PENYIDIK Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kepolisian RI (Kortastipidkor Polri) dan Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menggeledah 12 lokasi dalam 24 jam pada Rabu, 8 Juli 2026. Pada saat yang sama puluhan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dikerahkan untuk menjaga rumah Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Muda Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung), Febrie Adriansyah.
Kepala Kortastipidkor Polri Inspektur Jenderal Totok Suharyanto mengatakan penggeledahan dilakukan dalam penyidikan tiga perkara yakni tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan suap dalam perkara PT Asabri; korupsi pasokan batu bara yang menyebabkan blackout di Sumatera; serta kasus PT Krakatau Steel. "Kami terus melakukan upaya penegakan hukum. Saat ini dengan skema joint investigation," kata Totok di Cipete, Jakarta Selatan, kemarin.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Dalam rangkaian penggeledahan, polisi menyita puluhan kilogram emas batangan serta uang tunai senilai sekitar Rp 540 miliar dalam bentuk rupiah dan valuta asing. Satu penyitaan terbesar terjadi di sebuah rumah di Sentul, Bogor. Dari rumah tersebut, penyidik menyita 74 kilogram emas batangan. Mereka juga menemukan uang tunai senilai US$ 4.767.300 dan SGD 14.083.800. Nilai kedua mata uang asing itu diperkirakan mencapai sekitar Rp 476 miliar.
Sebelumnya, penyidik menyita SGD 3.130.000 dan US$ 889.965 saat menggeledah brankas di Cafe de'Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan. Polisi juga menyita uang senilai Rp 7,2 miliar dalam 16 jenis mata uang asing dari Koin Money Changer.
Penyidik turut menggeledah kantor PT CBS di Cengkareng Timur, Jakarta Barat, dan Penjaringan, Jakarta Utara; kantor PT KNI di Petojo Selatan, Jakarta Pusat; rumah seorang berinisial MN di Tangerang Selatan; serta Koin Money Changer di Cipete Selatan, Jakarta Selatan.
Selain itu, penyidik menggeledah rumah seorang berinisial TK di Mega Kuningan, Jakarta Selatan; kantor DMG di Kuningan, Jakarta Selatan; kantor PT TML di Karet Kuningan, Jakarta Selatan; rumah seorang berinisial DR di Gandaria Selatan, Jakarta Selatan; serta kediaman MILDK di Apartemen Pacific Place.
Penjagaan tentara di rumah Jampidsus
Saat penggeledahan di sejumlah lokasi berlangsung, penjagaan rumah Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah diperketat. Para prajurit berseragam lengkap yang membawa senjata laras panjang berjaga di gerbang utama rumah bercat putih itu. Sebagian lainnya beristirahat di taman depan rumah.
Ada pula beberapa personel berperawakan tegap mengenakan pakaian sipil. Sejumlah jaksa dari Jampidsus Kejagung juga tampak hilir mudik di balik pagar rumah dengan mengenakan seragam korsa berwarna merah.
Kepala Pusat Penerangan TNI Brigadir Jenderal Muhammad Nas mengatakan pengamanan itu dilakukan atas permintaan Kejagung sebagai bagian dari kerja sama antarlembaga. Menurut Nas, penjagaan tersebut selaras dengan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 yang mengatur perlindungan negara terhadap jaksa.
"Pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang," kata Nas dalam keterangan tertulis, Kamis, 9 Juli 2026. Nas membantah pengamanan tersebut berkaitan dengan penggeledahan yang sedang dilakukan penyidik Polri. Menurutnya, penggeledahan merupakan proses yang berbeda dan sepenuhnya menjadi kewenangan Polri
Kehadiran jaksa dan tentara
Jaksa dan tentara juga terlihat di lokasi penggeledahan. Di tengah penggeledahan Cafe de'Clan Signature tampak ada jaksa yang memantau. Mereka tidak termasuk tim dari Kortastipidkor atau Polda Metro Jaya. “Iya ada tadi ikut ke dalam,” kata seorang penyidik polisi yang ikut menggeledah. Penggeledahan itu juga dipantau oleh anggota TNI. Tempo melihat seorang TNI keluar dari kafe. Padahal polisi tidak meminta bantuan TNI dalam agenda penggeledahan ini.
Tempo mencoba mengkonfirmasi adanya jaksa yang ikut memantau penggeledahan kepada Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna. Namun ia tidak merespon pesan dan panggilan Tempo.
Pada Kamis dini hari, puluhan prajurit TNI juga mendatangi area Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Menurut informasi yang diperoleh Tempo dan dibenarkan dua petinggi Polri, Direktur C Badan Intelijen Strategis atau Bais TNI Brigadir Jenderal Wahyo Yuniartoto memimpin kedatangan tersebut. Wahyo pernah menjabat sebagai ajudan Presiden Prabowo Subianto pada 2024.
Selain Wahyo, Brigadir Jenderal Anggiat Napitupulu dari Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) juga dikabarkan datang ke Markas Polda Metro Jaya bersama sepuluh personel TNI berseragam dan bersenjata serta lima personel Kejagung yang mengenakan pakaian sipil. Namun, TNI membantah kabar itu. "Saya sudah cek, informasi tersebut tidak benar," kata Kapuspen TNI Brigjen Muhammad Nas.
Riwayat dan momen penyidikan
Rangkaian penggeledahan bermula dari pengumuman penyidikan korupsi oleh Kortastipidkor Polri. Direktur Penindakan Kortastipidkor Polri Brigadir Jenderal Robertus Yohanes De Deo mengatakan penyidik menemukan indikasi penyimpangan dalam proses pengadaan batu bara untuk PLTU. Penyidik menemukan dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara yang dilakukan PT OBP dan PT BRA.
"Modus-modus tersebut kami duga juga berkontribusi terhadap terganggunya pasokan batu bara, yang berdampak terhadap terjadinya blackout di sejumlah wilayah di Indonesia," kata Robertus dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 6 Juli 2026.
Padahal, penyidik baru menerbitkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/6/VII/2026/KORTASTIPIDKOR POLRI tertanggal 4 Juli 2026 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/63/VII/RES.3.1./2026/Kortastipidkor tertanggal 4 Juli 2026 sebagai dasar peningkatan status perkara tersebut.
Sepekan sebelumnya, Kejagung menetapkan Sekretaris Deputi Promosi dan Kerja Sama Badan Gizi Nasional (BGN) Brigadir Jenderal Lalu Muhammad Iwan Mahardan sebagai tersangka korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis. Lalu merupakan anggota polisi aktif. Penetapan tersangka dilakukan pada Kamis siang, 2 Juli 2026. Sehari setelah Hari Bhayangkara ke-80.






























:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4670207/original/029073300_1701403206-rasyid-maulana-yVwiHXoTrnU-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5160529/original/036403800_1741831526-hasan-almasi-_X2UAmIcpko-unsplash.jpg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4895076/original/042008200_1721293227-20240718-Pendukung_Trump-AFP_6.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5220916/original/022981400_1747295711-cek_fakta_dana_infak_ikn.jpg)








:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5522964/original/090175700_1772782877-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-03-06T135844.901.jpg)


