KOMISI Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan atau Komnas Perempuan menilai respons negara terhadap pelanggaran hak asasi manusia masa lalu menunjukkan dinamika yang tidak sepenuhnya linear. Dalam perkembangan terkini, Komnas melihat memang ada upaya melanjutkan implementasi kebijakan pemulihan korban.
Namun di sisi lain, muncul narasi dari sejumlah pejabat negara yang dinilai berpotensi melemahkan pengakuan terhadap pelanggaran yang telah terjadi. “Di antaranya adalah adanya penyangkalan bahwa Tragedi Mei 1998 bukanlah pelanggaran HAM berat oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan,” ucap Komisioner Komnas Perempuan, Daden Sukendar, di Kantor Tempo pada Kamis, 7 Mei 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Pernyataan yang dimaksud merujuk pada ucapan kontroversial Yusril Ihza Mahendra pada hari pertamanya setelah dilantik menjadi Menteri Koordinator. Pada 21 Oktober 2024, anggota kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto itu menyebut peristiwa kekerasan pada 1998 tidak termasuk kategori pelanggaran HAM berat.
Yusril juga sempat mengatakan bahwa tidak ada kasus pelanggaran HAM berat di Tanah Air dalam beberapa puluh tahun terakhir. Bagi dia, pelanggaran HAM berat itu berupa genosida atau pembersihan etnis (ethnic cleansing).
Selain itu, Komnas Perempuan menyoroti pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon bahwa perkosaan massal dalam peristiwa Mei 1998 merupakan rumor belaka. Padahal, laporan resmi Tim Gabungan Pencari Fakta mengungkap banyak kesaksian dan bukti yang menunjukkan bahwa perempuan Tionghoa menjadi target pemerkosaan sistematis selama kerusuhan.
“Fakta-faktanya jelas. Bahkan Ketua Tim TGPF Mei 1998 itu Pak Marzuki Darusman, beliau mantan Jaksa Agung yang kredibilitasnya tidak diragukan. Tapi apa yang terjadi di Mei 1998, terutama terkait dengan perkosaan massal itu disangkal oleh Menteri Kebudayaan,” kata Daden.
Pernyataan Fadli Zon itu dinilai bertentangan dengan berbagai temuan sebelumnya dan berisiko mengaburkan kebenaran serta melemahkan proses pemulihan korban, khususnya perempuan korban kekerasan seksual.
Pada 2025, Fadli Zon menuai kecaman atas pernyataannya yang menyebut peristiwa pemerkosaan massal pada 1998 sebatas rumor belaka. Fadli menyampaikan pandangannya ini dalam wawancara tentang proses penulisan ulang sejarah bersama jurnalis senior dari IDN Times, Uni Zulfiani Lubis.
Politikus Partai Gerindra itu menyatakan penulisan ulang sejarah bertujuan mengklarifikasi berbagai rumor yang selama ini dianggap sebagai fakta. Ia menjadikan isu pemerkosaan massal Mei 1998 sebagai salah satu contoh yang ingin diluruskan. “Pemerkosaan massal, kata siapa itu? Tidak pernah ada proof-nya. Itu adalah cerita. Kalau ada, tunjukkan. Apakah ada di dalam buku sejarah itu?” kata Fadli Zon pada Rabu, 11 Juni 2025.
Pada September 2025, Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas kemudian melayangkan gugatan terhadap Menteri Fadli Zon ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta. Koalisi menggugat tindakan administrasi pemerintah berupa pernyataan resmi Fadli yang mempertanyakan "data pendukung" laporan TGPF Mei 1998. Ucapan itu dianggap mengaburkan temuan fakta ihwal korban pemerkosaan sepanjang tragedi 1998.
Namun, pada April 2026, PTUN Jakarta menolak gugatan ini. Putusan majelis hakim PTUN Jakarta diumumkan melalui sistem pengadilan elektronik atau e-court pada 21 April 2026. Putusan majelis hakim, yang terdiri dari tiga orang hakim perempuan, itu lantas menggugurkan tuntutan warga soal penyangkalan peristiwa perkosaan massal dalam kerusuhan Mei 1998.































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5473943/original/060119400_1768461944-klaim_purbaya_temukan_data_uang_jokowi.jpg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5468799/original/045139300_1768018023-fantastic-mosque-architecture-islamic-new-year-celebration.jpg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5153924/original/010138200_1741324616-1741320553002_ucapan-selamat-puasa-marhaban-ya-ramadhan.jpg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3977835/original/066021800_1648524608-pexels-ahmed-aqtai-2233416_1_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5469781/original/030433100_1768183342-Isra_Miraj_2026.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4735410/original/014374300_1707130221-10217582.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4370308/original/064241200_1679646015-Shalot-Jumat-Pertama-Ramadhan-Di-Masjid-Istiqlal-Angga-2.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5158368/original/097065700_1741665044-kata-kata-isra-miraj.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2798272/original/079059200_1557206746-20190507-Mengisi-Waktu-Berpuasa-dengan-Tadarus-ARBAS-6.jpg)