Ketum FBR: Premanisme soal Individu, Bukan Organisasi

5 hours ago 2

TEMPO.CO, Jakarta - Organisasi kemasyarakatan (ormas) belakangan menjadi sorotan banyak pihak. Musababnya, banyak anggota mereka yang melakukan tindakan premanisme dengan memalak ataupun memeras masyarakat. Tak terkecuali dengan Forum Betawi Rempug (FBR).

Terbaru, Ketua FBR Cabang Bojongsari ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap pedagang dan pemilik toko. "Pelaku mencekik dan menutup rolling door toko korban. Karena takut, korban menyerahkan uang sebesar 500 ribu rupiah," ujar Kepala Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Abdul Rahim dalam keterangan tertulisnya seperti dikutip Tempo pada Ahad, 18 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ketua Umum FBR Lutfi Hakim angkat bicara terkait persoalan tersebut. Dia mengonfirmasi pelaku berinisial M tersebut merupakan kader organisasinya. Meskipun begitu, Lutfi menilai tindakan pelaku tidak memiliki hubungan dengan organisasi FBR. "Tindakan premanisme sebetulnya lebih kepada pribadi manusianya. Tidak terkait dengan suku, agama atau organisasi," ujar Lutfi ketika dihubungi Tempo pada Ahad, 18 Mei 2025.

Terkait kasus-kasus pelanggaran yang dilakukan oleh banyak anggotanya tersebut, Lutfi menyatakan pihaknya menyerahkan penuh proses hukum ke aparat kepolisian. Dirinya juga mendukung penuh seluruh upaya pemerintah untuk memberantas tindak premanisme, termasuk bilamana hal tersebut menyangkut dengan organisasinya. 

"Karena kami harus mendukung sepenuhnya upaya yang dilakukan aparat untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif," kata pendiri FBR tersebut. 

Lutfi menegaskan, FBR merupakan organisasi yang dibentuk dengan niat baik. Salah satunya menjaga adat tradisi dan kearifan lokal dengan membangun sanggar-sanggar budaya. "Kami organisasi yang berbasis budaya Betawi yang sudah seharusnya mengedepankan adab dan perilaku yang baik," ucapnya kepada Tempo. 

Namun demikian, Lutfi menyadari bahwa organisasinya tidak terlepas dari cela. Bahkan, dia mengaku sulit untuk menjamin peristiwa-peristiwa serupa tidak akan terulang lagi di organisasinya tersebut. "Akan selalu ada oknum yang menodai citranya," kata Lutfi. 

Dalam kurun waktu 9 hingga 15 Mei 2025, Kepolisian Daerah Metro Jaya telah mengungkap 669 kasus premanisme dan menangkap 1197 pelaku. Dari ribuan orang yang ditangkap tersebut, 125 orang ditetapkan statusnya menjadi tersangka oleh polisi. Beberapa di antaranya termasuk anggota ormas Forum Betawi Rempug (FBR). 

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |