MENTERI Perumahan dan Kawasan Permukiman (Menteri PKP) Maruarar Sirait memastikan bahwa lahan di Tanah Abang adalah aset negara yang dimiliki oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI. Pernyataan itu diungkapkan Maruarar usai rapat bersama PT KAI, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), dan Badan Pengaturan (BP) BUMN di Wisma Danantara.
Maruarar menuturkan, ketika dia meninjau lahan di Tanah Abang, ada pihak yang tidak yakin bahwa lahan itu milik negara. “Sekarang kami sudah konsultasi, sudah cek ke ATR/BPN, tentu kami sampaikan dari semua pemahaman, kami konsisten bahwa ini tanah negara,” ucap Maruarar atau yang akrab disapa Ara di Wisma Danantara, Jumat, 17 April 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Tanah itu, kata Maruarar, akan digunakan sebagai lokasi pembangunan rumah susun untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Dia menyebutkan rumah susun tersebut akan dibangun oleh PT Astra International lewat pembiayaan corporate social responsibility (CSR).
Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN Ijas Tedjo Prijono menjelaskan, lahan tersebut terdaftar dengan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) nomor 17 dan 19 atas nama PT KAI. “Sebelumnya adalah atas nama Kementerian Perhubungan yang diterbitkan tahun 1988, kemudian diterbitkan HPL tahun 2008 atas nama PT KAI,” ucap Tedjo.
Wakil Direktur Utama PT KAI Dody Budiawan merinci, ada tiga lokasi di Tanah Abang yang merupakan milik perusahaan. Lokasi pertama, yaitu Pasar Tasik seluas 1,3 hektare. Kemudian, ada dua tanah berhimpitan yang disebut sebagai tanah bongkaran dengan luas sekitar 3 hektare.
Dody mengatakan PT KAI akan memasang plang di lahan tersebut guna menegaskan status kepemilikannya. Ia menuturkan bahwa pada 2025, KAI sudah membuat laporan pengaduan ke kepolisian soal penyalahgunaan aset oleh pihak lain. Nantinya, laporan tersebut juga akan dicantumkan di plang.
Meski begitu, Dody enggan menyebutkan siapa pihak lain yang dimaksud. “Jadi ada tanda aset kami digunakan oleh pihak lain, sehingga kami membuat laporan ke kepolisian,” ujarnya.
Beberapa waktu lalu, Maruarar sempat berdebat dengan Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Rosario de Marshal alias Hercules ihwal kepemilikan lahan di kawasan Tanah Abang. Momen itu terekam dalam video yang dibagikan di akun Instagram pribadi Maruarar.
Dalam video itu, Maruarar bersama rombongannya terlihat mengunjungi sebuah lahan kosong. "Tujuan saya mau membangun untuk rumah rakyat di sini. Jadi bukan untuk pengembang-pengembang dan sebagainya," ucap Maruarar kepada Hercules, sebagaimana diunggah melalui akun @maruararsirait pada 5 April 2026.
Hercules pun kemudian tampak menerangkan soal hak pengelolaan lahan atau HPL. "HPL itu untuk mengelola lahan, tapi bukan untuk memiliki. Kalau ini negara punya, hari ini pun saya serahkan," tutur Hercules.































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4010689/original/086569000_1651202668-pexels-rayn-l-3163677.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5154231/original/041919200_1741337635-20250307-Tadarus-ANG_2.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5450038/original/011940800_1766126206-Gemini_Generated_Image_n0zy6on0zy6on0zy.png)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4199341/original/055639700_1666344669-bacaan-doa-untuk-orang-meninggal-latin-dan-artinya.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3360668/original/038739700_1611729329-abdullah-faraz-fj-p_oVIhYE-unsplash.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/755908/original/073849700_1414158415-x6.jpg)





:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3922271/original/043865300_1643824060-Ilustrasi_bulan_Rajab_1.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4770150/original/051663000_1710247846-20240312-Berbuka_Puasa_di_Istiqlal-HER_2.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3190057/original/069392400_1595662626-muslim-woman-praying_23-2147794180.jpg)
