Arti Hari Tasyrik dalam Islam: Sejarah, Larangan dan Amalannya

2 hours ago 3

Liputan6.com, Jakarta - Hari Tasyrik yang jatuh pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah merupakan rangkaian hari istimewa yang datang beriringan setelah perayaan Idul Adha (10 Dzulhijjah). Sebagian dari kita barangkali masih belum memahami apa arti hari Tasyrik.

Hari tasyrik kerap disalahpahami hanya sebagai masa akhir penyembelihan kurban, padahal ia memiliki kedudukan istimewa dalam syariat. Dalam pandangan Islam, hari-hari ini bukan sekadar pelengkap kalender Hijriah, melainkan sebuah momentum ibadah yang memiliki landasan sejarah, aturan syariat yang mengikat, dan keutamaan tersendiri.

Oleh sebab itu, umat Islam perlu memahami esensi hari Tasyrik, mengapa dinamakan Tasyrik, latar belakang hingga aturan syariat pada Hari Tasyrik.

Merangkum ebook Amalan Awal Dzulhijjah hingga Hari Tasyrik karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, buku Asal Usul Hari Tasyrik karya Ustadz Aris Munandar, serta sumber kredibel lain, berikut ini adalah ulasan mengenai arti Hari Tasyrik dalam Islam.

Pengertian dan Asal Usul Hari Tasyrik

Kata Tasyrik (التشريق) berasal dari bahasa Arab syarraqa yang berarti "matahari terbit" atau "menjemur sesuatu". Dinamakan demikian karena pada masa Rasulullah SAW, umat Islam biasa menjemur daging kurban di bawah terik matahari untuk dijadikan dendeng, sebagai solusi pengawetan mengingat belum adanya teknologi pendingin.

Selain itu, ada pula pendapat yang menyebutkan bahwa istilah ini muncul karena pelaksanaan penyembelihan kurban (dan shalat Id) dilakukan setelah matahari terbit (syuruq), serta karena tradisi menjemur daging yang dimiringkan ke arah timur (syarqun).

Secara istilah, Hari Tasyrik adalah tiga hari setelah Hari Nahar (Idul Adha), yaitu tanggal 11, 12, 13 Dzulhijjah.

Memahami Hari Tasyrik secara utuh, maknanya dapat dibedah melalui tiga pendekatan utama:

  • Secara Etimologis (Bahasa): Kata Tasyrik (التشْرِيق) berasal dari bahasa Arab syarraqa - yusyarriqu - tasyriqan, yang secara harfiah berarti "menjemur" atau "menjemur sesuatu di bawah terik matahari". Ustadz Aris Munandar dalam bukunya menjelaskan bahwa penamaan ini merujuk langsung pada aktivitas fisik masyarakat Arab di masa lalu.
  • Secara Epistemologis (Konsep Ilmu): Hari Tasyrik dipahami sebagai konsep penandaan waktu purna-haji dan penyembelihan kurban. Ini adalah periode transisi di mana umat Islam beralih dari puncak ibadah fisik (seperti wukuf dan mabit bagi jemaah haji, atau penyembelihan bagi yang tidak berhaji) menuju fase syukur komunal yang ditandai dengan kelapangan rezeki.
  • Secara Syariat (Terminologis): Dalam fikih Islam, Hari Tasyrik adalah tiga hari berturut-turut setelah Yaumun Nahr (Hari Idul Adha), yakni tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Pada hari-hari ini, berlaku hukum-hukum khusus, terutama keharaman berpuasa dan anjuran memperbanyak zikir.

Sejarah Hari Tasyrik dan Tradisi Masyarakat Arab

Sejarah penamaan "Tasyrik" tidak lepas dari kondisi sosiologis masyarakat Arab zaman dahulu sebelum adanya teknologi pendingin makanan.

Setelah selesai melakukan penyembelihan hewan kurban (unta, sapi, atau kambing) pada hari Idul Adha, ketersediaan daging melimpah ruah. Untuk mencegah daging membusuk dan terbuang sia-sia, masyarakat mengawetkannya dengan cara mengiris daging tipis-tipis, melumurinya dengan garam, lalu menjemurnya di bawah terik matahari pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.

Daging yang dijemur ini kemudian menjadi dendeng dan bisa disimpan sebagai cadangan makanan dalam waktu lama. Dari aktivitas massal "menjemur daging" inilah, tiga hari tersebut secara historis lekat dengan nama Ayyamut Tasyriq (Hari-hari Menjemur).

Larangan Berpuasa, Dalil dan Pandangan Ulama

Salah satu karakteristik paling menonjol dari Hari Tasyrik adalah status hukum puasanya. Berbeda dengan hari-hari biasa di mana puasa sunnah sangat dianjurkan, pada Hari Tasyrik umat Islam diharamkan (dilarang mutlak) untuk berpuasa.

Puasa apa pun, baik puasa sunnah, puasa qadha, maupun puasa nadzar, tidak sah dilakukan pada ketiga hari ini.

Larangan ini dilandaskan pada sabda Rasulullah ﷺ: "Hari-hari tasyrik adalah hari makan dan minum, serta hari untuk mengingat Allah." (HR. Muslim no. 1141).

Dalam riwayat lain dari Nubaisyah Al-Hudzali, Rasulullah ﷺ juga menegaskan hal serupa (HR. Abu Dawud no. 2813). Penetapan ini menyiratkan bahwa Allah sedang "menjamu" hamba-hamba-Nya dengan hidangan kurban. Menolak jamuan tersebut dengan cara berpuasa dianggap tidak adab terhadap syariat.

Hikmah di Balik Larangan Berpuasa

Allah tidak pernah mensyariatkan sesuatu tanpa hikmah. Berdasarkan penjelasan Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, terdapat beberapa hikmah mendalam di balik pelarangan puasa di Hari Tasyrik:

Pemulihan Fisik untuk Ibadah: Ibadah-ibadah di bulan Dzulhijjah (seperti haji bagi yang mampu, atau persiapan kurban) membutuhkan energi besar. Makan dan minum di Hari Tasyrik berfungsi untuk mengembalikan kekuatan fisik agar umat Islam bisa melaksanakan ketaatan (seperti salat dan zikir) dengan maksimal.

Merayakan Karunia dan Bersyukur: Hari Tasyrik adalah ekstensi dari kegembiraan Idul Adha. Menikmati hidangan kurban bersama keluarga, tetangga, dan fakir miskin adalah manifestasi nyata dari rasa syukur (syukr bin-ni'mah).

Keseimbangan Syariat: Islam mengajarkan keseimbangan. Ada waktu untuk menahan nafsu (seperti puasa Arafah di tanggal 9 Dzulhijjah), dan ada waktu untuk menikmati anugerah Allah. Keduanya sama-sama bernilai ibadah jika dilakukan dengan niat yang benar.

Amalan-Amalan Utama yang Dianjurkan

Meski dilarang berpuasa, bukan berarti Hari Tasyrik sepi dari pahala. Umat Islam dianjurkan untuk mengisi hari-hari tersebut dengan amal saleh, di antaranya:

  • Menyembelih Hewan Kurban: Waktu ibadah kurban tidak terbatas pada tanggal 10 Dzulhijjah. Umat Islam masih memiliki waktu luang untuk menyembelih kurbannya di sepanjang Hari Tasyrik, dari pagi tanggal 11 hingga sebelum matahari terbenam pada tanggal 13 Dzulhijjah.
  • Menggemakan Takbir Muqoyyad: Ini adalah amalan yang sangat ditekankan. Ibnu Rajab dalam Fathul Bari (disitir dalam buku Asal Usul Hari Tasyrik) menyebutkan bahwa para ulama sepakat akan disyariatkannya membaca takbir setiap kali selesai mengerjakan salat fardu lima waktu (Takbir Muqoyyad). Takbir ini terus dilakukan hingga waktu Asar di hari Tasyrik terakhir.
  • Memperbanyak Zikir: Zikir mutlak (tasbih, tahmid, tahlil, takbir) sangat dianjurkan dilakukan kapan saja dan di mana saja selama Hari Tasyrik, merujuk pada pesan Al-Qur'an untuk "mengingat Allah pada hari yang berbilang" (QS. Al-Baqarah: 203).
  • Membaca Doa Sapu Jagat: Ustadz Abduh Tuasikal menyebutkan bahwa di hari-hari ini, kaum muslimin sangat dianjurkan untuk memperbanyak doa memohon kebaikan dunia dan akhirat. Doa yang sering dilantunkan adalah: "Rabbana aatina fid dunya hasanah, wa fil akhirati hasanah, wa qinaa 'adzaban naar" (Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, dan lindungilah kami dari azab neraka).

Pertanyaan Seputar Hari Tasyrik

Apa saja yang tidak boleh dilakukan pada hari Tasyrik?

Pada hari Tasyrik, umat Islam dilarang berpuasa dan dianjurkan melakukan ibadah kurban serta memperbanyak dzikir. (Ilustrasi ini dibuat dengan AI.) Umat Islam merayakan Hari Tasyrik sebagai momen istimewa yang jatuh tepat tiga hari setelah perayaan Idul Adha.

Kenapa hari Tasyrik dilarang berpuasa?

Umat Islam dilarang berpuasa pada hari tasyrik (tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah) karena hari-hari tersebut ditetapkan oleh Rasulullah SAW sebagai waktu untuk makan, minum, dan bersenang-senang. Umat Muslim dianjurkan untuk menikmati hidangan daging kurban dan memperbanyak zikir kepada Allah SWT.

Apa keutamaan hari Tasyrik?

Imam Bukhari mengutip hadits keutamaan Hari Tasyrik sebagai waktu istimewa untuk ibadah yang diriwayatkan dari sahabat Ibnu Abbas ra. yang Artinya: “Dari sahabat Ibnu Abbas ra., dari Nabi Muhammad saw, ia bersabda, 'Tidak ada amal pada hari-hari ini yang lebih utama daripadanya di hari-hari ini,'” (HR Bukhari).

Senin 9 Juni apakah hari Tasyrik?

Setelah Hari Raya Iduladha 1446 H yang jatuh pada 6 Juni 2025, umat Islam akan memasuki Hari Tasyrik yang berlangsung selama tiga hari, yakni 11, 12, dan 13 Zulhijah atau bertepatan dengan 7, 8, dan 9 Juni.

Apakah boleh berhubungan suami istri di hari tasyrik?

Berhubungan suami istri di hari tasyrik diperbolehkan dalam Islam, selama kedua belah pihak merasa nyaman. Tidak ada larangan dalam ayat Al-Qur'an, hadis, hingga ijma para ulama tentang berhubungan badan antara suami-istri di hari tasyrik.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |