Jalin Sinergi dengan Kementerian Koperasi, BPJS Kesehatan Raih Penghargaan Bakti Koperasi Pradana Nayaka

9 hours ago 6

INFO TEMPO – BPJS Kesehatan menerima penghargaan Bakti Koperasi Pradana Nayaka dalam ajang Koperasi Awards 2026 yang diselenggarakan Kementerian Koperasi. Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi BPJS Kesehatan dalam memperluas jaminan sosial melalui pengembangan apotek dan klinik berbasis BPJS Kesehatan pada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Penghargaan tersebut menjadi apresiasi atas sinergi yang dibangun BPJS Kesehatan bersama Kementerian Koperasi dalam memperluas akses perlindungan kesehatan sekaligus memperkuat ekosistem Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Direktur Keuangan BPJS Kesehatan, Bayu Teja Muliawan, mengatakan, BPJS Kesehatan membuka peluang seluas-luasnya untuk memperluas kerja sama dengan Kementerian Koperasi melalui Klinik dan Apotek Desa/Kelurahan Merah Putih. “Keberadaannya diharapkan dapat menjadi bagian dari ekosistem JKN dalam menunjang pelayanan kesehatan bagi peserta JKN, termasuk masyarakat di wilayah pelosok dan daerah yang masih memiliki keterbatasan akses pelayanan kesehatan.”

Bayu menuturkan, perluasan kerja sama dengan Klinik dan Apotek Merah Putih merupakan salah satu indikator Quick Wins Direksi BPJS Kesehatan periode 2026-2031. Dalam 100 Hari Kerja Pertama, BPJS Kesehatan telah merealisasikan kerja sama dengan dua Apotek dan satu Klinik Merah Putih sebagai langkah awal menghadirkan akses pelayanan kesehatan yang lebih dekat dengan masyarakat. 

"Kerja sama tersebut akan terus diperluas secara bertahap, khususnya di daerah yang telah memiliki kesiapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan memenuhi persyaratan kerjasama fasilitas kesehatan. Untuk mempercepat perluasan tersebut, diperlukan dukungan bersama dalam penyiapan regulasi, sumber daya manusia, infrastruktur, sarana dan prasarana, serta kesiapan operasional fasilitas pelayanan kesehatan," kata Bayu, Kamis, 20 Agustus 2026. 

Selain pengembangan fasilitas kesehatan, sinergi BPJS Kesehatan dengan koperasi juga diarahkan untuk memperkuat kepesertaan JKN. Koperasi dapat berperan dalam edukasi dan advokasi, pemutakhiran data, serta mendukung keberlanjutan kepesertaan aktif, termasuk melalui kanal pembayaran iuran. Koperasi juga dapat berperan sebagai Agen PESIAR, Fasilitator Virtual Office Layanan Peserta (VIOLA), serta kanal layanan Program Menabung Demi Bayar Iuran JKN (NADI JKN).

Per 1 Agustus 2026, Program JKN telah mencakup 284,3 juta peserta atau lebih dari 98 persen dari total penduduk Indonesia. Bayu menjelaskan, dalam mendukung akses pelayanan kesehatan, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.762 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 3.228 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang tersebar di seluruh Indonesia.

"Ke depan, harapannya kerjasama ini dapat berkembang menjadi kolaborasi berkelanjutan untuk memperkuat akses pelayanan kesehatan dan mendekatkan pelayanan JKN kepada peserta, termasuk masyarakat di wilayah yang masih memiliki keterbatasan akses," ujar Bayu.

Menteri Koperasi Republik Indonesia, Ferry Juliantono, mengatakan keberhasilan koperasi tidak semata-mata diukur dari besarnya organisasi, tetapi juga dari manfaat dan dampak nyata yang diberikan kepada masyarakat. Menurutnya, koperasi perlu terus diperkuat dan dimodernisasi agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta tetap relevan dalam perkembangan zaman.

Pemerintah ingin menghadirkan koperasi yang sehat, mandiri, profesional, dan mampu menghadirkan manfaat yang nyata bagi masyarakat. “Kehadiran koperasi diharapkan dapat menjadi badan usaha yang semakin relevan dan memberikan kontribusi bersama dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan badan usaha swasta bagi perekonomian nasional," kata Ferry. (*)

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |