Respons UGM soal Dosen Jadi Penasihat Daycare Little Aresha

4 hours ago 1

UNIVERSITAS Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta memberikan klarifikasi resmi setelah mencuat nama salah satu dosen mereka, Cahyaningrum Dewojati, yang menjabat penasihat di Yayasan Daycare Little Aresha Yogyakarta. 

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Tempat penitipan anak yang dinaungi yayasan tersebut digerebek dan disegel polisi pada Jumat, 24 April 2026, karena dugaan penganiayaan serta kekerasan terhadap puluhan anak. "Beliau (Cahyaningrum) benar merupakan dosen aktif UGM," ujar juru bicara UGM, I Made Andi Arsana, pada Senin, 27 April 2026.

Namun, ujar Made, keterlibatan Cahyaningrum dalam pengelolaan tempat penitipan anak tersebut murni dalam kapasitas personal dan tidak mewakili institusi. "UGM sama sekali tidak memiliki hubungan atau relasi apa pun dengan Yayasan Daycare Little Aresha Yogyakarta," katanya.

Ia menjelaskan bahwa segala bentuk aktivitas pengelolaan yang dilakukan oleh dosen tersebut dilakukan secara mandiri. 

Menanggapi dugaan tindak kekerasan dan perlakuan tidak manusiawi yang terjadi di lingkungan daycare tersebut, UGM menyatakan keprihatinan yang sangat mendalam. 

Pihak universitas juga menyampaikan empati yang tulus kepada anak-anak yang menjadi penyintas serta semua keluarga yang terdampak oleh insiden tersebut. 

Made menekankan bahwa institusinya sangat menjunjung tinggi prinsip obyektivitas dan memiliki komitmen kuat terhadap perlindungan anak, sehingga mereka akan terus memantau perkembangan kasus ini dengan saksama.

Lebih lanjut, UGM menyatakan kepatuhannya terhadap aturan hukum yang berlaku serta memberikan dukungan penuh terhadap proses penyidikan yang sedang dilakukan oleh pihak kepolisian. 

Made Andi memastikan kampus siap mengambil langkah tindak lanjut yang diperlukan sesuai dengan kewenangan dan kapasitas UGM. 

"Kami juga menjunjung tinggi prinsip obyektivitas serta komitmen terhadap perlindungan anak dan siap mengambil langkah tindak lanjut sesuai dengan kapasitas UGM berdasarkan ketentuan yang berlaku," katanya.

Adapun pihak kepolisian terus mendalami kasus kekerasan dan penelantaran puluhan balita di Daycare Little Aresha, Kota Yogyakarta.

Meski saat ini sudah ada 13 tersangka yang ditetapkan, polisi tak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka baru. "Tergantung proses pengembangan di lapangan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda DIY Komisaris Besar Ihsan, Minggu, 26 April 2026.

Adapun para tersangka yang ditetapkan terdiri atas satu kepala yayasan, satu kepala sekolah, dan 11 pengasuh daycare itu.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan yang langsung ditindaklanjuti dengan penggerebekan pada Jumat, 24 April 2024. Para personel kepolisian menemukan langsung fakta kekerasan di lapangan. 

Saat penggerebekan, polisi juga melihat sendiri sebagian bentuk kekerasan yang terjadi pada anak di sana.

Ihsan mengungkap, selain menggali informasi dari para tersangka, polisi telah meminta keterangan beberapa saksi sebagai dasar utama. 

"Prosesnya penyelidikan naik ke penyidikan dari Polresta Yogyakarta, Polda DIY mem-backup," katanya.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Yogyakarta Komisaris Riski Adrian menyebutkan diduga terdapat 53 anak dari total 103 anak di penitipan tersebut yang menjadi korban kekerasan, dengan rentang usia di bawah 2 tahun. 

"Bentuk kekerasan yang ditemukan petugas di lapangan antara lain anak-anak yang tangan serta kakinya dalam kondisi terikat," katanya.

Para tersangka yang terlibat diketahui memiliki latar belakang pendidikan tinggi.

Misalnya kepala yayasan yang bergelar magister (S-2), sedangkan kepala sekolah bergelar sarjana pendidikan. Bahkan, struktur organisasi yayasan tersebut mencantumkan sosok bergelar doktor (S-3) sebagai penasihat dan sarjana hukum sebagai dewan pembina.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |