KEMENTERIAN Hak Asasi Manusia mengatakan ada 122.000 pengungsi internal yang saat ini masih butuh penyelesaian di Papua.
Wakil Menteri HAM Mugiyanto Sipin mengatakan belum dapat merinci pesebaran titik pengungsi di Papua. Kementerian HAM akan mencari data spesifik pengungsi Papua dalam rapat koordinasi dalam waktu dekat bersama kementerian/lembaga terkait.
“Karena soal pengungsi kan sudah banyak ditangani oleh teman-teman dari Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan juga sudah pada turun.Kementerian PPPA juga, dan supaya penanganan lebih komprehensif, ya, kami akan mengadakan pertemuan koordinasi,” kata Mugiyanto di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, 7 Juli 2026.
Kementerian HAM akan menggelar rapat dengan Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Kementerian Kesehatan.
Mugiyanto menuturkan pengungsi internal terjadi karena mereka kehilangan rasa aman di kampung halaman. Ia menegaskan pemerintah akan memastikan kebutuhan dasar pengungsi terpenuhi.
Konflik Papua memburuk selama sebulan terakhir setelah tiga warga sipil tewas. Papua dikenal sebagai salah satu daerah konflik di Indonesia. Milisi seperti Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) masih bergerilya menentang kekuasaan Indonesia di tanah Papua. Sementara pemerintah Indonesia mengerahkan tentara dan polisi.
Pada 2 Juli 2026, sedikitnya dua peristiwa kekerasan bersenjata kembali menelan korban dari kalangan sipil. Seorang ibu hamil bernama Melkiana Duwitau, 31 tahun, menjadi korban dalam kontak senjata antara aparat keamanan dan TPNPB-OPM di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah. Di hari yang sama, pilot asal Amerika Serikat, Nicholas F. Goselin, tewas ditembak dalam pesawat yang kemudian dibakar oleh TPNPB-OPM di kawasan Distrik Sobaham, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.
Human Rights Monitor mencatat jumlah pengungsi internal di Papua pada periode 2018–2026 mencapai sekitar 107.039 jiwa.
Amelia Rahima Sari berkontribusi dalam penulisan artikel ini






























:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4670207/original/029073300_1701403206-rasyid-maulana-yVwiHXoTrnU-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5160529/original/036403800_1741831526-hasan-almasi-_X2UAmIcpko-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4400005/original/008170900_1681813298-20230418-Zakat-Fitrah-Herman-1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5526386/original/065611600_1773119349-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-03-10T120535.465.jpg)




:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4895076/original/042008200_1721293227-20240718-Pendukung_Trump-AFP_6.jpg)







:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5220916/original/022981400_1747295711-cek_fakta_dana_infak_ikn.jpg)


