DPR Setujui Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi dari Italia

14 hours ago 11

KOMISI I DPR RI resmi menyetujui penerimaan hibah satu unit kapal induk Giuseppe Garibaldi dari Pemerintah Italia kepada Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI. Keputusan ini diambil dalam rapat pleno Komisi I DPR yang dihadiri Wakil Menteri Pertahanan, Marsekal TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto, pada Senin, 20 Juli 2026.

Sesuai dengan UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, setiap penerimaan hibah atau pinjaman dari luar negeri memang wajib mendapatkan persetujuan dari DPR.

Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, menjelaskan bahwa persetujuan hibah kapal induk senilai Euro 54.022.426,67 atau sekitar Rp1,1 triliun ini mengacu pada Surat Menteri Pertahanan RI kepada Ketua DPR RI Nomor B/1845/M/VII/2026 tertanggal 7 Juli 2026.

"Komisi I DPR RI menyetujui penerimaan hibah satu unit kapal induk Italian Ship (ITS) Giuseppe Garibaldi dari Pemerintah Republik Italia kepada Kementerian Pertahanan Republik Indonesia," ujar Utut saat memimpin rapat.

Catatan Penting: Doktrin dan Alih Teknologi

Meski memberikan lampu hijau, Komisi I DPR RI memberikan sejumlah catatan krusial. Utut menekankan bahwa penerimaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) strategis ini harus diikuti dengan kesiapan doktrin operasional yang matang agar kapal tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal dalam menjaga kedaulatan negara.

Selain itu, kapal ini diharapkan menjadi sarana pembelajaran (lesson learned) serta wahana alih pengetahuan dan teknologi yang nyata bagi TNI, Kemhan, hingga industri pertahanan nasional. Mengingat ini adalah pertama kalinya Indonesia memiliki kapal induk, Utut menilai momentum ini harus dimanfaatkan untuk memperkuat kapasitas personel dan mempercepat penguasaan teknologi pertahanan modern.

"Komisi I DPR RI mendorong agar penerimaan kapal induk ini melibatkan industri pertahanan nasional. Jadi, manfaatnya tidak hanya memperkuat pertahanan maritim, tetapi juga meningkatkan kapasitas SDM dan kemandirian industri strategis dalam negeri," ujar politikus PDI-Perjuangan tersebut.

Spesifikasi Kapal Induk Giuseppe Garibaldi

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Kekuatan Pertahanan Kemhan, Hendrikus Haris Haryanto, menjelaskan bahwa proses hibah ini berawal dari surat Representative of The Italian Coordination Committee Ministry of Defense of Italian Republic Nomor Protokol 001 pada 8 Mei 2026.

Surat tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Kemenhan melalui kajian teknis yang tertuang dalam Surat Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Nomor R/328/V/2026 bertanggal 26 Mei 2026.

Haris pun memaparkan spesifikasi teknis kapal induk tersebut:

  • Panjang: ± 180 meter
  • Lebar: 33 meter
  • Draft: 8,2 meter
  • Displacement (Bobot Sesaran): ± 13.800 ton
  • Sistem Penggerak: 4 Aliran Turbin Gas LM2500 (propulsion system)
  • Kecepatan Maksimum: 30 knot (Kecepatan jelajah: 20 knot)
  • Kapasitas Penerbangan: Mampu menampung helikopter maupun pesawat dengan kemampuan lepas landas pendek atau pendaratan vertikal (Short Take-Off and Vertical Landing / STOVL).
  • Kapasitas Kru: 550 personel.

"Penerimaan hibah ini memberikan efisiensi besar bagi negara karena mempersingkat waktu pengadaan, tidak membebani APBN, serta siap memperkuat pertahanan maritim maupun berbagai operasi kemanusiaan," kata Haris.

Wakil Menteri Pertahanan, Donny Ermawan Taufanto, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dukungan seluruh fraksi di Komisi I DPR RI. Pemerintah berkomitmen untuk segera menindaklanjuti berbagai catatan yang diberikan dalam proses implementasi ke depan.

"Catatan-catatan dari Komisi I DPR akan menjadi perhatian utama kami, terutama terkait kepastian anggaran operasional, penyusunan doktrin, serta optimalisasi industri pertahanan dalam negeri demi meningkatkan kemampuan SDM kita," kata Donny.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |