Heri Black Diduga Alirkan Duit Suap ke Ditjen Bea Cukai

3 hours ago 2

PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga pengusaha asal Semarang, Jawa Tengah, Heri Setiyono alias Heri Black, mengalirkan uang suap impor ke segelintir pihak di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Dugaan itu muncul berdasarkan catatan aliran uang yang ditemukan penyidik saat menggeledah sejumlah lokasi di Semarang.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik di lembaganya tengah mendalami catatan aliran uang itu dari kesaksian Heri Black. "Saudara HS atau HB, dikonfirmasi berkaitan dengan catatan yang ditemukan pada saat kegiatan penggeledahan di Kota Semarang," ucap Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa, 19 Mei 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Budi belum merinci total uang suap impor yang diduga mengalir ke segelintir pihak di Ditjen Bea Cukai dari Heri Black. Menurutnya, lembaganya akan memeriksa sejumlah pihak di Ditjen Bea Cukai atas dugaan penerimaan uang suap impor. "Tentu ini juga butuh konfirmasi juga dari sisi Ditjen Bea dan Cukai-nya terkait dengan catatan tersebut," kata dia.

Sebelumnya, KPK memeriksa Heri Black dalam penyidikan kasus suap impor pada Senin, 18 Mei 2026. Seusai diperiksa, Heri membantah soal setoran rutin yang diduga mengalir ke Pegawai Fungsional Madya Ditjen Bea Cukai Ahmad Dedi alias Dedi Congor. “Tidak ada, tidak ada” katanya.

Selain itu, Heri bungkam saat ditanya soal penggeledahan kontainer yang diduga milik Blueray Cargo di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah. Menurut pihak KPK, isi kontainer itu berbeda dengan dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB).

KPK menduga kontainer itu diurus oleh Heri Black. Budi Prasetyo mengatakan kontainer itu berisi barang impor berupa sparepart sepeda motor yang termasuk dalam kriteria dilarang atau dibatasi pemasukannya. KPK pun akan mengonfirmasi temuan kontainer ini kepada pihak Blueray Cargo.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan enam tersangka dalam perkara ini. Mereka adalah mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai Rizal, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Sisprian Subiaksono, Kepala Seksi Intelijen Orlando Hamonangan, pemilik Blueray Cargo John Field, Ketua Tim Dokumen Importasi Blueray Cargo Andri, serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan.

Lembaga antirasuah juga menetapkan Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo sebagai tersangka. Penyidik menangkap Budiman di kantor pusat Bea Cukai, Jakarta, pada 26 Februari 2026.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |