta penayangannya dalam hasil pencarian.

Sebelumnya, pengawasan umum CADE sempat merekomendasikan penghentian kasus karena dinilai belum terdapat bukti pelanggaran yang memadai. Namun, analisis terbaru menunjukkan adanya perubahan signifikan dalam praktik perusahaan, terutama dengan munculnya fitur berbasis kecerdasan buatan (AI).

Dalam analisis tersebut, seperti dikutip dari laporan The Economic Times pada 24 April 2026, De Andrade menyatakan bahwa “Perilaku Google telah berkembang dengan fitur AI generatif yang merangkum informasi secara langsung di antarmuka pencarian.”  Ia juga menyoroti bahwa terdapat “potensi ketergantungan struktural penerbit berita pada mekanisme pencarian Google untuk menjangkau audiens.”

Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menjadi bentuk penyalahgunaan eksploitatif, yakni ketika perusahaan memperoleh nilai dari konten pihak ketiga tanpa kompensasi yang sebanding. Ia menambahkan hal ini bisa terjadi melalui “ekstraksi nilai dari konten pihak ketiga tanpa kompensasi yang proporsional.”

Hingga kini, Google belum memberikan tanggapan atas permintaan komentar terkait keputusan tersebut.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |