INFO TEMPO - Setelah upaya panjang menekan jumlah pengungsi dari 2,1 juta jiwa menjadi 26 kepala keluarga atau 96 orang, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menilai prioritas utama saat ini adalah pembangunan hunian tetap (Huntap). Misi ini didasarkan pada keinginan pemerintah agar para korban banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat tidak berlama-lama tinggal di hunian sementara.
"Masing-masing sudah mengharapkan pemerintah membangun rumah untuk mereka," kata Tito yang juga ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatra pada Senin, 6 April 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Dalam catatan Satgas PRR per 7 April 2026, progres pembangunan Huntap memang belum terlalu signifikan. Baru 230 unit yang selesai dibangun dari target 35.368 hunian tetap di tiga provinsi terdampak.
Karena itu, Kasatgas Tito meminta agar pemerintah daerah segera mengirimkan usulan data penerima agar diverifikasi dan proses pembangunan dapat berlangsung cepat, terukur, dan tepat sasaran. “Tolong kejar pemerintah kabupaten/kota untuk usulan data penerima Huntap,” kata Tito mengarahkan jajaran Poskonas di Jakarta hari ini, 8 April 2026.
Dalam skema pembangunan Huntap, Satgas PRR menyiapkan tiga opsi yang dapat dipilih masyarakat berhak. Opsi pertama adalah skema in situ, yakni pembangunan di lahan milik warga dengan proses pembangunan secara mandiri. Dana pembangunannya didukung bantuan Rp 60 juta dari BNPB yang disalurkan dalam dua tahap.
Opsi kedua juga menggunakan skema in situ, namun pembangunan dilakukan langsung oleh BNPB di atas lahan milik warga dengan nilai sebesar Rp 60 juta. Adapun opsi ketiga adalah skema komunal, atau pembangunan dalam bentuk kompleks. Prosesnya akan dikerjakan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dari lahan yang disiapkan pemerintah daerah.
Pemilihan lokasi Huntap tidak bisa dilakukan dengan sembarangan. Dalam Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra, Kementerian PPN/Bappenas menekankan pentingnya menindaklanjuti rekomendasi tata ruang berdasarkan Peta Zona Rawan Bencana (ZRB). Artinya, lokasi Huntap harus ditetapkan di area yang aman dari potensi risiko bencana.
Pemerintah juga membuka tangan bekerja sama dengan swasta jika ingin berpartisipasi dalam pembangunan huntap. Yayasan Buddha Tzu Chi salah satunya, yang telah selesai membangun 120 unit di Kabupaten Tapanuli Selatan.
Selain itu, masyarakat diperbolehkan memanfaatkan kayu hanyutan akibat banjir sebagai bahan pembangunan Huntap dalam skema in situ. Kebijakan ini turut dipermudah melalui SK Menteri Kehutanan Nomor 191 Tahun 2026 yang diterbitkan pada akhir Februari lalu. "Model seperti apa terserah mereka, mau pakai kayu hasil hanyutan boleh," ujar Tito.
Berdasarkan pengalaman lawatannya ke daerah terdampak, Tito mengatakan sudah ada beberapa kabupaten yang memanfaatkan kayu tersebut. Ia menemukannya di Bener Meriah, Gayo Lues, hingga Aceh Tamiang, dengan proses pembangunannya turut didukung oleh pemerintah daerah.
Hunian tetap (Huntap) di Kampung Simpang Kanan, Kecamatan Kejuruan Muda, pada Senin, 6 April 2026. Dok. Pemkab Aceh Tamiang
Aceh memang menjadi provinsi dengan target pembangunan Huntap tertinggi, yakni 26.418 unit. Dari jumlah tersebut, 104 unit telah rampung dan 395 unit masih dalam proses pengerjaan.
Provinsi berikutnya, Sumatera Utara, menargetkan 5.690 unit, di mana 120 unit telah selesai dan 404 unit sedang dalam tahap pembangunan. Sementara itu, Sumatera Barat memiliki target terendah, yakni 3.260 unit, dengan 6 unit telah rampung dan 441 unit masih dalam progres pembangunan.
Menyadari tingginya kebutuhan Huntap, sejumlah bupati di Aceh telah menyurati Satgas PRR. Isi surat tersebut berupa rencana pembangunan Huntap komunal, termasuk soal legalitas lahan hingga jumlah sasaran Kepala Keluarga KK.
Kabupaten Bener Meriah salah satunya. Bupati Tagore Abubakar, mengirimkan surat bernomor 500.17/217/2026 yang memuat calon lokasi pembangunan Huntap komunal tahap 1. Akan ada empat kecamatan dalam pembangunan ini dengan total luas lahan yang disiapkan 29.630 meter persegi.
Secara rinci, lahan seluas 19.619 meter persegi di Kecamatan Wih Pesam milik Pemkab Bener Meriah disiapkan untuk 37 KK. Kemudian Kecamatan Timang Gajah dan Gajah Putih menyediakan 5.911 meter persegi lahan milik Pemprov Aceh bagi 49 KK. Sementara itu, Kecamatan Permata mengandalkan lahan seluas 4.100 meter persegi milik PDAM Tirta Bengi untuk mengakomodasi 77 KK.
Langkah serupa diambil oleh Kabupaten Aceh Tengah. Bupati Haili Yoga telah menyiapkan lahan luas sebesar 17,5 hektare yang seluruhnya terkonsentrasi di Kecamatan Linge. Dari total tersebut, 10.5 hektare lahan yang berasal dari tanah adat di Desa Kute Reje, Delung Sekinel, Jamat, dan Reje Payung akan diperuntukkan bagi 331 KK. Adapun sisa 7 hektare lainnya berada di Desa Penarun dan Umang dengan status Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Tusam Hutani Lestari untuk 202 KK.
Tak ketinggalan, Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al Farlaky, turut merencanakan pengembangan lahan seluas 176.681,25 meter persegi. Lahan yang tersebar di Kecamatan Simpang Jernih, Serbajadi, dan Idi Rayeuk ini ditargetkan menyasar 944 KK, dengan komposisi 30.000 meter persegi lahan berstatus HGU dan sisanya berstatus hak pakai.
Semangat percepatan ini sejalan dengan komitmen pemerintah pusat yang menempatkan Huntap sebagai indikator utama pemulihan di Sumatera. Menurut Tito, pembangunan Huntap menjadi prioritas pertama yang harus dikerjakan, tertuang dalam Rencana Induk (Renduk) yang kini masuk tahap finalisasi. Kementerian PPN/Bappenas akan berperan mengusulkan rancangan tersebut menjadi Peraturan Presiden (Perpres) agar dapat dijadikan pedoman dalam proses pemulihan. (*)





























:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5448205/original/085550400_1766022443-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2025-12-18T084617.730.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3381466/original/043629600_1613720800-photo-1512632578888-169bbbc64f33.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4010689/original/086569000_1651202668-pexels-rayn-l-3163677.jpg)







:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1626268/original/067647800_1497616352-Mantan-MenKes-Siti-Fadilah-Divonis-4-Tahun-Penjara-01.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5154231/original/041919200_1741337635-20250307-Tadarus-ANG_2.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5450038/original/011940800_1766126206-Gemini_Generated_Image_n0zy6on0zy6on0zy.png)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4199341/original/055639700_1666344669-bacaan-doa-untuk-orang-meninggal-latin-dan-artinya.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3360668/original/038739700_1611729329-abdullah-faraz-fj-p_oVIhYE-unsplash.jpg)