INFO TEMPO – Pemanfaatan Transfer ke Daerah (TKD) Tambahan mulai menunjukkan hasil nyata dalam pemulihan infrastruktur pascabanjir Sumatera pada November 2025. Salah satunya yakni jalur irigasi di Nagari Sumpur, Kecamatan Batipuh Selatan, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, kini telah mencapai 75 persen.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Datar Abdurrahman Hadi mengatakan pekerjaan dimulai sehari setelah kunjungan Bupati Tanah Datar Eka Putra bersama perwakilan Kementerian Dalam Negeri dan Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) pada 22 Juli 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Saat meninjau, Eka Putra bersama Kasubdit Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah I Kemendagri Fernando H. Siagian dan Koordinator Media Satgas PRR Sumatera Kastorius Sinaga, menyadari aliran irigasi masih perlu penguatan.
Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V Padang sebelumnya telah memasang pipa sebagai sodetan untuk mengalirkan air menuju lahan pertanian. Namun, sebagian saluran masih menggunakan terpal sebagai solusi sementara.
Kondisi ini memicu Pemerintah Kabupaten Tanah Datar memanfaatkan ruang anggaran TKD Tambahan sebesar Rp 100 juta untuk membenahi jaringan irigasi tersebut. “Pemkab memahami para petani sangat membutuhkan untuk pengairan. Saluran Daerah Irigasi Sumpur ini mengaliri sekitar 65 hektare sawah,” kata Sekda Abdurrahman kepada Tempo, Kamis, 13 Agustus 2026.
Pengerjaan jalur irigasi juga melibatkan masyarakat setempat. Warga bergotong royong mengambil material dari sungai dan sebagian ikut bekerja dalam pembangunan. “Masyarakat yang terlibat dalam pekerjaan mendapatkan upah sesuai dengan jenis pekerjaan masing-masing,” tuturnya.
Adapun BWS Sumatera V masih melanjutkan pembenahan badan sungai dan tebing di sepanjang Batang Sumpur, antara lain melalui pemasangan bronjong untuk memperkuat sisi sungai.
Perkembangan pekerjaan tersebut terus dipantau pemerintah daerah. Bupati Eka Putra juga mengirimkan dokumentasi foto pembangunan kepada tim media Posko Nasional Satgas PRR sebagai bukti perkembangan pekerjaan setelah kunjungan lapangan.
Nagari Sumpur merupakan salah satu kawasan yang terdampak bencana, dengan kerusakan mencakup sejumlah infrastruktur dan lahan pertanian. Pemulihan jaringan irigasi menjadi bagian penting karena kelancaran pasokan air berkaitan langsung dengan keberlanjutan kegiatan tanam masyarakat.
Selain Tanah Datar, dalam rilis Pemerintah Provinsi Sumatera Barat pada 10 Agustus menjabarkan telah mengalokasikan Rp 49,60 miliar dari TKD Tambahan untuk memulihkan 75 titik infrastruktur sumber daya air, termasuk jaringan irigasi dan bendung. Alokasi tersebut tersebar di sejumlah kabupaten dan kota.
Kabupaten Padang Pariaman, memperoleh Rp 3,5 miliar untuk rehabilitasi Irigasi Ladang Laweh sepanjang 1.919 meter serta perbaikan jaringan Irigasi Bandar Ipuh dan Sicaung. Kabupaten Agam mengalokasikan Rp 3 miliar untuk rehabilitasi Irigasi Batang Sianok sepanjang 1.628 meter dan perluasan pasokan air di Bandar Ipuh. Sementara Kabupaten Solok mendapat pagu Rp 5 miliar untuk perbaikan Irigasi Bandar Panjang Salayo sepanjang 2.765 meter.
Ragam pemanfaatan tersebut menunjukkan bahwa penggunaan TKD Tambahan tidak berhenti pada daftar kegiatan yang disusun sejak awal, tetapi dapat disesuaikan ketika pemerintah daerah menemukan kebutuhan yang lebih mendesak di lapangan.
Kasubdit Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah I Kemendagri Fernando H. Siagian mengatakan pemerintah daerah memiliki ruang untuk melakukan penyesuaian penggunaan anggaran sepanjang tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku. Salah satu landasannya adalah Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/10059/SJ tentang Pergeseran Anggaran pada APBD Tahun Anggaran 2026 dan Penggunaan Belanja Tidak Terduga untuk Daerah Bencana.
Surat edaran tersebut mengatur mekanisme pergeseran anggaran untuk kebutuhan penanganan bencana, termasuk rehabilitasi dan rekonstruksi. Penyesuaian dapat dilakukan berdasarkan hasil identifikasi kebutuhan di lapangan, sehingga anggaran dapat diarahkan pada prioritas yang berkembang setelah proses pemulihan berjalan.
Pergeseran anggaran, Fernando melanjutkan, nantinya dapat ditetapkan melalui perubahan peraturan bupati. Mekanisme tersebut memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk menyesuaikan program tanpa keluar dari tujuan awal pemberian TKD Tambahan.
“Pemerintah daerah diberi ruang mengalokasikan TKD Tambahan selama tujuannya untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana,” kata Fernando. “Asalkan tetap sesuai ketentuan yang berlaku.”
Ketua Satgas PRR sekaligus Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebelumnya menegaskan pemerintah daerah memiliki ruang cukup luas untuk memanfaatkan tambahan TKD, terutama dalam memperkuat infrastruktur dan menghadapi risiko bencana.
“Saya berikan kesempatan luas sekali penggunaannya. Bisa untuk membangun, memperkuat jalan, memperkuat jembatan, memperkuat infrastruktur, daerah-daerah yang rawan bencana,” ujar Tito dalam Rapat Koordinasi Percepatan Realisasi Bantuan Keuangan ke Daerah Sumatera, 17 Juni 2026. (*)



































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5220347/original/094913800_1747281277-41961081_8976420.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5558454/original/058152900_1776419419-cek_fakta_-_petani_milenial_2026.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5327298/original/085035000_1756177391-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran__83_.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5534795/original/014528000_1773892938-khutbah.jpg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4909950/original/090842100_1722854822-WhatsApp_Image_2024-08-05_at_17.40.39_50d920d6.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4120045/original/038413400_1660195971-pexels-david-mceachan-87500.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5531332/original/004830000_1773565920-bantuan_DAP_australia_umat_kristen.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4576168/original/048568900_1694732112-20230915022441__fpdl.in__medium-shot-woman-posing-with-flowers_23-2150725596_normal.jpg)