KOORDINATOR Bidang Kelembagaan dan Personel Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Kementerian Ketenagakerjaan periode 2022–2025, Irvian Bobby Mahendro, belum dapat menjadi saksi mahkota dalam perkara pemerasan K3 yang juga menyeret mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel. Jaksa menyatakan pegawai yang dijuluki “Sultan Kemnaker” tersebut belum memenuhi syarat formal untuk diajukan sebagai saksi mahkota.
Jaksa mengaku telah menerima surat dari Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang ditujukan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam surat tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat belum mengabulkan permohonan Bobby sebagai saksi mahkota karena sejumlah syarat formal belum terpenuhi.
“Kami pada 17 April telah menerima surat dari Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang ditujukan kepada pimpinan KPK, dalam hal ini Direktur Penuntutan dan Penuntut Umum, terkait permohonan penetapan saksi mahkota atas nama terdakwa Irvian Bobby Mahendra,” kata jaksa dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin, 20 April 2026.
Sebelumnya, Bobby mengajukan diri sebagai saksi mahkota. Hal tersebut terungkap dalam sidang perkara dugaan pemerasan terhadap perusahaan dalam pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan pada Kamis, 16 April 2026.
Dalam persidangan itu, kuasa hukum Noel, Munarman, meminta izin berbicara dan menyinggung kriteria saksi mahkota sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Salah satu ketentuan menyebut saksi mahkota merupakan tersangka atau terdakwa dengan peran paling ringan yang dijadikan saksi untuk membantu mengungkap keterlibatan pelaku lain dalam perkara yang sama.
“Pertanyaan kami, bagaimana jaksa penuntut menilai bahwa yang diajukan ini adalah pihak dengan peran paling ringan?” tanya Munarman. Ia juga menanyakan persetujuan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas permohonan saksi mahkota tersebut.
Sementara itu, jaksa KPK mengacu pada Pasal 74 KUHAP yang mengatur mekanisme permohonan saksi mahkota oleh advokat terdakwa. Jaksa menjelaskan peran Irvian Bobby Mahendro setara dengan koordinator lainnya. “Namun, Irvian Bobby lebih banyak terkait dengan sertifikat tersebut,” ujar jaksa.
































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5154231/original/041919200_1741337635-20250307-Tadarus-ANG_2.jpg)









:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4770150/original/051663000_1710247846-20240312-Berbuka_Puasa_di_Istiqlal-HER_2.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5417338/original/087225200_1763529762-Buka_Puasa.jpg)




