PARTAI Demokrasi Indonesia Perjuangan meminta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengklarifikasi dugaan uang suap yang diterima sejumlah pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum serta Fakultas Ekonomi Universitas Bung Karno dalam demonstrasi pada pekan lalu. Desakan ini disampaikan Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Menurut dia, Gibran harus menjelaskan secara terbuka ihwal dugaan aliran uang ke para mahasiswa tersebut. Termasuk penjelasan mengenai duduk perkara perihal audiensi dengan perwakilan mahasiswa UBK di Istana Wakil Presiden.
“Walaupun itu mungkin sulit diterima akal publik, tidak mungkin dia tidak tahu. Tapi dia perlu bersuara,” ujar dia di kompleks DPR, Jakarta, pada Selasa, 23 Juni 2026.
Gibran, ucap dia, juga perlu mengungkap asal-usul uang suap sebesar Rp 20 juta yang diterima kelompok mahasiswa tersebut. Menurut dia, penjelasan resmi dari pemerintah diperlukan agar tidak menciptakan spekulasi publik.
“Jangan-jangan itu uang hasil pungutan liar, atau apakah memang ada operasi politik. Ini kan harus terang-benderang,” ucap Deddy.
Dia menilai polemik suap ke mahasiswa yang berunjuk rasa berpotensi berdampak pada citra pemerintah. Apalagi, dia melanjutkan, nama wakil presiden telah terseret.
Adapun belum ada pernyataan resmi dari Gibran Rakabuming Raka ihwal uang suap ke mahasiswa UBK ini. Pelaksana tugas Sekretaris Wakil Presiden Al Muktabar dan Staf Khusus Wakil Presiden Suwardi belum merespons upaya konfirmasi hingga berita ini dibuat.
Sebelumnya, Ketua BEM FH UBK Muhammad Abdimaludin mengaku telah menerima uang suap. Koordinator aksi “Tata Ulang Indonesia” ini mengklaim uang itu diberikan alumni kampus lewat aparat kepolisian.
Berdasarkan pengakuan Abdi, alumni itu meminta agar BEM UBK tak melakukan pemaksaan berunjuk rasa di kawasan Istana Negara, Jakarta pada 15 Juni lalu. Massa aksi juga diminta bersedia bertemu dengan Gibran di Istana Wakil Presiden seusai demonstrasi.
Ketua BEM FH UBK itu mengaku telah memakai uang suap untuk keperluan pribadi. Uang tersebut, kata Abdi, juga telah didistribusikan kepada alumni UBK, jajaran pengurus BEM FH UBK, dan pengurus BEM FE UBK. “Rp 2,5 juta ke dua alumni, Rp 2 juta ke wakil saya, 2 juta ke Mubarak, dan 2 juta ke BEM FE UBK,” ujar dia.
UBK telah memutuskan menonaktifkan status kemahasiswaan Abdi. Wakil Rektor III UBK Daniel Panda mengatakan keputusan penonaktifan dilakukan setelah Rektorat menerima langsung pengakuan Abdi, ihwal penerimaan suap sebesar Rp 20 juta yang diterima jajaran pengurus BEM ini.
"Sesuai dengan pernyataan Ibu Rektor, hari ini kami sudah menonaktifkan yang bersangkutan," kata Daniel dalam jumpa pers di Kampus UBK, Jakarta Pusat, Selasa, 23 Juni 2026.
Dengan status ini, kata dia, maka segala aktivitas Abdi tidak lagi mengatasnamakan BEM UBK maupun universitas hingga proses investigasi yang dijalankan resmi dinyatakan rampung.
Dalam investigasi ini, dia menjelaskan, UBK akan memanggil dan memeriksa sejumlah saksi maupun pihak yang ditengarai memiliki keterlibatan dalam dugaan kasus suap demonstrasi BEM UBK pada 15 Juni lalu.
"Pengurus BEM FH, FE, dan beberapa mahasiswa lainnya akan kami crosscheck kembali, termasuk saksi dan oknum yang terlibat dalam proses ini," ujar Daniel.
Selain itu, kampus tak menutup kemungkinan menjatuhkan sanksi ke pengurus BEM UBK yang menerima uang suap tersebut. Daniel berujar kampus bakal menyelidiki fakta ke beberapa mahasiswa sebagai proses investigasi.
Dia menuturkan, berat atau tidaknya sanksi yang akan diberikan kampus kepada pengurus BEM yang terbukti melakukan pelanggaran atau mencoreng almamater, akan mempertimbangkan besar atau tidaknya tingkat kesalahan yang dilakukan. “Pemberian sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku di UBK,” ujar Daniel.
Andi Adam berkontribusi dalam penulisan artikel ini.



































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4382809/original/074926600_1680593144-top-view-hand-holding-silver-coins.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4016804/original/046265400_1652067919-KPK_4.jpeg)





:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5518245/original/007067800_1772495256-1.jpg)





