Kisah Haru Pasutri Lansia Asal Jepara, Nyaris Gagal Berangkat Haji akibat Terganjal Akta Nikah

7 hours ago 3

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 1.277 orang asal Kabupaten Jepara, Jawa Tengah berangkat haji tahun 2025 ini. Dari seribuan lebih calon haji itu, keberangkatan ke tanah suci yang dilakukan Kemadi (84) dan Sutami (81) warga Dukuh Jrakah Desa Bulungan, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Jepara Jawa Tengah ini terasa sangat istimewa.

Perjuangan panjang dan mimpi pasangan suami istri (pasutri) lansia kategori kurang mampu tersebut, akhirnya terkabulkan bisa berangkat haji bersama.

Tentu saja hal itu membuat bahagia pasutri Kemadi dan Sutami ini. Sebelum bisa dinyatakan berangkat naik haji, Kemadi dan Sutami terganjal dengan persoalan keberadaan akta nikah.

Meski sudah memiliki anak dan cucu serta mengantongi kartu keluarga (KK) yang memuat nama mereka, namun pasutri ini tak mengetahui keberadaan akta nikahnya.

Alhamdulillah. Maturnuwun Gusti Alloh sampun nimbali kulo lan istri saget ngibadah ngilen (Terimakasih Allah telah memanggil kami berdua bisa beribadah ke tanah suci),” ucap Mbah Kemadi dengan bahasa Jawa.

Sebelumnya, kedua lansia itu dilepas pihak keluarga dari Masjid Induk Bulungan menuju Pendopo Kartini Jepara. Selanjutnya mereka bersama calon jemaah haji lain asal kloter 46 Jepara, diberangkatkan menuju Asrama Haji Donohudan Boyolali.

Mbah Kemadi dan istrinya sebenarnya bukan kategori orang kaya. Rumah pasutri lansia ini masih berupa tembok batu bata merah. Lantainya juga masih tanah.

Di kediamannya yang sederhana, tak tampak benda atau perabot mewah di rumah yang ditinggali Mbah Kemadi dan istrinya itu. Namun layaknya warga desa lainnya, mereka masih memiliki tanah kebun.

Tanah milik Mbah Kemadi inilah yang akhirnya dijual untuk membayar pelunasan biaya haji tahun ini. “Kulo lan istri daftar haji tahun 2014. Kulo gadahe kebunan nggeh mpun akhire kulo sade. Kulo nggeh mpun sepuh, lare-lare senajan uripe pas-pasan nggeh mpun gadah griyo piyambak,” timpal Mbah Sutami.

Simak Video Pilihan Ini:

Detik-Detik sebelum Tragedi Ledakan Amunisi Kedaluwarsa yang Tewaskan 13 Orang di Garut

Akta Nikah Hilang

Mbah Kemadi dan istrinya awalnya sempat bisa naik haji bareng tahun ini. Meski mendaftar haji bareng pada 2014, namun ternyata waktu keberangkatannya berbeda.

Mbah Kemadi terdaftar sebagai calon jemaah haji tahun ini. Sedang Mbah Sutami belum bisa dipastikan waktunya. Sebab masih masuk dalam daftar tunggu.

Pasutri ini lantas menanyakan hal itu ke Kemenag Jepara. Namun petugas menyampaikan jika ingin penggabungan, maka harus menyertakan akta nikah.

Persoalannya meski sudah memiliki anak dan cucu serta mengantongi kartu keluarga (KK) yang memuat nama mereka, namun pasutri ini tak mengetahui keberadaan akta nikahnya.

Maklum saja, perkawinannya sudah digelar pada awal 1970-an. Saat itu, lazimnya akta nikah dibawa oleh modin atau perangkat desa yang mengurusi urusan keagamaan.

Kondisi itu membuat pasutri ini bersedih. Sebab usia mereka sudah sama-sama lansia. Mereka juga khawatir, salah satu atau dua-duanya tidak berumur panjang sehingga tak bisa naik haji bersama.

Petugas Kemenag Jepara menyarankan agar Mbah Kemadi dan istrinya mengajukan isbat nikah di Pengadilan Agama Jepara. Persoalannya isbat butuh waktu hingga beberapa pekan sejak didaftarkan. Selain itu, waktu pelunasan biaya haji lebih dulu dibanding jadwal putusan sidang isbat nikah itu.

“Kulo nggeh bingung. Terkait biaya mboten wonten masalah karena kulo mpun nyade tanah. Kulo mpun tak tekadi pokoke kedah haji sareng istri,” tutur Mbah Kemadi.

Haji Indonesia Ramah Lansia

Persoalan pelik yang dihadapi Mbak Kemadi rupanya sempat diketahui oleh di Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI H Abdul Wachid. Legislator asal Kabupaten Jepara ini lantas berkoordinasi dengan jajaran Kemenag RI.

Menurut Abdul Wahid, persoalan yang dihadapi Mbah Kemadi dan Mbah Sutami ini, seharusnya tak perlu terjadi. Sebab dari sisi usia, Mbah Sutami juga masuk kategori lansia karena usianya sudah di atas 65 tahun.

Bahkan dalam beberapa tahun terakhir, kata Abdul Wahid, lansia mendapat prioritas agar bisa berangkat haji lebih dulu.

“Usianya saja sudah 80-an tahun. Indonesia sampai saat ini juga masih haji ramah lansia,” ujar Abdul Wahid yang juga Pimpinan Komisi Haji ini.

Koordinasi yang dilakukan Abdul Wachid akhirnya berbuah manis. Kemenag tak lagi mematok syarat akta nikah. Namun cukup mengurus surat keterangan dari desa dan kecamatan.

Meskipun keluarga Mbah Kemadi tak hanya mengurus itu. Namun juga isbat nikah yang sudah terlanjur didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jepara.

Setelah berbagai proses panjang dilalui, akhirnya nama Mbah Sutami bisa masuk daftar calon jemaah haji tahun ini. Ia pun bisa berangkat haji bareng Mbah Kemadi.

“Semoga peristiwa seperti ini tak terjadi lagi. Lansia harus menjadi prioritas agar bisa berangkat haji lebih dulu,” pinta Abdul Wahid.

Abdul Wahid menyebut, berbagai layanan haji akan terus diperbaiki. Biaya haji juga diupayakan bisa turun lagi.

“Kalau rencana kampung haji Indonesia bisa dibangun di Tanah Suci, maka biaya haji bisa lebih murah tanpa mengurangi kualitas. Itu juga salah satu keinginan Presiden Prabowo,” pungkas Abdul Wahid

(Arief Pramono)

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |