Polisi: Kondisi Matraman Sudah Normal setelah Bentrokan

6 hours ago 3

KEPOLISIAN Daerah Metropolitan Jakarta Raya memastikan aktivitas warga telah kembali berjalan seperti semula setelah bentrokan maut yang terjadi pada di perbatasan Matraman dan Menteng pada Ahad, 26 Juli 2026. Perselisihan itu menyebabkan satu orang luka-luka dan satu orang meninggal.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto mengatakan kegiatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sudah kembali normal. “Aktivitas masyarakat berjalan dengan normal,” kata dia kepada wartawan di lokasi, Senin, 27 Juli 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Menurut pantauan pada Senin siang, polisi telah menyita gerobak yang dirusak oleh pengendara motor di tempat kejadian perkara di Matraman Dalam. Polisi juga memasang police line di TKP pengeroyokan di Jalan Tambak.

Budi mengatakan warga setempat telah sepakat agar perkara ini ditangani oleh kepolisian. “Kedua belah pihak sudah menerima perkara ini dalam penanganan pihak kepolisian,” ujarnya.

Sebanyak 188 personel gabungan Tentara Nasional Indonesia dan Polri dikerahkan untuk menjaga sejumlah titik setelah terjadi dua bentrokan tersebut. “Personel melaksanakan patroli, pengaturan akses, negosiasi, serta langkah-langkah persuasif untuk mencegah terjadinya keributan lanjutan,” kata Budi.

Ia menjelaskan, pengamanan tetap dilakukan untuk mengantisipasi tindakan balasan maupun gangguan keamanan lainnya.

Adapun rangkaian peristiwa bermula ketika seorang pengendara sepeda motor ditegur karena menggeber kendaraannya di sekitar Matraman Dalam. Suara bising knalpot motor itu mengganggu warga setempat hingga berujung pada keributan. “Kejadian ini berawal dari suara kebisingan knalpot, sehingga mengganggu warga lainnya,” kata Budi.

Warga pun meneriaki pengendara motor tersebut, namun menurut keterangan para saksi, ia tidak terima diperlakukan seperti itu. Si pengendara motor lalu kembali ke lokasi kejadian bersama beberapa orang untuk menghampiri orang yang meneriakinya.

Setibanya di sana, orang yang menegurnya sudah tidak ada di tempat. “Sehingga (pengendara motor) emosi, marah, melakukan perusakan kepada salah satu gerobak makanan dari pedagang,” kata Budi.

Tidak terima melihat gerobak pedagang kecil dirusak, warga yang berada di TKP lantas menghampiri pengemudi motor dan kawanannya. “Terjadi keributan dan mengakibatkan penganiayaan, sehingga ada korban yang luka dan meninggal dunia,” ucap Budi.

Dalam perkara ini, penyidik Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah memeriksa delapan saksi dan menetapkan empat orang sebagai tersangka. 

Mereka berinisial GNA, AJL, FAM, dan ELL. “Keempatnya telah diamankan untuk menjalani proses hukum,” kata Budi.

Penetapan tersangka didasarkan pada keterangan para saksi, rekaman kamera pengawas, dan alat bukti lainnya. Polisi juga mengamankan satu gerobak nasi uduk, satu alat perekam atau Digital Video Recorder (DVR) kamera pengawas (CCTV), dua sepeda motor, serta pakaian yang diduga digunakan saat kejadian.

Setelah perselisihan di Matraman, terjadi pengeroyokan di Jalan Tambak yang mengakibatkan satu orang yang berinisial K meninggal dunia. Seorang lainnya berinisial DS mengalami luka dan masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Kasus dugaan pengeroyokan ditangani oleh penyidik Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Pusat, sedangkan penahanan para tersangka dititipkan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Roby Heri Saputra mengatakan, penyidik terus mendalami rangkaian kejadian dan keterlibatan setiap pihak.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa delapan saksi dan menetapkan tiga orang berinisial SK, AS, dan OR sebagai tersangka. “Ketiganya telah diamankan, sementara kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat masih terus didalami,” kata Roby.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |