Pemkot Malang Perkuat Program 3 Juta Rumah, Bangun Ekosistem Permukiman Berkelanjutan

8 hours ago 6

INFO TEMPO – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus memperkuat dukungan terhadap Program Strategis Nasional (PSN) Tiga (3) Juta Rumah melalui pembangunan kawasan permukiman yang layak, sehat, dan berkelanjutan. Dukungan tersebut diwujudkan melalui penanganan rumah tidak layak huni (RTLH), peningkatan kualitas kawasan permukiman, penyediaan infrastruktur dasar, hingga perluasan akses air minum dan sanitasi sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Penganggaran untuk sektor perumahan di Kota Malang telah dilakukan secara berkelanjutan. Selain mendukung PSN 3 Juta Rumah, Pemerintah Kota Malang juga terus memperkuat program bedah rumah bagi RTLH,” kata Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat.

Langkah tersebut menjadi implementasi visi Menuju Malang Mbois Berkelas yang diwujudkan melalui berbagai kebijakan pembangunan daerah dan selaras dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam penyediaan hunian layak, penguatan pelayanan dasar, serta pembangunan perkotaan yang berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045.

Berbagai program dijalankan seperti penanganan RTLH, pengurangan kawasan kumuh, pembangunan infrastruktur dasar permukiman, hingga peningkatan akses masyarakat terhadap air minum dan sanitasi. Dengan demikian, Program 3 Juta Rumah tidak dimaknai semata sebagai pembangunan unit hunian, melainkan sebagai upaya membangun ekosistem permukiman yang sehat, aman, produktif, dan berkelanjutan. “Kami ingin memastikan masyarakat memiliki akses terhadap hunian yang layak, aman, dan terjangkau,” ujar lelaki yang dikenal dengan sapaan Pak Mbois itu.

Berbagai indikator pembangunan, kata Wali Kota Wahyu, menunjukkan hasil yang positif. Luas kawasan kumuh di Kota Malang berhasil ditekan dari 0,66 hektare pada tahun 2020 menjadi 0,27 hektare pada tahun 2024. Di sisi lain, akses rumah tangga terhadap air minum layak mencapai 96,18 persen, sedangkan akses terhadap sanitasi layak meningkat menjadi 36,17 persen.

Peningkatan kualitas permukiman juga berjalan seiring dengan membaiknya kondisi lingkungan hidup. Pada tahun 2025, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Kota Malang mencapai 64,61, sementara sebanyak 99,02 persen timbulan sampah berhasil dikelola. Capaian tersebut menunjukkan bahwa pembangunan permukiman dilaksanakan secara terintegrasi dengan pengelolaan lingkungan hidup guna menciptakan kawasan perkotaan yang sehat, nyaman, dan berkelanjutan.

Pembangunan kawasan permukiman juga memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas pembangunan daerah. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 85,55 pada tahun 2025, pertumbuhan ekonomi mencapai 5,92 persen, sedangkan tingkat kemiskinan berhasil ditekan menjadi 3,85 persen. Meski dipengaruhi oleh berbagai sektor pembangunan, peningkatan kualitas permukiman dan pelayanan dasar menjadi salah satu faktor penting yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Komitmen tersebut semakin relevan setelah pemerintah pusat menetapkan Kota Malang sebagai salah satu dari 50 daerah prioritas nasional dalam Program Pembangunan Menuju Kota Metropolitan Tahun 2025–2029. Penetapan ini menegaskan bahwa pembangunan kota metropolitan tidak hanya diukur dari pertumbuhan fisik maupun ekonomi, tetapi juga dari kemampuan daerah menghadirkan kawasan permukiman yang berkualitas serta pelayanan publik yang semakin baik.

Menurut Wali Kota Wahyu, dukungan terhadap program nasional tidak hanya diwujudkan melalui pelaksanaan program di lapangan, tetapi juga melalui kebijakan yang berpihak kepada masyarakat. Salah satunya adalah pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan ketetapan PBB-P2 di bawah Rp 30 ribu yang bertujuan untuk menekan biaya kepemilikan hunian agar lebih terjangkau.

Keseriusan Pemerintah Kota Malang dalam mendukung Program Strategis Nasional 3 Juta Rumah mendapat penguatan dari pemerintah pusat. Pada Juli 2026, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI, Maruarar Sirait, melakukan kunjungan kerja ke Kota Malang dengan meninjau langsung rumah warga calon penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang.

Mengacu pada data pelaksanaan Program BSPS Tahun Anggaran 2026 Kementerian PKP RI, Kota Malang memperoleh alokasi sebanyak 752 unit. Alokasi tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan Program Strategis Nasional 3 Juta Rumah yang diarahkan untuk mempercepat penanganan rumah tidak layak huni serta meningkatkan kualitas permukiman masyarakat.

Wali Kota Wahyu pun menegaskan bahwa pembangunan kawasan permukiman merupakan investasi jangka panjang yang harus terus diperkuat melalui kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Melalui penguatan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan, Pemkot Malang terus mengembangkan pembangunan kawasan permukiman yang tidak hanya berorientasi pada penyediaan rumah, tetapi juga pada peningkatan kualitas lingkungan, pelayanan dasar, dan kesejahteraan masyarakat.

Sejalan dengan semangat Menuju Malang Mbois Berkelas, pembangunan permukiman dipandang sebagai investasi jangka panjang untuk menghadirkan kota yang lebih inklusif, tangguh, dan berkelanjutan, sehingga setiap warga memiliki kesempatan yang sama untuk tinggal di lingkungan yang layak, sehat, aman, dan produktif. (*)

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |