Liputan6.com, Jakarta - Kedatangan bulan Suro dalam penanggalan Jawa senantiasa diiringi dengan atmosfer yang khas di tengah masyarakat Nusantara. Di kelompok tertentu, khususnya di Pulau Jawa, bulan Suro kerap diasosiasikan dengan hal mistis. Lantas, benarkah bulan Suro dianggap keramat? Ini penjelasan Islamnya.
Bulan Muharram dan bulan Suro sejatinya adalah dua nama untuk satu waktu yang sama, namun dimaknai secara berbeda oleh dua sistem kepercayaan yang berbeda pula. Mengadopsi kalender Hijriah, Sultan Agung pada 1633 M menyatukan kalender Saka (Hindu-Jawa) dengan kalender Hijriah, sehingga bulan Muharram disebut sebagai Suro dalam penanggalan Jawa.
Dalam tradisi Kejawen, Suro dianggap sebagai bulan yang “wingit” (keramat), penuh dengan energi gaib dan pantangan. Muncul berbagai pantangan yang diyakini secara turun-temurun, seperti larangan menggelar pesta pernikahan, membangun rumah, hingga anjuran untuk melakukan ritual ruwatan dan memandikan benda pusaka (jamasan).
Di masa modern, muslim semakin kritis. Kerap muncul pertanyaan mengenai kekeramatan Suro dan mitos yang berkembang dalam masyarakat. Bagaimana Islam memandang hal itu?
Akar Kekeramatan Suro di Nusantara
Kekeramatan bulan Suro tidak lahir dari ruang hampa, melainkan hasil perpaduan panjang antara memori historis dan budaya lokal. Za'farullah Jamaly dari UIN Walisongo Semarang dalam jurnalnya, Bulan Suro dalam Perspektif Islam dan Tradisi Bulan Suro di Pulau Jawa, menguraikan bahwa masyarakat Jawa tradisional menganggap Suro sebagai bulan yang suci sekaligus "wingit" (menakutkan).
Asal-usul pandangan mistis ini sebagian besar dipengaruhi oleh memori sejarah tragis yang terjadi pada bulan Muharram, khususnya tragedi Karbala (10 Muharram 61 H) yang menewaskan cucu Rasulullah ﷺ, Al-Husain bin Ali RA.
Kesedihan mendalam atas peristiwa ini menyebar luas dan secara perlahan berakulturasi dengan mistisisme lokal, memunculkan pantangan untuk bersuka cita, seperti menggelar hajatan pernikahan, sebagai bentuk penghormatan atau rasa berkabung.
Seiring berjalannya waktu, tradisi berkabung ini bergeser menjadi keyakinan akan datangnya bala (bencana) atau kesialan bagi siapa saja yang melanggar pantangan di bulan tersebut.
Dalam perspektif lain, Suro adalah 'bulannya' para penguasa dan Ratu Kidul. Hanya pembesar yang diperbolehkan menggelar hajat pada bulan tersebut. Adapun orang kebanyakan tidak diperbolehkan karena dianggap tak akan mampu.
Muharram (Suro) dalam Islam, Bulan Mulia Bukan Bulan Sial
Secara teologis, Islam menolak keras anggapan bahwa ada waktu, hari, atau bulan tertentu yang membawa kesialan. Said Yai dalam bukunya, Bulan Muharram dan Keutamaan Berpuasa di Dalamnya, merujuk pada teks-teks syariat yang justru menempatkan Muharram di derajat yang sangat mulia:
1. Termasuk Bulan Suci (Asyhurul Hurum)
Allah berfirman dalam Al-Qur'an Surah At-Taubah ayat 36: "Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah adalah dua belas bulan... di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu di keempat bulan itu."
Ulama tafsir seperti Ibnu Abbas dan Qatadah menjelaskan bahwa "menganiaya diri" (berbuat dosa) di bulan-bulan ini dosanya lebih besar, sedangkan beramal saleh pahalanya dilipatgandakan.
2. Bulan Allah (Syahrullah)
Nabi SAW menyebut Muharram sebagai Syahrullah (Bulan Allah). Mengutip penjelasan Imam As-Suyuthi dalam kitab Ad-Dibaj 'Ala Muslim, Said Yai menjelaskan bahwa penyandaran kata "bulan" dengan nama "Allah" (idhafah) merupakan bentuk pemuliaan (ta'zhim).
Tidak ada bulan lain yang secara eksplisit disandarkan pada nama Allah selain Muharram. Ini membuktikan bahwa bulan Suro adalah bulan yang diberkahi, bukan bulan yang mendatangkan kutukan.
Mitos Pantangan Menikah dan Kesialan (Tathayyur)
Keyakinan bahwa bulan Suro membawa kesialan jika dipakai untuk menikah atau membangun rumah masuk ke dalam kategori Tathayyur (beranggapan sial karena sesuatu hal), yang sangat dilarang dalam akidah Islam.
Rasulullah SAW bersabda: "Tidak ada penyakit menular (dengan sendirinya) dan tidak ada thiyarah (anggapan sial)." (HR. Bukhari dan Muslim).
Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid dalam risalahnya, Keutamaan Asyura dan Bulan Muharram (diterjemahkan oleh Abu Salma Muhammad Rachdie, S.Si), menyoroti berbagai penyimpangan akidah yang terjadi di bulan Muharram.
Beliau mengutip pandangan tegas Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam kitab Al-Fatawa Al-Kubra. Ibnu Taimiyah menjelaskan bahwa umat sering terjebak dalam dua ekstremitas yang keliru di bulan ini:
- Ekstrem Pertama: Menjadikan Asyura (10 Muharram/Suro) sebagai hari duka cita abadi, meratap, memukul dada, dan meyakininya sebagai bulan nahas akibat wafatnya Al-Husain.
- Ekstrem Kedua: Menjadikannya hari untuk melakukan ritual bid'ah, seperti mandi khusus tolak bala, mengkramatkan benda, atau merayakannya dengan hura-hura tak berdasar.
Oleh karena itu, hukum melangsungkan pernikahan atau hajatan di bulan Suro adalah mubah (diperbolehkan) dan sah. Menghindarinya murni karena takut sial justru dapat merusak kemurnian tauhid.
Akulturasi yang jadi Tradisi Positif
Meski banyak diselimuti mitos, tidak semua tradisi Suro di Nusantara bertentangan dengan syariat. Sofi Ghoniyah dari Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) dalam jurnalnya, Jenang Sura: Akulturasi antara Tradisi Lokal Jawa dan Nilai-Nilai Islam, mencontohkan praktik akulturasi yang positif.
Tradisi memasak dan membagikan Jenang Sura (bubur Suro) pada tanggal 10 Muharram merupakan bentuk pelestarian sejarah Islam yang membumi. Tradisi ini terinspirasi dari kisah selamatnya bahtera Nabi Nuh AS yang berlabuh di Gunung Judi pada hari Asyura.
Saat itu, persediaan makanan menipis, sehingga Nabi Nuh memerintahkan kaumnya mengumpulkan sisa biji-bijian untuk dimasak menjadi bubur.
Dalam konteks ini, Jenang Sura bukan dipersembahkan untuk hal-hal gaib atau penolak bala yang syirik, melainkan sebagai media untuk bersedekah, menyambung tali silaturahmi, dan mengejawantahkan rasa syukur atas keselamatan yang diberikan Allah, sejalan dengan anjuran memperbanyak amal kebaikan di bulan Muharram.
Suro dalam Pandangan Islam
Setelah memaparkan seluruh argumen berdasarkan Al-Qur’an, Hadis, dan pendapat para ulama, berikut adalah kesimpulan yang dapat kita tarik:
- Bulan Muharram (Suro) adalah bulan yang mulia, bukan bulan keramat dalam arti mistis. Ia memiliki keutamaan khusus (fadhilah) sebagai Syahrullah (Bulan Allah) dan termasuk dalam asyhurul hurum (bulan-bulan haram).
- Kemuliaan ini bukan berarti bulan tersebut membawa kesialan atau keberuntungan secara hakiki. Kesialan dan keberkahan semata-mata datang dari Allah SWT, bukan dari waktu.
- Keyakinan bahwa bulan Suro adalah bulan sial atau bahwa pernikahan di bulan ini akan mendatangkan musibah termasuk dalam tathayyur (meyakini kesialan) yang dilarang keras dalam Islam. Bahkan, sebagian ulama menyebutnya sebagai syirik kecil.
- Tidak ada larangan dalam Islam untuk menikah, berhajatan, atau menggelar acara besar di bulan Muharram. Larangan semacam ini murni berasal dari adat istiadat yang tidak memiliki landasan syariat.
- Ritual-ritual khusus selain puasa (mandi besar, bercelak, memakai inai) di bulan Asyura adalah bid’ah yang tidak pernah diajarkan oleh Rasulullah ﷺ. Hadis-hadis yang menyebutkan keutamaan ritual-ritual tersebut adalah palsu.
- Akulturasi budaya boleh dilakukan selama tidak bertentangan dengan syariat dan tidak mengandung unsur kemusyrikan—seperti yang dicontohkan dalam tradisi Jenang Sura yang diisi dengan sedekah dan mengingat kisah para nabi.
Sikap Seorang Muslim di Bulan Muharram
Lantas, bagaimana seharusnya sikap seorang Muslim yang benar terhadap bulan Muharram?
- Niatkan untuk memuliakan bulan ini dengan ibadah yang diajarkan Rasulullah ﷺ, terutama memperbanyak puasa sunnah (tanggal 9, 10, dan 11 Muharram) serta sedekah.
- Lepaskan keyakinan-keyakinan takhayul yang tidak memiliki landasan dalam Al-Qur’an dan Hadis. Yakinlah bahwa semua hari adalah baik dan keselamatan hanya berasal dari Allah.
- Luruskan niat dalam melestarikan tradisi. Jika ingin membuat jenang sura atau menggelar kenduri, niatkan sebagai bentuk sedekah, syukur, dan silaturahmi kepada sesama—bukan karena takut pada “angker”-nya bulan Suro atau untuk memenuhi “kewajiban adat” yang diyakini membawa keselamatan gaib.
- Jangan tinggalkan ibadah wajib karena mitos bulan Suro. Salat, menafkahi keluarga, dan menjalankan perintah Allah yang lain tetap harus dilaksanakan di bulan ini sebagaimana di bulan-bulan lainnya.
- Jadikan bulan Muharram sebagai momentum intropeksi diri (muhasabah) untuk menjadi pribadi yang lebih baik, dengan berpegang teguh pada Al-Qur’an dan As-Sunnah.
Pertanyaan Seputar Bulan Suro
Ada apa dengan bulan Suro menurut Islam?
Bulan Suro (Muharram) adalah bulan mulia dalam Islam sebagai pembuka kalender Hijriah. Umat Islam dianjurkan memperbanyak amal ibadah, seperti puasa Tasu'a dan Asyura. Berbeda dari syariat Islam yang menganggapnya bulan suci, tradisi Jawa mengaitkannya dengan mitos sakral/mistis yang melarang hajatan atau keluar rumah.
Kenapa bulan Suro dianggap keramat?
Bulan Suro (Muharram) dianggap keramat oleh masyarakat Jawa karena merupakan bulan sakral yang menggabungkan Tahun Baru Islam dan penanggalan Jawa. Dipercaya sebagai bulan penuh berkah sekaligus pantangan, bulan ini adalah waktu bagi umat untuk mendekatkan diri kepada Tuhan melalui introspeksi diri, melakukan laku prihatin (seperti puasa), dan menghindari berbagai hajatan besar.
Kenapa 1 Suro dikaitkan dengan hal mistis?
Malam 1 Suro identik dengan hal mistis karena dipercaya sebagai waktu di mana batas antara dunia nyata dan gaib menipis. Di tengah nuansa Kejawen, momen pergantian tahun baru Jawa dan Hijriah ini dianggap sakral, memunculkan tradisi seperti pensucian diri, tapa bisu, hingga larangan menggelar pernikahan atau bepergian malam.
Apa bacaan doa awal tahun?
Doa Awal Tahun:
(Allahumma aj'al fi qalbi nuran wa fi lisani nuran wa fi sam'i nuran wa fi basari nuran wa min fawqi nuran wa min tahti nuran wa min amami nuran wa min khalfi nuran wa aj'al li nuran.)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3428658/original/001946500_1618390460-WhatsApp_Image_2021-04-14_at_10.58.41_AM__1_.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3133009/original/069410900_1589908304-3482876.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3444300/original/037742600_1619765801-20210430-Suasana_Sholat_Jumat_Minggu_Ketiga_Ramadhan_di_Masjid_Istiqlal-3.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5508639/original/064303600_1771581286-woman-taking-care-her-nails.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5343652/original/032220000_1757467250-close-up-hand-clipping-toenails.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2803721/original/093651700_1557725240-20190513-Bulan-Ramadan-Momentum-Anak-Anak-Belajar-Al-Quran5.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/6470539/original/060510100_1779332011-20151014164955-kirab-pusaka-meriahkan-penyambutan-1-suro-di-kediri-007-iqbal-nugroho.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/6470090/original/081962400_1779331661-ribuan-umat-islam-di-kediri-berdoa-bersama-sambut-1-muharram.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5430345/original/058586700_1764661122-ilustrasi_ulama.png)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4749999/original/079429500_1708587393-masjid-pogung-raya-owQ3N7FZgIM-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/6470151/original/005986700_1779331713-20151013211910-berdoa-bersama-menyambut-tahun-baru-1437-hijriah-007-dru.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3545940/original/072552600_1629436124-pexels-mentatdgt-1071979__2_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5309824/original/049461300_1754640312-56c16cba-d65e-4d65-9a2f-45a2fa7bdd9a.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5415138/original/047923100_1763361872-Gemini_Generated_Image_4jbcgr4jbcgr4jbc.png)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3080217/original/090585300_1584550865-PEMAKAMAN_SUMARTININGSIH-ridlo.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3108176/original/099514400_1587459746-close-up-of-text-on-paper-318451__1_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3141446/original/078371000_1591071405-15263.jpg)











:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5502852/original/043074800_1771048777-4.jpg)







:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5499207/original/032366000_1770779753-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-02-11T101208.314.jpg)




:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5499571/original/089965800_1770789860-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-02-11T123240.788.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5263253/original/068977400_1750812433-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran__10_.jpg)


