35 Satpol PP DKI Meninggal dalam Setahun, Apa Penyebabnya?

4 hours ago 5

SEBANYAK 35 anggota Satuan Polisi Pamong Prajaka DKI Jakarta meninggal dalam kurun waktu satu tahun terakhir. Menurut Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan, penyebab tingginya angka kematian anggotanya tersebut karena beratnya beban kerja di lapangan serta minimnya sarana dan prasarana pendukung bagi personel.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

“Saya menjadi Kasat Pol PP hampir setahun. Jadi, sudah hampir anggota saya 35 orang meninggal. Bukan karena kasatnya, tapi karena memang kondisionalnya, yang beban kerja dan sarana prasarananya yang luar biasa,” ucap Satriadi di Jakarta pada Kamis, 23 April 2026.

Dalam rapat bersama Komisi A DPRD di Gedung DPRD DKI Jakarta, dia juga memaparkan jumlah personel Satpol PP di tingkat kelurahan masih sangat terbatas, yakni sekitar 7-10 orang.

Jumlah tersebut dinilai tidak sebanding dengan tugas yang harus dijalankan, mulai dari pengawasan hingga penertiban wilayah. Akibatnya, banyak anggota harus bekerja dalam durasi yang sangat panjang, bahkan hingga 36 jam.

Selain itu, Satriadi juga menyampaikan kepada para legislator berkaitan dengan fasilitas pendukung, seperti tempat istirahat, yang masih minim. Padahal, kata dia, anggota Satpol PP harus berjaga selama 24 jam di kantor kelurahan.

Oleh sebab itu, saat ini banyak anggota Satpol PP yang terpaksa beristirahat di musala atau lorong kantor karena tidak tersedia ruang istirahat yang memadai. Kondisi itu pula yang dinilai berdampak terhadap kesehatan dan stamina petugas.

Akibat kelelahan, ujar dia, banyak anggota yang akhirnya mengalami tekanan darah tinggi. Kondisi itu terungkap setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan terhadap masing-masing personel.

“Bagaimana mereka bisa bekerja dengan baik besoknya untuk melakukan penertiban? Pasti tensinya kan tinggi-tinggi semua. Makanya, kemarin kami melakukan cek, medical check-up, ternyata tensi darah, tensi tingginya luar biasa,” ungkap Satriadi.

Dalam kesempatan itu, dia pun berharap agar DPRD DKI Jakarta, khususnya Komisi A, dapat memberikan perhatian terhadap kebutuhan sarana dan prasarana serta pengaturan jam kerja yang lebih manusiawi bagi anggota Satpol PP.

“Kami berharap ada dukungan untuk fasilitas, terutama tempat istirahat, agar anggota bisa menjaga kesehatan dan bekerja lebih optimal,” tutur Satriadi. 

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |