MENTERI Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menolak penilaian yang menyebutkan Jawa Barat sebagai salah satu provinsi dengan tingkat intoleransi tertinggi di Indonesia. Pigai meenyampaikan hal tersebut dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR, Selasa, 7 April 2026.
Dia mengatakan memiliki pengalaman tinggal lebih dari dua dekade di Depok, Jawa Barat, dan tidak menemukan kasus penyegelan maupun kekerasan berbasis agama. "Itu hanya opini negatif yang sudah terbangun sekian lama, seakan-akan Jawa Barat itu intoleran," kata Pigai.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Menurut dia, berdasarkan pengalaman, pemantauan, dan penelitian kasus intoleransi beragama di Jawa Barat hanya tercatat pernah terjadi satu kali. Namun, kata dia, isu yang berkembang justru menggiring opini seolah-olah wilayah yang dipimpin Gubernur Dedi Mulyadi itu memiliki tingkat intoleransi yang tinggi. "Satu kasus saja muncul dianggap luar biasa," ujar Pigai.
Dia menuturkan, jika dilihat dalam spektrum yang lebih luas, kasus intoleransi berbasis agama acapkali terjadi di wilayah yang terdapat kelompok beragama minoritas. Misalnya umat Islam, semakin ke wilayah Timur Indonesia, Pigai mengatakan, mereka memiliki potensi tinggi menjadi korban intoleran, mengingat posisi dan statusnya sebagai kelompok minoritas.
Laporan yang dirilis SETARA Institute pada Maret lalu menempatkan Jawa Barat sebagai provinsi dengan jumlah kasus kekerasan berbasis agama tertinggi dari wilayah lainnya. Terdapat 56 kasus kekerasan berbasis agama di bumi Pasundan.
Peneliti Kebebasan Beragama/Berkeyakinan SETARA Institute Harkitkan Kaur mengatakan, tingginya kasus kekerasan berbasis agama di Jawa Barat disebabkan oleh masih dominannya kelompok intoleran yang melanggengkan praktik mayoritarianisme. "Praktik ini menyebabkan kebebasan warga beragama minoritas terbatas, termasuk untuk berekspresi," kata Kaur, Selasa, 10 Maret 2026.
Beberapa contoh kasus intoleran di Jawa Barat, antara lain perusakan bangunan yang rumah doa di Sukabumi yang digunakan untuk retret pada 2025, maupun penyegelan Gereja GKPS di Purwakarta oleh pemerintah daerah dengan alasan bangunan ilegal.



























:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5448205/original/085550400_1766022443-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2025-12-18T084617.730.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4010689/original/086569000_1651202668-pexels-rayn-l-3163677.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3381466/original/043629600_1613720800-photo-1512632578888-169bbbc64f33.jpg)







:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1626268/original/067647800_1497616352-Mantan-MenKes-Siti-Fadilah-Divonis-4-Tahun-Penjara-01.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5154231/original/041919200_1741337635-20250307-Tadarus-ANG_2.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5450038/original/011940800_1766126206-Gemini_Generated_Image_n0zy6on0zy6on0zy.png)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4199341/original/055639700_1666344669-bacaan-doa-untuk-orang-meninggal-latin-dan-artinya.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2559362/original/076937200_1546315450-20190101-Kembang-Api-Ancol-5.jpg)