Liputan6.com, Jakarta Membaca Al-Quran dengan baik dan tartil menuntut pemahaman menyeluruh terhadap ilmu tajwid, dan salah satu hukum bacaan yang perlu dikuasai adalah contoh mad jaiz munfasil. Hukum bacaan ini merupakan salah satu dari 13 cabang mad far'i yang kerap muncul di hampir setiap surah dalam kitab suci umat Islam.
Mad jaiz munfasil terjadi ketika huruf mad seperti alif, waw, atau ya berada di akhir suatu kata, lalu kata berikutnya diawali oleh huruf hamzah (Ø¡). Menguasai contoh mad jaiz munfasil membantu pembaca Al-Quran menjaga kejelasan dan keindahan bacaan sesuai kaidah tajwid yang diajarkan secara turun-temurun.
Mengacu pada buku Dasar-Dasar Ilmu Tajwid (2020) karya Dr. Marzuki, M.Ag. dan Sun Choirul Ummah, S.Ag., M.S.I., hukum bacaan mad jaiz munfasil terjadi ketika mad thabi'i atau mad asli bertemu dengan hamzah dalam dua kata. Cara membacanya adalah dengan memanjangkan suara huruf mad selama 4 sampai 5 harakat, menjadikan pemahaman atas hukum bacaan ini sangat fundamental bagi setiap muslim.
Pengertian Mad Jaiz Munfasil dalam Ilmu Tajwid
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8520189/original/054410200_1782447303-86fd9da5-e32c-4743-bf10-675efdbfa595.jpg)
Perbesar
Secara etimologi, mad berarti panjang, jaiz artinya boleh, dan munfasil adalah terpisah atau di luar kata. Ketiga kata ini membentuk satu istilah dalam ilmu tajwid yang menggambarkan secara tepat bagaimana hukum bacaan ini diterapkan. Penamaan "munfasil" merujuk pada posisi huruf mad dan huruf hamzah yang berada di dua kata yang berbeda, sehingga secara visual maupun hukum bacaan keduanya terpisah. Pemahaman akar kata ini menjadi langkah awal yang penting bagi siapa pun yang ingin mendalami kaidah hukum mad dalam tajwid.
Dilansir dari Quranica, kata "jaiz" (جَائِز) bermakna "boleh" atau "diperbolehkan" karena para ulama qira'at memberikan pilihan dalam penerapannya. Pembaca boleh memendekkan bacaan (qasr) menjadi 2 harakat atau memanjangkannya hingga 4-5 harakat, bergantung pada tradisi bacaan yang dianut. Fleksibilitas inilah yang membedakan mad jaiz munfasil dari mad wajib muttasil yang bersifat tetap dan tidak dapat dipendekkan.
Mad jaiz munfasil termasuk sub-tipe dari mad al-far'i (mad cabang) yang terjadi ketika huruf mad berada di akhir suatu kata dan diikuti oleh huruf hamzah (ء) di awal kata berikutnya. Hukum bacaan ini merupakan kebalikan dari mad wajib muttasil yang mensyaratkan huruf mad dan hamzah berada dalam satu kata. Sebagai bagian dari mad far'i, hukum bacaan ini muncul karena adanya sebab tertentu, yakni kehadiran huruf hamzah setelah huruf mad asli.
Syaikh Kamil al-Adib dalam kitab Hidayat al-Mustafid fi Ahkami at-Tajwid, dikutip dari Tafsir Al-Quran, mendefinisikan mad jaiz munfasil sebagai, "Apabila ada huruf mad asli pada satu kata bertemu dengan hamzah di kata yang lainnya." Hukum bacaan ini dinamakan "jaiz" karena sebabnya bisa hilang, misalnya ketika pembaca berhenti (waqaf) pada kata pertama, sehingga panjang bacaannya kembali seperti mad thabi'i biasa.
Ketentuan dan Cara Membaca Mad Jaiz Munfasil
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8520190/original/087935400_1782447303-91dcc1a2-b2cb-4929-bafd-688428382ab0.jpg)
Perbesar
Mengenali hukum bacaan mad jaiz munfasil dalam mushaf Al-Quran memerlukan pemahaman tentang sejumlah ketentuan yang harus terpenuhi. Aturan visual yang paling sederhana untuk membedakan hukum ini adalah jika hamzah berada di kata yang sama dengan huruf mad, itu muttasil namun jika hamzah berada di awal kata berikutnya, itu munfasil. Berikut ketentuan lengkap yang perlu dipahami.
- Adanya huruf mad di akhir kata. Huruf alif (ا) harus didahului harakat fathah, huruf ya (ي) didahului harakat kasrah, dan huruf waw (و) didahului harakat dhammah. Ketiga huruf inilah yang menjadi fondasi setiap hukum bacaan mad.
- Huruf hamzah (ء) berada di awal kata berikutnya. Hamzah ini bisa berharakat fathah, kasrah, maupun dhammah. Keberadaan hamzah inilah yang menjadi penyebab (sabab) terjadinya pemanjangan suara.
- Huruf mad dan hamzah berada di dua kata yang terpisah. Disebut "munfasil" karena huruf mad dan hamzah berada di kata yang terpisah. Jika keduanya dalam satu kata, maka yang berlaku adalah hukum mad wajib muttasil.
- Tidak ada pemisah antara huruf mad dan hamzah saat washal. Kunci utamanya adalah menyambungkan kata-kata secara halus tanpa jeda di antara keduanya agar pemanjangan suara terdengar menyatu dan natural.
- Panjang bacaan standar: 4-5 harakat saat washal. Dalam metode Hafs dari Ashim melalui jalur Al-Shatibiyyah, bacaan ini biasanya dipanjangkan 4-5 harakat. Ukuran ini setara dengan dua kali lipat panjang mad thabi'i biasa.
- Saat waqaf, panjang bacaan kembali menjadi 2 harakat. Mad ini hanya berlaku saat bacaan disambung (washal), karena jika diberhentikan (waqaf) pada huruf mad, ia kembali menjadi mad asli yang dibaca dua harakat saja.
Berdasarkan penjelasan Shaykhi Academy, pemanjangan pada mad jaiz munfasil bersifat "jaiz" atau diperbolehkan, sehingga pembaca boleh memendekkan hingga 2 harakat atau memanjangkan hingga 4-5 harakat sesuai metode bacaan yang diikuti. Variasi panjang bacaan ini juga dipengaruhi oleh tradisi qira'at yang dianut.
Dalam metode Hafs dari Ashim, mad munfasil biasanya dipanjangkan 4-5 harakat. Dalam metode Warsy dari Nafi', bacaan ini bahkan bisa dipanjangkan hingga 6 harakat. Sementara dalam qira'at lainnya, bacaan ini boleh dipendekkan menjadi 2 harakat bergantung pada tradisi yang diikuti.
Baca juga: 15 Hukum Tajwid dan Contohnya, Dilengkapi dengan Cara Baca
Contoh Mad Jaiz Munfasil dalam Al-Quran Beserta Penjelasannya
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8520191/original/034370700_1782447304-996fee90-52a5-4983-9b0f-db6b2de97e5c.jpg)
Perbesar
Bacaan contoh mad jaiz munfasil akan sering ditemui dalam banyak surah di Al-Quran. Berikut ini sejumlah contoh yang disertai penjelasan letak huruf mad dan hamzah-nya, sehingga lebih mudah dipahami oleh para pembelajar. Mengutip penjelasan dari Learning Quran Online, mad jaiz munfasil terjadi ketika huruf mad berada di akhir suatu kata dan kata berikutnya diawali oleh huruf hamzah.
- QS Al-Kafirun [109] ayat 2: لَآ أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ — Huruf mad alif pada kata لَآ bertemu hamzah berharakat fathah pada kata أَعْبُدُ. Bacaan dipanjangkan 4-5 harakat.
- QS Al-Kafirun [109] ayat 3: وَلَآ أَنتُمْ عَـٰبِدُونَ مَآ أَعْبُدُ — Terdapat dua contoh mad jaiz munfasil sekaligus dalam satu ayat, yakni pada لَآ أَنتُمْ dan مَآ أَعْبُدُ.
- QS Al-Kautsar [108] ayat 1: إِنَّآ أَعْطَيْنَـٰكَ — Huruf mad alif pada إِنَّآ bertemu hamzah pada أَعْطَيْنَـٰكَ. Bacaan dipanjangkan 4-5 harakat.
- QS Al-Baqarah [2] ayat 4: بِمَآ أُنزِلَ — Huruf mad alif pada بِمَآ bertemu hamzah berharakat dhammah pada أُنزِلَ.
- QS Al-Baqarah [2] ayat 12: أَلَآ إِنَّهُمْ — Huruf mad alif pada أَلَآ bertemu hamzah berharakat kasrah pada إِنَّهُمْ.
- QS At-Tahrim [66] ayat 6: قُوٓاْ أَنفُسَكُمْ — Kata قُوا berakhir dengan huruf waw (و), dan kata أَنْفُسَكُمْ diawali huruf hamzah, sehingga membentuk mad munfasil.
- QS Al-Quraisy [106] ayat 4: ٱلَّذِىٓ أَطْعَمَهُم — Huruf mad ya pada ٱلَّذِىٓ bertemu hamzah pada أَطْعَمَهُم. Panjang bacaan 4-5 harakat.
- QS Saba' [34] ayat 5: فِىٓ ءَايَـٰتِنَا — Huruf mad ya pada فِىٓ bertemu hamzah di awal kata ءَايَـٰتِنَا.
- QS Al-Insyiqaq [84] ayat 16: فَلَآ أُقْسِمُ — Huruf mad alif pada فَلَآ bertemu hamzah berharakat dhammah pada أُقْسِمُ.
- QS Al-Qadr [97] ayat 1: إِنَّآ أَنزَلْنَـٰهُ — Huruf mad alif pada إِنَّآ bertemu hamzah berharakat fathah pada أَنزَلْنَـٰهُ.
- QS Al-Baqarah [2] ayat 219: فِيْهِمَآ إِثْمٌ كَبِيْرٌ — Huruf mad alif pada فِيْهِمَآ bertemu hamzah berharakat kasrah pada إِثْمٌ.
- QS Al-Hajj [22] ayat 22: كُلَّمَآ أَرَادُوْا — Huruf mad alif pada كُلَّمَآ bertemu hamzah pada أَرَادُوْا.
Perhatikan bahwa pada semua contoh di atas, huruf mad selalu berada di akhir kata pertama, sementara huruf hamzah berada di awal kata kedua. Pola inilah yang menjadi ciri khas hukum bacaan mad jaiz munfasil dan membedakannya dari jenis mad lainnya. Dengan mengetahui contoh mad jaiz munfasil, maka umat Muslim ketika membaca Al-Quran tidak salah maupun keliru.
Perbedaan Mad Jaiz Munfasil dan Mad Wajib Muttasil
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8520192/original/073231000_1782447304-dc2eafae-b8f7-4ac3-8f9d-a7f88d69b86b.jpg)
Perbesar
Salah satu kesulitan yang kerap dihadapi para pembelajar tajwid adalah membedakan antara mad jaiz munfasil dan mad wajib muttasil. Keduanya sama-sama melibatkan pertemuan huruf mad dengan huruf hamzah, namun perbedaannya terletak pada posisi kedua huruf tersebut. Mad wajib muttasil ("wajib dan bersambung") mensyaratkan hamzah berada di kata yang SAMA dengan huruf mad, sementara pada mad jaiz munfasil, hamzah berada di awal kata berikutnya. Memahami perbedaan ini menjadi dasar penting sebelum mempelajari berbagai hukum tajwid secara menyeluruh.
Mad wajib muttasil terjadi ketika huruf mad bertemu hamzah dalam satu kalimat, sedangkan mad jaiz munfasil terjadi jika keduanya berada di dua kata yang berbeda. Sebagai contoh, pada kata جَآءَ (jā'a) dalam QS An-Nasr ayat 1, huruf alif dan hamzah berada dalam satu kata, sehingga berlaku hukum mad wajib muttasil. Disebut "wajib" karena ulama sepakat bahwa bacaan ini harus dipanjangkan, tidak boleh dibaca pendek seperti mad thabi'i. Sebaliknya, hukum bacaan contoh mad jaiz munfasil bersifat "boleh" karena ada variasi pendapat di kalangan ulama.
Sebagaimana diungkapkan Buruj Academy, dua penyebab utama terjadinya mad far'i adalah hamzah atau sukun. Pada kedua jenis mad ini, penyebabnya sama, yaitu huruf hamzah. Namun, posisi hamzah itulah yang menentukan apakah hukum yang berlaku bersifat wajib atau jaiz. Pada mad munfasil, pemanjangan bersifat opsional karena huruf mad dan hamzah berada di dua kata, sedangkan pada mad muttasil yang terjadi dalam satu kata, pemanjangan bersifat wajib.
Berikut ringkasan perbandingan keduanya untuk memudahkan pemahaman:
| Posisi huruf | Huruf mad dan hamzah di dua kata terpisah | Huruf mad dan hamzah dalam satu kata |
| Hukum | Jaiz (boleh/diperbolehkan) | Wajib (harus dipanjangkan) |
| Panjang bacaan | 2-5 harakat (bervariasi) | 4-5 harakat (tetap) |
| Contoh | إِنَّآ أَعْطَيْنَـٰكَ (dua kata) | جَآءَ (satu kata) |
| Saat waqaf | Kembali menjadi 2 harakat | Bisa menjadi 4-6 harakat |
Baca juga: 4 Macam-Macam Hukum Tajwid, Lengkap Penjelasan dan Penerapannya
Jenis Mad Jaiz Munfasil: Haqiqi dan Hukmi
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8520193/original/012442700_1782447305-c28ffc3c-43e8-4e2f-8ea2-1e919f64116a.jpg)
Perbesar
Satu aspek yang jarang dibahas secara mendalam dalam pembahasan mad jaiz munfasil adalah pembagiannya menjadi dua jenis, yakni mad jaiz munfasil haqiqi dan mad jaiz munfasil hukmi. Pembagian ini didasarkan pada tampilan tulisan (rasm) mushaf Al-Quran dan cara bacaan (ada') yang diterapkan. Memahami kedua jenis ini akan membantu pembaca mengenali kapan hukum mad jaiz munfasil berlaku, meskipun dari segi tulisan kadang terlihat bersambung.
Mengutip dari Mishkah Academy, para ulama menjelaskan dua bentuk mad munfasil, mad munfasil haqiqi (yang sesungguhnya), yaitu ketika huruf mad benar-benar terlihat bertemu hamzah di kata berikutnya, dan yang membutuhkan pemanjangan. Pada tipe haqiqi, salah satu huruf mad (alif, waw, atau ya) tertulis secara eksplisit di akhir kata dalam mushaf, sehingga tulisannya tampak terpisah dari kata berikutnya. Contohnya adalah إِنَّآ أَنزَلْنَـٰهُ (QS Al-Qadr:1), di mana huruf alif pada kata إِنَّآ jelas tertulis dan terpisah dari kata أَنزَلْنَـٰهُ. Jenis ini paling mudah dikenali oleh para pembelajar.
Adapun mad jaiz munfasil hukmi memiliki karakter yang berbeda. Pada tipe ini, huruf mad hanya tampak dalam pelafalan (bacaan) tetapi tidak tertulis secara eksplisit di mushaf. Huruf mad tidak nampak dalam tulisan, namun tetap harus dibaca panjang dengan bantuan tanda baca (dhabt).
Konsekuensinya, dari segi penulisan mushaf, contoh mad jaiz munfasil hukmi terlihat seperti bersambung, padahal secara hukum tajwid tetap termasuk terpisah (munfasil). Para guru Al-Quran biasanya menjelaskan jenis ini secara khusus agar murid tidak keliru saat membaca.
Variasi panjang bacaan dalam mad jaiz munfasil menunjukkan fleksibilitas dalam ilmu tajwid, namun tetap berada dalam koridor praktik bacaan yang autentik. Hal paling penting adalah konsistensi, setelah memilih satu pendapat tentang panjang bacaan, pembaca harus mengamalkannya secara konsisten saat membaca Al-Quran. Konsistensi akan menjaga keindahan dan keseragaman bacaan dari awal hingga akhir tilawah. Bagi yang ingin mendalami kaidah ini secara lebih menyeluruh, memahami huruf mad thabi'i sebagai fondasinya adalah langkah yang sangat dianjurkan.
Baca juga: Hukum Tajwid Al-Fatihah Lengkap Ayat 1-7
Tanya & Jawab Seputar Contoh Mad Jaiz Munfasil dalam Al-Quran
Apa yang dimaksud dengan mad jaiz munfasil?
Mad jaiz munfasil adalah hukum bacaan dalam ilmu tajwid yang terjadi apabila ada mad thabi'i yang berada di akhir kata, kemudian terdapat hamzah pada kata setelahnya dan tidak ada pemisah di antara mad dan hamzah tersebut. Kata "jaiz" berarti boleh, menandakan adanya fleksibilitas dalam panjang bacaan. Sementara "munfasil" berarti terpisah, merujuk pada posisi huruf mad dan hamzah yang berada di dua kata berbeda. Hukum bacaan ini merupakan bagian dari kelompok mad far'i dalam ilmu tajwid.
Berapa panjang bacaan mad jaiz munfasil?
Panjang bacaan mad jaiz munfasil berkisar antara 2 sampai 5 harakat. Dalam metode bacaan Hafs dari Ashim melalui jalur Syathibi yang paling umum digunakan di Indonesia, panjang standarnya adalah 4-5 harakat saat disambung (washal). Namun, ketika pembaca berhenti (waqaf) pada kata yang mengandung huruf mad, panjang bacaan kembali menjadi 2 harakat seperti mad thabi'i biasa. Disarankan untuk memilih satu ukuran panjang bacaan dan menggunakannya secara konsisten selama satu kali sesi tilawah.
Apa perbedaan utama antara mad jaiz munfasil dan mad wajib muttasil?
Perbedaan utamanya terletak pada posisi huruf mad dan hamzah: mad wajib muttasil terjadi jika huruf mad dan hamzah berada dalam satu kata serta wajib dibaca 4-5 harakat, sedangkan mad jaiz munfasil terjadi jika huruf mad berada di akhir kata dan hamzah di awal kata berikutnya, serta boleh dibaca 2-5 harakat.
Pada mad wajib muttasil, seluruh ulama qira'at sepakat bahwa bacaan harus dipanjangkan. Sementara pada mad jaiz munfasil, terdapat perbedaan pendapat sehingga hukumnya menjadi "jaiz" atau boleh. Mempelajari kedua hukum ini secara bersamaan sangat membantu dalam menguasai penerapan tajwid pada surat-surat pendek yang sering dibaca dalam ibadah sehari-hari.
Mempelajari ilmu tajwid, termasuk hukum mad jaiz munfasil, merupakan tanggung jawab setiap muslim demi menjaga kemurnian bacaan Al-Quran. Kaidah-kaidah mad didasarkan pada prinsip fonetik dan pola linguistik yang telah dijaga melalui rantai transmisi tak terputus sejak zaman Nabi Muhammad SAW.
Dengan memahami pengertian, ketentuan, dan contoh mad jaiz munfasil secara menyeluruh, setiap pembaca Al-Quran dapat meningkatkan kualitas bacaan sekaligus meraih keindahan tilawah yang menyentuh hati. Semoga penjelasan ini bermanfaat dan menjadi motivasi untuk terus mendalami kaidah-kaidah tajwid lainnya serta mengamalkannya dalam setiap kesempatan membaca Al-Quran.
Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang oleh redaksi dengan menggunakan Artificial Intelligence

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/8516199/original/047486400_1782441653-aywdu79BUqmPavVwKF3xH9TbbwopHGprEBudTc3z.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/8529935/original/092429300_1782461999-the-dancing-rain-kVjvzOG5WCg-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/8516258/original/037618800_1782441704-BS49NX9mOZPDyoBVgIPIJ4B3SsROxtH1NzZFBEFv.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3447617/original/047481400_1620114129-Ilustrasi_Alquran.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4758315/original/039700600_1709260395-front-view-person-reading-from-holy-book.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3426408/original/005688900_1618209714-WhatsApp_Image_2021-04-12_at_08.22.59.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4449837/original/055086300_1685614290-WhatsApp_Image_2023-06-01_at_17.06.22.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4433582/original/003374600_1684488413-20230519135602__fpdl.in__high-angle-woman-holding-beads-meditating_23-2148847546_normal.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5102724/original/068820500_1737446861-1737445502460_cara-sholat-taubat-untuk-perempuan.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/8510289/original/067759500_1782432838-WhatsApp_Image_2026-06-25_at_18.15.34.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3488842/original/008089600_1624273563-teeth-5536858_640.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5501800/original/006278100_1770956928-unnamed__12_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3239983/original/044887600_1600257707-20200916-Ojol-4.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4861241/original/046142300_1718179339-raka-dwi-wicaksana-Jbk_Tce8Z1U-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5534795/original/014528000_1773892938-khutbah.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3516536/original/071123800_1626851248-pexels-mikhail-nilov-7582420.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4783488/original/041264600_1711352368-Ilustrasi_bulan_purnama__masjid__Islami.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3141446/original/078371000_1591071405-15263.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3309137/original/055065200_1606475068-nurhan-yC70QqvrPRk-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5415138/original/047923100_1763361872-Gemini_Generated_Image_4jbcgr4jbcgr4jbc.png)










:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4382809/original/074926600_1680593144-top-view-hand-holding-silver-coins.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4016804/original/046265400_1652067919-KPK_4.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5518326/original/022972500_1772505463-bantuan_bibit_ayam_-klaim_link_pendaftaran.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5518245/original/007067800_1772495256-1.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2800821/original/002869500_1557387809-IMG_20190509_113107.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5523086/original/018748500_1772788951-cpns_imigrasi.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5515623/original/045243200_1772182225-dinas_perhubungan_-_klaim_facebook_cpns.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5460744/original/090622000_1767280272-fabio_lefundes.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5160529/original/036403800_1741831526-hasan-almasi-_X2UAmIcpko-unsplash.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4400005/original/008170900_1681813298-20230418-Zakat-Fitrah-Herman-1.jpg)