Kapal Tenggelam di Selat Bali, Apakah Korban Meninggal Mati Syahid? Simak Penjelasannya

11 hours ago 3

Liputan6.com, Cilacap - Tragedi kapal tenggelam Tunu Pratama Jaya di Selat Bali pada Selasa (2/7/2025) telah menimbulkan duka mendalam bagi banyak orang. Kecelakaan laut ini tidak hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga korban jiwa.

Atas tragedi di Selat Bali ini, tercatat enam korban lainnya dinyatakan meninggal dunia, dan jenazahnya disemayamkan di kamar jenazah RS Jembrana. Keenam jenazah tersebut terdiri dari 3 laki-laki dan 3 perempuan. Salah seorang jenazah merupakan balita laki-laki berusia 3 tahun.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy mengatakan peristiwa KMP Tunu Pratama Jaya tenggelam ini membawa duka mendalam.

"Peristiwa ini tentunya membawa duka yang mendalam bagi kita semua terutama bagi korban dan keluarga korban, namun kita berharap agar korban tidak bertambah lagi," katanya.

Terlepas dari kecelakaan laut ini, dalam Islam terdapat keterangan bahwa orang yang meninggal karena tenggelam terkategori sebagai mati syahid. Berikut ini ulasan selengkapnya.

Simak Video Pilihan Ini:

Basarnas Kirim Personel untuk Bantu Penanganan Gempa Cianjur

Apakah Meninggal Tenggelam Syahid?

Merangkum lampung.nu.or.id, Kamis (03/07/25) dalam agama Islam, manusia yang wafat karena tenggelam termasuk wafat yang mulia, karena dihukumi mati syahid. Hal ini ditegaskan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam An-Nasai.

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: (فَإِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ قَدْ أَوْقَعَ أَجْرَهُ عَلَيْهِ عَلَى قَدْرِ نِيَّتِهِ، وَمَا تَعُدُّونَ الشَّهَادَةَ؟) قَالُوا: الْقَتْلُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ، قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "الشَّهَادَةُ سَبْعٌ سِوَى الْقَتْلِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ: الْمَطْعُونُ شَهِيدٌ، وَالْمَبْطُونُ شَهِيدٌ، وَالْغَرِيقُ شَهِيدٌ، وَصَاحِبُ الْهَدَمِ شَهِيدٌ، وَصَاحِبُ ذَاتِ الْجَنْبِ شَهِيدٌ، وَصَاحِبُ الْحَرَقِ شَهِيدٌ، وَالْمَرْأَةُ تَمُوتُ بِجُمْعٍ شَهِيدَةٌ "

Artinya: Rasulullah saw bersabda: “Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla telah memberikan pahala kepadanya sesuai niatnya, apa yang kalian ketahui tentang mati Syahid?” Mereka berkata, “Berperang di jalan Allah Azza wa Jalla,” Rasulullah saw bersabda: “Mati syahid ada tujuh macam selain berperang di jalan Allah Azza wa Jalla; Orang yang meninggal karena penyakit tha’un (wabah pes) adalah syahid, orang yang meninggal karena sakit perut adalah syahid, orang yang meninggal tenggelam adalah syahid, orang yang meninggal tertimpa benda keras adalah syahid, orang yang meninggal karena penyakit pleuritis adalah syahid, orang yang mati terbakar adalah syahid dan seorang wanita yang mati karena hamil adalah syahid (HR An-Nasa`i).

Dalam riwayat Bukhari dan Muslim, Rasulullah saw mengatakan sabda serupa dengan hadits riwayat di atas. Hanya saja pada riwayat ini, Rasulullah saw memasukkan korban reruntuhan benda-benda berat sebagai orang yang mencapai derajat syahid.

وعن أبي هريرة رضي الله عنه، قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم الشهداء خمسة المطعون والمبطون، والغريق، وصاحب الهدم، والشهيد في سبيل الله متفق عليه

Artinya: Dari Abu Hurairah, ia berkata, Rasulullah saw bersabda: Orang yang mati syahid ada lima macam, yaitu orang yang kena tha’un (wabah), orang yang mati karena sakit perut, korban tenggelam, korban yang tertiban reruntuhan, dan orang syahid di jalan Allah (HR Bukhari dan Muslim).

Tergolong Syahid Akhirat

Menurut Syekh Wahbah Az-Zuhaili dalam al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu diterangkan, bahwa orang yang meninggal karena tenggelam, ini tergolong syahid akhirat.

شهيد في حكم الآخرة فقط: كالمقتول ظلماً من غير قتال، والمبطون إذا مات بالبطن، والمطعون إذا مات بالطاعون، والغريق إذا مات بالغرق، والغريب إذا مات بالغربة، وطالب العلم إذا مات على طلبه، أو مات عشقاً أو بالطلق أو بدار الحرب أو نحو ذلك

Artinya: Syahid akhirat saja adalah seperti orang yang meninggal teraniaya tanpa adanya peperangan, meninggal akibat sakit perut, wabah penyakit, tenggelam, meninggal sebab berkelana, meninggal ketika mencari ilmu, menahan cinta (karena Allah), tercerai, berada di daerah musuh dan sebagainya.

Hal serupa juga disampaikan Syekh Nawawi al-Bantani dalam kitab Nihâyatuz Zain. Menurutnya, orang meninggal akibat tenggelam juga dihukumi mati syahid.

أما الشَّهِيد فَهُوَ ثَلَاثَة أَقسَام لِأَنَّهُ إِمَّا شَهِيد الْآخِرَة فَقَط فَهُوَ كَغَيْر الشَّهِيد وَذَلِكَ كالمبطون وَهُوَ من قَتله بَطْنه بالاستسقاء أَي اجْتِمَاع مَاء أصفر فِيهِ أَو بالإسهال والغريق وَإِن عصي فِي الْغَرق بِنَحْوِ شرب خمر دون الغريق بسير سفينة فِي وَقت هيجان الرّيح فَإِنَّهُ لَيْسَ بِشَهِيد الخ

Artinya: Syahid itu terbagi menjadi tiga, adakalanya syahid akhirat saja, maka ia seperti orang yang tidak syahid. Yang demikian seperti orang yang sakit perut, yaitu orang yang mati karena sakit perut, baik berupa busung air (perutnya dipenuhi cairan kuning) atau sebab diare, dan orang yang tenggelam, meskipun tenggelamnya disebabkan maksiat, dengan meminum miras misalnya, bukan orang yang tenggelam disebabkan naik perahu di saat angin ribut, orang yang tenggelam dengan cara seperti ini bukan termasuk syahid (sebab ada unsur bunuh diri) dan seterusnya.

Penulis: Khazim Mahrur / Madrasah Diniyah Miftahul Huda 1 Cingebul

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |