Pemerintah Kecam Persekusi terhadap Transpuan di Bogor

18 hours ago 8

PEMERINTAH akhirnya buka suara mengenai tren persekusi terhadap kelompok minoritas gender dan orientasi seksual. Pernyataan itu muncul setelah seorang transpuan menjadi sasaran penyerangan sekelompok pemuda di Kota Bogor.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan negara tidak pernah membenarkan tindakan persekusi ataupun aksi vigilante dalam bentuk apa pun. "Ataupun sikap-sikap vigilante dalam bentuk apa pun," kata Yusril, Senin, 20 Juli 2026.

Menurut Yusril, keberadaan kelompok Lesbian, Gay, Bisexual, dan Transgender (LGBT) merupakan realitas sosial yang tidak dapat dihindari. Karena itu, pemerintah tidak mendukung tindakan diskriminatif terhadap kelompok tersebut.

Yusril menegaskan setiap individu LGBT tetap memiliki hak konstitusional untuk memperoleh perlindungan negara. "Negara berkewajiban melindungi setiap warga negara dari tindak kekerasan, intimidasi, ataupun persekusi," ujarnya.

Yusril mengimbau masyarakat menahan diri dan tidak melakukan kekerasan terhadap kelompok LGBT. Ia juga meminta masyarakat tidak menjadikan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 sebagai legitimasi untuk melakukan persekusi.

Menurut Yusril, peraturan tersebut dibuat untuk menangkal propaganda penyebarluasan paham LGBT, bukan memberikan kewenangan kepada masyarakat untuk melakukan persekusi terhadap siapa pun. "Bukan memberikan kewenangan masyarakat untuk melakukan persekusi terhadap siapa pun," kata Yusril.

Ia menegaskan aparat penegak hukum akan memproses setiap dugaan pelanggaran, baik yang melibatkan kelompok LGBT maupun pelaku persekusi. "Mari kita hormati hukum, serahkan penegakan hukum kepada aparat yang berwenang," ujarnya.

Sebelumnya, Amnesty International Indonesia mencatat sedikitnya tiga kasus persekusi terhadap individu LGBT di Kota Bogor dalam dua bulan terakhir. Tiga transpuan menjadi korban dalam rangkaian peristiwa tersebut.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan sekelompok pemuda secara aktif memburu dan mendatangi lokasi tempat para transpuan berkumpul. "Para transpuan mengalami trauma," kata Usman, Jumat, 17 Juli 2026.

Menurut Usman, tindakan tersebut bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan persekusi yang merupakan pelanggaran berat hak asasi manusia. "Adalah pelanggaran berat hak asasi manusia," ujarnya dalam keterangan tertulis.

Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan aksi sekelompok pemuda mengejar transpuan di Kota Bogor beredar luas di media sosial. Akun Instagram @bogorbersihlgbt mengunggah rekaman tersebut.

Dalam salah satu video, terlihat sekelompok pemuda mendatangi lokasi tempat para transpuan biasa berkumpul. Mereka kemudian mengejar, meneriaki, bahkan menyiram seorang transpuan dengan air kencing.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |