Ragam Hoaks Catut Nama Kemenkes, dari Aturan Masker hingga Bantuan untuk TKI

8 hours ago 5

Liputan6.com, Jakarta - Hoaks bisa mencatut nama lembaga negara tertentu tak terkecuali Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hoaks ini muncul dalam beragam tema dan tersebar di media sosial.

Lalu apa saja hoaks catut nama Kemenkes? Berikut beberapa di antaranya:

1.  Cek Fakta: Hoaks Kemenkes Minta Semua Penumpang Pesawat Vaksin TBC Untuk Mencegah Penularan

Beredar di media sosial postingan Menkes Budi Gunadi Sadikin meminta semua penumpang pesawat agar vaksin TBC untuk mencegah penularan. Postingan itu beredar sejak tengah pekan ini.

Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 23 Mei 2025. 

 Dalam postingannya terdapat foto Budi Gunadi Sadikin dengan narasi sebagai berikut: 

"Kemenkes: Semua penumpang yang akan naik pesawat agar sudah di vaksin TBC dan menunjukkan surat vaksin. Tujuannya untuk mencegah penyebaran lewat udara."

Akun itu menambahkan narasi, "MANTAP."

Lalu benarkah postingan Menkes Budi Gunadi Sadikin meminta semua penumpang pesawat agar vaksin TBC untuk mencegah penularan? Simak dalam artikel berikut ini...

2.  Cek Fakta: Hoaks Kemenkes Bagikan Bantuan Rp 175 Juta Bagi Pekerja Migran

Beredar di media sosial postingan yang mengklaim Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membagikan bantuan uang Rp 175 juta bagi pekerja migran. Postingan itu beredar sejak awal pekan ini.

Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 16 September 2024. 

Berikut isi postingannya: 

"Assalamu Alaikum Wr Wb, Sehubungan Dangan Adanya Keluhan Kami Terima Dari TKI/TKW Di Luar Negeri Bahwa Mereka Banyak Gagal Di Negeri Tetangga, Kami Dari "BP2MI" Memberikan Dana Bantuan Khususnya Seluruh Warga Negara INDONESIA Yang Bekerja Di Luar Negeri Tanpa Terkecuali.

Bagi Yang Belum Menerima Dana Bantuan Sosial, Diwajibkan Untuk Menghubungi Kami Secepatnya Supaya Segera Kami Cairkan.

Dana Bantuan Sosial Resmi Diberikan Kepada Seluruh TKI Sebesar Rp.175.000.000,00

Setiap Orang, Dari Kementerian Kesehatan Republik INDONESIA.Untuk Info Penerimaan Dana Bantuan Sosial Hubungi Layanan Kami.

Untuk Melaporkan Identitas Lengkapnya Sebagai TKI Yang Bekerja Di Luar Negeri. Messenger

Semoga Dana Bantuan Kami Berikan Bisa Menjadi Berkah, Dan Bisa Di Jadikan Sebagai Modal Usaha. Semoga Berkah & Bermanfaat"

Lalu benarkah postingan yang mengklaim Kementerian Kesehatan membagikan bantuan uang Rp 175 juta bagi pekerja migran? Simak dalam artikel berikut ini...

3.  Cek Fakta: Tidak Benar Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Kewajiban Pemakaian Masker Lagi pada Masyarakat

Beredar di media sosial dan aplikasi percakapan pesan berantai berisi Kemenkes mengeluarkan surat edaran kewajiban memakai masker lagi pada masyarakat. Postingan ini beredar sejak pekan lalu.

Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 16 Desember 2023.

Berikut isi postingannya: 

"Pemakaian masker di Indonesia mulai 15 Desember 2023 Berdasarkan Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/1042/2023 tanggal 6 Desember 2023, penggunaan masker di Indonesia mulai 15 Desember 2023 akan mengikuti ketentuan sebagai berikut: Pemakaian masker tetap wajib di tempat-tempat umum tertutup, seperti transportasi umum, fasilitas pelayanan kesehatan, fasilitas umum lainnya yang dapat menimbulkan kerumunan orang."

Lalu benarkah pesan berantai berisi Kemenkes mengeluarkan surat edaran kewajiban memakai masker lagi pada masyarakat? Simak dalam artikel berikut ini...

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |