8 Kesalahan Fatal saat Umroh Pertama Kali bagi Pemula, Konsekuensi dan Tips Menghindarinya

7 hours ago 3

Liputan6.com, Jakarta - Menunaikan ibadah umrah adalah momen sakral yang didambakan setiap Muslim. Euforia dan kegembiraan yang meluap seringkali membuat jamaah kurang fokus pada esensi ibadah. Akibatnya, tak jarang terjadi kesalahan fatal saat umroh pertama kali bagi pemula.

Padahal, kesalahan fatal ini dapat mengurangi pahala, mewajibkan denda (dam), dan bahkan membatalkan ibadah umrah itu sendiri. Maka itu, jemaah umrah, terutama pemula wajib mengetahui hahl-hal yang dilarang saat melakukan ibadah di Tanah Suci pertama kali. Jangan sampai kesalahan atau pelanggaran tersebut merusak ibadah yang begitu penting ini.

Merujuk Buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah Kemenag RI, ebook Doa dan Dzikir Manasik Haji dan Umrah, Manasik Haji dan Umrah Rasulullah SAW karya Dr. KH. Imam Ghazali Said, artikel ini akan mengupas delapan kesalahan fatal yang paling sering dilakukan jemaah umrah pemula.

1. Melanggar Batas Miqat Tanpa Berihram (Ihram dari Jeddah/Hotel di Makkah)

Allah SWT telah menetapkan batas-batas tempat untuk memulai ihram yang disebut miqat makani. Bagi jemaah dari Indonesia yang mendarat di Bandara King Abdul Aziz (KAIA) Jeddah, miqatnya adalah Yalamlam atau Qarnul Manazil.

Kesalahan terbesar pemula adalah karena tertidur di pesawat, lalu mereka baru mengenakan pakaian ihram dan berniat saat tiba di hotel Makkah. Ini merupakan pelanggaran yang sangat serius karena miqat telah dilewati tanpa niat.

Allah SWT berfirman: "Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah" (Qs. Al-Baqarah: 196).

Di sisi lain, Rasulullah SAW bersabda: "Miqat (tempat memulai ihram) penduduk Madinah adalah Dzulhulaifah, penduduk Syam adalah Juhfah, penduduk Najd adalah Qarnul Manazil, dan penduduk Yaman adalah Yalamlam. Miqat itu untuk mereka dan bagi orang yang datang dari selain mereka yang ingin melaksanakan haji dan umrah" (HR. Bukhari dan Muslim).

Ulama menekankan pentingnya memulai ihram tepat di miqat yang ditetapkan Rasulullah ﷺ. Menjadikan Jeddah sebagai miqat atau berihram di hotel di Makkah adalah penyimpangan dari tuntunan Nabi yang dapat mengurangi kesempurnaan ibadah, meskipun secara fikih jamaah yang lupa dan tidak sempat kembali ke miqat diwajibkan membayar dam.

Konsekuensi:

Jika sengaja, jemaah berdosa dan tetap wajib kembali ke miqat jika memungkinkan. Jika tidak memungkinkan, umrah tetap sah tetapi diwajibkan membayar dam (denda/sanksi) berupa penyembelihan seekor kambing.

Tips Menghindari:

Jaga kondisi badan sebelum penerbangan panjang. Jangan tertidur pulas sebelum kru pesawat mengumumkan kedatangan. Gunakan jam alarm untuk membangunkan.

2. Pria Memakai Pakaian Berjahit di Bawah Kain Ihram

Banyak jemaah pria yang sudah memakai dua helai kain ihram, tetapi masih mengenakan celana dalam, kaos, atau kaus oblong di balik kain tersebut. Padahal, larangan memakai pakaian berjahit tidak hanya untuk pakaian luar, tetapi juga pakaian dalam. Pakaian ihram (kain sarung dan selendang) harus langsung bersentuhan dengan tubuh.

Sabda Rasulullah ﷺ: "Janganlah kalian memakai gamis, celana, pakaian yang terkena minyak wangi, sorban, dan janganlah seseorang dari kalian menutup kepalanya" (HR. Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar). Jejak langkah ini menegaskan bahwa ihram berarti lepas dari semua jenis pakaian berjahit.

Dalam Ihya' Ulumiddin, Imam al-Ghazali mengajarkan bahwa esensi ihram adalah melepaskan segala atribut duniawi dan kebiasaan berpakaian sehari-hari. Bahkan beliau mempertegas larangan ini, termasuk memakai celana dalam di balik pakaian ihram.

Bahwa pakaian ihram yang putih dan tidak berjahit adalah simbol kesetaraan di hadapan Allah. Memakai pakaian dalam berarti secara tidak sadar masih mempertahankan "tanda-tanda kemewahan dan pembedaan sosial" yang seharusnya dilepas total.

Konsekuensi:

Termasuk dalam larangan yang mewajibkan dam (denda). Hajinya tetap sah, tetapi harus membayar denda.

Tips Menghindari:

Lepas semua pakaian berjahit sebelum berniat ihram. Cukup gunakan dua helai kain ihram yang dikenakan langsung di badan.

3. Wanita Memakai Cadar (Niqab) atau Sarung Tangan

Kaum wanita memiliki larangan khusus: menutup wajah dengan cadar atau niqab yang menempel ke kulit, dan menutup telapak tangan dengan sarung tangan. Namun, masih banyak jamaah pemula yang tetap memakainya karena kebiasaan atau malu. Sebagai solusi, Rasulullah mengajarkan untuk menjulurkan jilbab hingga menutupi wajah tanpa menempel langsung ke kulit.

Hadis dari 'Aisyah RA: "Rasulullah ﷺ melarang wanita yang sedang berihram memakai cadar dan sarung tangan" (HR. Bukhari). Larangan ini jelas dan definitif, tanpa pengecualian, kecuali dalam kondisi darurat yang sangat terbatas.

Imam al-Ghazali menjelaskan bahwa perbedaan larangan antara pria dan wanita dalam ihram mencerminkan perbedaan posisi sosial mereka dalam syariat. Bagi wanita, menjaga identitas wajah adalah bagian dari kesucian ihram mereka; menutupnya dengan cadar justru dianggap sebagai bentuk berlebih-lebihan dalam ihram yang tidak diajarkan Rasulullah.

Konsekuensi:  Melanggar larangan mewajibkan dam.

Tips Menghindari: Gunakan jilbab yang panjang yang cukup untuk menutupi dada dan menjulur ke bawah hingga menutupi area mulut dan hidung tanpa harus diikat cadar.

4. Menggunakan Parfum atau Produk Harian Beraroma

Banyak jemaah sudah tahu tidak boleh memakai parfum setelah berihram. Namun, mereka tidak menyadari bahwa produk sehari-hari seperti deodoran, sabun mandi, sampo, losion, lip balm, bahkan tisu basah pabrikan juga mengandung wewangian. Menggunakan produk-produk ini setelah niat ihram tetap dihitung sebagai pelanggaran.

Sabda Rasulullah SAW kepada seorang sahabat yang jatuh dari untanya dan meninggal dalam keadaan ihram: "Mandikanlah ia dengan air dan daun bidara, kafanilah dengan kedua helai kainnya, jangan kalian beri wewangian padanya, dan jangan tutup kepalanya" (HR. Bukhari dan Muslim).

Perintah ini diucapkan dalam konteks memandikan jenazah berihram, yang sekaligus menegaskan larangan memberi wewangian pada jenazah yang juga berstatus ihram. Para ulama mazhab Syafi'i sepakat bahwa ini adalah dalil bahwa haramnya mengenakan wewangian bagi orang yang sedang berihram.

Dalam buku Manasik Haji dan Umrah Rasulullah SAW, Dr. KH. Imam Ghazali Said menekankan bahwa menghindari parfum dan produk wangi-wangianlahiriah hanyalah simbol dari sikap zuhud (tidak mencintai kemewahan duniawi) yang lebih mendalam. Beliau mengutip Imam al-Ghazali bahwa esensinya adalah melepaskan keinginan untuk bersenang-senang dan berhias ria, yang merupakan atribut keduniaan.

Konsekuensi:

Termasuk dalam larangan yang mewajibkan dam.

Tips Menghindari:

Gunakan produk tanpa pewangi (unscented) yang khusus disiapkan untuk masa ini. Segera mandi dan gunakan parfum sebelum berniat ihram di miqat, bukan setelahnya.

5. Memotong Kuku Walaupun Sehelai

Saat patah atau terasa panjang, banyak jemaah tanpa sadar segera membersihkan atau memotong kuku. Ini adalah kesalahan yang sering diabaikan. Larangan ini juga mencakup mencukur atau mencabut bulu badan (alis, ketiak, kemaluan) dan mencukur rambut kepala (sebelum tahallul).

Allah SWT berfirman dalam surah Al-Baqarah ayat 196 (yang artinya): "...dan jangan kamu mencukur kepalamu, sebelum kurban sampai ke tempatnya". Para ulama memperluas larangan ini melalui penalaran analogi (qiyas) karena memotong kuku memiliki kesamaan illat (alasan hukum) dengan mencukur rambut, yaitu menghilangkan bagian yang tumbuh dari tubuh yang dalam konteks ihram dipandang sebagai bentuk perhiasan yang harus ditinggalkan sementara.

Imam al-Ghazali secara eksplisit memasukkan memotong kuku dan mencukur rambut sebagai larangan ihram dan mewajibkan dam berupa satu ekor kambing bagi yang melanggarnya.

Konsekuensi:

Termasuk dalam larangan yang mewajibkan dam.

Tips Menghindari:

Potong seluruh kuku tangan dan kaki, cukur bulu kemaluan dan ketiak, serta rapikan rambut minimal sehari sebelum niat ihram.

6. Tawaf Tidak dalam Keadaan Suci

Masih banyak jamaah yang melakukan tawaf dalam keadaan tidak berwudhu, entah karena lupa atau menganggap kesucian tidak wajib untuk tawaf. Padahal, jumhur ulama mazhab Syafi'i, Maliki, dan Hanbali dengan tegas mensyaratkan suci dari hadas besar dan kecil untuk keabsahan tawaf.

Dalilnya adalah qiyas terhadap salat. Para ulama dari tiga mazhab mengharuskan wudhu untuk tawaf karena tawaf adalah ibadah yang serupa dengan salat dalam hal kekhusyukan, arah kiblat, dan kesucian tempat, sehingga wajib didahulukan dengan kesucian raga dan tempat dari najis.

Dalam buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah, Kementerian Agama RI bab tentang tawaf, dijelaskan dengan tegas bahwa syarat sah tawaf adalah suci dari hadas dan najis. Ulama menegaskan kembali syarat kesucian dalam tawaf, merujuk pada ijma' (konsensus) para ulama dari berbagai mazhab fikih utama dalam hal ini.

Konsekuensi:

Tawaf tidak sah jika dilakukan dalam keadaan berhadas. Harus mengulang tawaf dari awal setelah berwudhu.

Tips Menghindari:

Pastikan berwudhu terlebih dahulu sebelum memulai tawaf. Jika wudhu batal di tengah tawaf, segera keluar dari area tawaf, ambil wudhu, lalu kembali melanjutkan dari putaran yang terakhir.

VII. Bercumbu, Bertengkar, dan Mengucapkan Kata-Kata Kotor

Sikap emosional sering muncul saat berdesakan di tempat tawaf atau di area sekitar Ka'bah. Jamaah pemula seringkali terpancing untuk mengumpat, mendorong, atau bahkan bertengkar kecil. Rasulullah dengan tegas telah melarang tiga hal bagi orang yang berihram: rafats (ucapan cabul/suami istri), fusuq (berbuat maksiat/dosa), dan jidal (berbantah-bantahan).

Dalilnya adalah QS. Al-Baqarah: 197: "Musim haji itu (berlangsung) pada beberapa bulan yang telah diketahui. Barangsiapa menetapkan niatnya untuk melaksanakan haji, maka tidak boleh rafats, fusuq, dan jidal selama mengerjakan haji."

Imam at-Tabari dalam tafsirnya menafsirkan cakupan pelarangan yang sangat luas, mencakup semua bentuk perkataan dan perbuatan yang mengarah pada kemaksiatan, pertengkaran, atau percakapan yang sia-sia dan menjauhkan dari ketaatan.

Ulama enjelaskan bahwa haji adalah "kemampuan menahan diri dari kemurkaan dan amarah". Imam Ghazali menulis bahwa orang yang mampu bersabar saat di Tanah Suci, menahan diri untuk tidak berdesak-desakan dan tidak marah, sesungguhnya tengah melatih jiwa untuk mencapai ihsan – beribadah seolah-olah melihat Allah.

Konsekuensi:

Menggugurkan pahala, merusak kekhusyukan, dan jika parah bisa berujung pada dosa besar.

Tips Menghindari:

Tanamkan niat bahwa semua kesulitan di Tanah Suci adalah bagian dari ujian. Bersikap sabar, lembut, dan penuh penghormatan kepada sesama jamaah.

8. Terburu-Buru dalam Melaksanakan Tawaf dan Sa'i

Karena padatnya jadwal, banyak jamaah yang melakukan tawaf dan sa'i dengan tergesa-gesa, menganggapnya hanya tugas fisik yang harus diselesaikan segera. Akibatnya, mereka kehilangan konsentrasi, salah dalam menghitung putaran, dan tidak menghayati makna ibadah yang sebenarnya: "menjadikan Allah sebagai pusat kehidupan."

Sabda Rasulullah ﷺ: "Orang yang kuat (dalam beribadah) bukanlah yang pandai bergulat, tetapi orang yang mampu mengendalikan dirinya saat marah" (HR. Bukhari dan Muslim).

Ebook Doa dan Dzikir Manasik Haji dan Umrah, Kementerian Agama RI memuat doa-doa khusus yang seharusnya dibaca dengan penuh penghayatan saat tawaf dan sa'i, bukan sekadar gerakan cepat tanpa makna.

Dr. KH. Imam Ghazali Said mengingatkan bahwa Rasulullah SAW sendiri memberikan contoh tawaf dengan penuh ketenangan, meskipun pandangan masyarakat saat itu berpengaruh, beliau justru menggunakannya sebagai momen untuk berdakwah dan berkomunikasi dengan jamaah lain, bukan untuk terburu-buru menyelesaikan hitungan.

Konsekuensi:

Bisa salah hitung jika tidak fokus, serta nilai spiritual dan pahala dari ibadah berkurang drastis.

Tips Menghindari:

Niatkan setiap langkah sebagai bentuk perenungan. Gunakan alat bantu tasbih digital atau manual untuk membantu hitungan. Jangan memaksakan diri saat area tawaf sedang overload.

People also Ask:

Pertama kali umroh, apa yang harus dilakukan?

9 Hal yang Harus Dipersiapkan Saat Akan Umrah untuk Pertama Kali. ...Pastikan Dokumen Administrasi Lengkap. ...Pilih Agen Travel Tepercaya. ...3. Rencanakan Keuangan dengan Bijak. ...Persiapkan Kesehatan dengan Optimal. ...Siapkan Perlengkapan yang Tepat. ...6. Pelajari Tata Cara dan Larangan Selama Umrah. ...7. Persiapan Mental dan Spiritual.

Bagaimana cara mempersiapkan diri untuk umrah pertama kali?

Persiapan untuk perjalanan Umrah Anda

Peraturan kesehatan, termasuk vaksinasi yang diperlukan, harus dipatuhi sebelum keberangkatan . Selain itu, ingatlah untuk membawa pakaian ihram yang dibutuhkan, pakaian yang nyaman, perlengkapan salat, dan barang-barang yang memudahkan selama berjalan kaki berjam-jam di dalam Masjid al-Haram.

Uang saku umroh sebaiknya berapa?

Secara umum, uang saku ideal saat umroh berkisar SAR 300–700 (sekitar 1,2–3 jutaan rupiah), tergantung: Durasi tinggal.

Doa paling mustajab saat umroh dimana?

Titik-Titik Paling Mustajab di Tanah Suci

Multazam: Area di antara Hajar Aswad dan pintu Ka'bah. Ini adalah tempat paling utama untuk menempelkan dada dan tangan sambil menangis memohon ampunan.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |