Peneliti: Hak Penghayat Kepercayaan Belum Setara

5 hours ago 1

DIREKTUR Institute for Javanese Islam Research (IJIR), Akhol Firdaus, menyoroti belum adanya kebijakan inklusi yang menyertai penetapan Hari Penghayat Kepercayaan setiap 13 Juli. Akibatnya, kelompok Penghayat Kepercayaan dinilai belum sepenuhnya setara dalam menikmati hak-hak dasar mereka.

"Penetapan Hari Penghayat Kepercayaan masih belum diikuti oleh kebijakan inklusi yang membuat mereka setara dalam penikmatan hak-hak dasar," ujar Akhol saat dihubungi pada Rabu (8/7/2026).

Akhol mencontohkan, pencatatan administrasi kependudukan (adminduk) bagi Penghayat Kepercayaan saat ini masih dibedakan dengan pemeluk agama lain. Selain itu, layanan pendidikan bagi mereka juga dinilai belum sepenuhnya terintegrasi ke dalam Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

"Misalnya, pencatatan adminduk masih dibedakan dengan kalangan agama, layanan pendidikan Penghayat Kepercayaan belum masuk Sisdiknas, dan hak perkawinan beda agama atau kepercayaan masih belum sepenuhnya bisa dinikmati," jelasnya.

Berdasarkan fakta-fakta tersebut, Akhol menilai kebijakan penetapan Hari Penghayat Kepercayaan masih bersifat artifisial atau sekadar formalitas di permukaan. "Fakta-fakta inilah yang menjadikan kebijakan penetapan hari tersebut masih bersifat artifisial," tegasnya.

Kendati demikian, Akhol menjelaskan bahwa penetapan tanggal 13 Juli ini sebenarnya merupakan kelanjutan dari langkah positif pemerintah. Momentum ini menyusul Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pencantuman aliran kepercayaan pada kolom agama di KTP.

"Jika dilihat dalam kerangka umum bagaimana pemerintah melakukan rekognisi terhadap agama atau kepercayaan leluhur, hal ini merupakan kelanjutan dari langkah positif pasca-Putusan MK," tambahnya.

Meski begitu, ia menegaskan bahwa penetapan hari tersebut belum menunjukkan penerapan kebijakan non-diskriminasi yang bersifat paripurna dari pemerintah kepada kalangan Penghayat Kepercayaan.

Pilihan Editor:  Dua Wajah Gagasan LPDP Jakarta

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |