Yuk Setop Normalisasi Lelucon Seksual, Itu Bagian dari Rape Culture!

3 hours ago 4

CANTIKA.COM, Jakarta - Mari kita sama-sama saling mengingatkan dan enggak menormalisasi lelucon seksual di mana pun. Baik saat nongkrong, circle terdekat, atau dalam chat kelompok. Penting banget kita setop! Alasannya, perilaku itu bagian dari rap culture menurut psikolog.

"Komentar atau lelucon seksual yang merendahkan dan mengobjektifikasi orang lain bukan hanya menciptakan lingkungan yang tidak aman bagi korban, namun juga merupakan bagian dari rape culture yang sering tidak disadari," ujar psikolog klinis Kezia Toto dalam wawancara tertulis kepada Cantika, 16 April 2026.

Kezia menekankan pembiaran komentar bernuansa seksual mengenai tubuh orang lain membentuk cara pandang bahwa tubuh atau martabat seseorang boleh dijadikan bahan obrolan. 

Bahayanya, paparan berulang terhadap perilaku tersebut juga dapat menyebabkan desensitisasi. Apa itu? Menurunnya sensitivitas individu terhadap berbagai bentuk kekerasan seksual, sehingga perilaku yang sebelumnya dianggap tidak pantas menjadi terasa biasa atau dapat ditoleransi.

Psikolog klinis Kezia Toto. Foto: CANTIKA/Lanny Kusumastuti

Dalam perspektif psikologi sosial, pembiaran terhadap candaan seksis dapat membentuk norma sosial yang membuat perilaku tersebut dianggap wajar.

"Ketika hal ini terus dinormalisasi, perilaku yang awalnya dianggap “ringan”, seperti lelucon bernuansa seksual dapat berkembang menjadi bentuk degradasi terhadap orang lain seperti catcalling atau penyebaran konten intim tanpa persetujuan, hingga bentuk kekerasan yang lebih eksplisit seperti pelecehan fisik dan pemerkosaan," jelas Kezia.

Piramida Kekerasan Seksual

Menurut Kezia, pola ini bisa dijelaskan lewat konsep “piramida kekerasan seksual”. Sederhananya, ini menggambarkan bagaimana tindakan yang terlihat “ringan”, seperti candaan seksis atau objektifikasi, bisa menjadi awal dari perilaku yang lebih serius jika terus dianggap wajar.

Konsep ini enggak sekadar teori. Sejumlah penelitian menunjukkan bahwa ketika lingkungan sosial membiarkan atau menormalisasi objektifikasi seksual, orang jadi cenderung kurang peka, enggan menolong korban, dan lebih mudah mentoleransi bentuk kekerasan seksual.

16 Mahasiswa FH UI Terduga Pelaku Pelecehan

Baru-baru ini, terungkap 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia diduga menjadi pelaku pelecehan secara verbal lewat grup percakapan. Mereka mewajarkan lelucon seksual dalam circle tersebut. Mengutip Tempo, diduga candaan seksis itu dilakukan sejak 2025. Dan, korbannya terdiri dari 20 mahasiswi dan 7 dosen.

Suasana ketika forum sidang dugaan kasus pelecehan seksual di grup chat yang dihadiri 2 terduga pelaku di Auditorium Djokosoetono FH UI, 13 April 2026. Tempo/Ricky Juliansyah

Selama proses penanganan kasus, status akademik mereka dibekukan sementara oleh kampus. Bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Fakultas Hukum UI menjanjikan penanganan kasus ini secara transparan, akuntabel, dan mengutamakan pemulihan korban pelecehan.

Pilihan Editor: Cegah Kekerasan Seksual dan Eksploitasi Daring Melalui Program Swipe Safe

SILVY RIANA PUTRI | TEMPO

Halo Sahabat Cantika, Yuk Update Informasi Terkini Gaya Hidup Cewek Y dan Z di Instagram dan TikTok Cantika.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |