Video Viral Sultan HB X Jual Koin Kuno, Pemda DIY: Deepfake

7 hours ago 8

SEBUAH video yang diduga deepfake yang menggunakan figur Raja Keraton sekaligus Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X jadi sorotan di media sosial awal pekan ini. Dalam video tersebut, Sultan HB X dinarasikan sedang merespons penjualan koin kuno dan mengarahkan pembayaran suatu barang sebelum dikirim.

Pranata Humas Ahli Madya Dinas Komunikasi dan Informatika Pemda DIY Ditya Nanaryo Aji menyatakan video tersebut diduga hasil manipulasi digital menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI). Sebab, selama ini Sultan HB X tak pernah mengeluarkan pernyataan tentang konten yang dimaksud. "Masyarakat agar tidak mudah mempercayai ataupun menyebarluaskan video hasil rekayasa AI yang mencatut nama Gubernur DIY," kata Ditya, Rabu, 22 Juli 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Penelusuran asal muasal video itu pun dilakukan internal Keraton Yogyakarta. Berdasarkan pengecekan, video tersebut dipastikan bukan merupakan dokumentasi resmi Pemda DIY maupun Keraton Yogyakarta. "Hasil pengecekan baik dari isi maupun cara penyampaiannya, kami pastikan itu hasil rekayasa menggunakan AI," kata dia.

Terlebih, kata Ditya, narasi dalam video tersebut memuat pernyataan yang menyentuh ranah pribadi seseorang serta menyebutkan nama individu tertentu. Hal yang, menurut Ditya, tidak pernah disampaikan Sultan HB X dalam komunikasi resmi. "Selama kami mendampingi kegiatan Sultan HB X tidak pernah menyampaikan pernyataan yang masuk ke ranah pribadi seseorang seperti yang tergambar dalam video tersebut," kata dia.

Ia menduga video rekayasa yang mengarahkan transaksi pembayaran barang sebelum dikirim tersebut mengarah pada modus penipuan dengan memanfaatkan kecanggihan kemiripan wajah dan suara AI (deepfake). "Isi videonya seolah-olah mengarahkan seseorang agar melakukan pembayaran suatu barang sebelum barang tersebut dikirim."

Pemda DIY meminta publik lebih bijak dan selalu mengonfirmasi kebenaran informasi sebelum mempercayainya. Kemajuan teknologi selain memberikan manfaat dinilai juga dapat disalahgunakan untuk menyebarkan informasi yang menyesatkan.

Hingga saat ini, Pemda DIY memilih belum membahas langkah hukum terkait temuan tersebut. Mereka menyatakan lebih menempatkan edukasi dan peningkatan literasi digital masyarakat sebagai prioritas utama agar publik makin cermat dalam mengenali serta mengantisipasi potensi penipuan berbasis teknologi deepfake. 

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |