KOMISIONER Komnas HAM Saurlin P. Siagian mengatakan lembaganya sudah menyurati Markas Besar TNI agar bisa memeriksa empat anggota yang diklaim sebagai penyerang aktivis KontraS Andrie Yunus.
Saurlin mengatakan hal ini setelah meminta keterangan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dan kuasa hukum Andrie Yunus di kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu, 8 April 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Komnas HAM akan memeriksa silang bukti yang diperoleh dari hasil pertemuan dengan KontraS ke TNI. “Kita sudah menyampaikan surat kepada TNI untuk mendapatkan akses untuk memeriksa empat orang,” kata Saurlin.
Menurut Saurlin, Komnas HAM tidak hanya akan terbatas pada empat pelaku yang dirilis oleh TNI. Ia menduga ada indikasi pelaku lain dalam kasus ini.
“Fokus kita adalah mencoba mencari informasi terkait keterlibatan pihak lain selain empat orang yang saat ini sudah ditetapkan tersangka,” kata Saurlin.
Saurlin menegaskan Komnas HAM akan memastikan siapapun yang terlibat di dalam peristiwa penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus harus diminta pertanggungjawaban. “Kita tidak hanya membatasi kepada empat orang ini, tetapi kita ingin melihat apakah ada pihak-pihak lain yang juga harus diminta pertanggungjawabannya," kata dia.
Selain menyelidiki dugaan keterlibatan pelaku lain lebih dari empat orang, Saurlin menggali kemungkinan agar kasus Andrie Yunus diadili di luar peradilan militer.
Kemarin, Pusat Polisi Militer Markas Besar TNI menyatakan telah melimpahkan berkas perkara empat tersangka kasus percobaan pembunuhan berencana terhadap aktivis Andrie Yunus.
Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayor Jenderal Aulia Dwi Nasrullah mengatakan, proses pelimpahan berkas rampung dilakukan oleh penyidik kepada Oditur Militer pada Selasa, 7 April 2026. "Pelimpahan berkas, tersangka, dan barang bukti tindak pidana telah diserahkan kepada Otmil II-07 Jakarta, untuk selanjutnya diperiksa kelengkapan berkas syarat formil dan materiil," kayta Aulia dalam keterangan tertulis, Selasa 7 April 2026.
Dia melanjutkan, jika berkas dinyatakan lengkap, maka proses hukum akan dilanjutkan oleh Pengadilan Militer II-08 Jakarta. "Tersangka yang dilimpahkan ada 4 dengan inisial NDP, SL, BHW, dan ES berikut barang bukti," ujar Aulia.
Aulia mengklaim, pelimpahan berkas ini merupakan komitmen TNI dalam penegakan hukum yang profesional, terbuka, dan akuntabel. "Serta sebagai wujud ketegasan dalam menindak setiap tindak pidana yang dilakukan oleh prajurit TNI," ucapnya.
Komandan Pusat Polisi Militer TNI Mayor Jenderal Yusri Nuryanto menyatakan empat pelaku merupakan anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI. Ia menyebut keempatnya berinisial NDP, SL, BWH, dan ES. Menurut Yusri, petugas telah menahan keempat tersangka di instalasi tahanan militer Pomdam Jaya Guntur sejak 18 Maret 2026.





























:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5448205/original/085550400_1766022443-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2025-12-18T084617.730.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3381466/original/043629600_1613720800-photo-1512632578888-169bbbc64f33.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4010689/original/086569000_1651202668-pexels-rayn-l-3163677.jpg)







:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1626268/original/067647800_1497616352-Mantan-MenKes-Siti-Fadilah-Divonis-4-Tahun-Penjara-01.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5154231/original/041919200_1741337635-20250307-Tadarus-ANG_2.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5450038/original/011940800_1766126206-Gemini_Generated_Image_n0zy6on0zy6on0zy.png)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4199341/original/055639700_1666344669-bacaan-doa-untuk-orang-meninggal-latin-dan-artinya.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3360668/original/038739700_1611729329-abdullah-faraz-fj-p_oVIhYE-unsplash.jpg)