MEMASUKI bulan keenam sejak laporan dugaan kekerasan seksual di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Jepara ke kepolisian, penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, diduga memperkosa seorang santri.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Jepara Ajun Komisaris Dwi Prayitna mengatakan penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Jepara masih terus mendalami kasus tersebut. “Satreskrim Polres Jepara masih melakukan pendalaman lebih lanjut kasus tersebut. Proses masih berlanjut, mohon dukungan,” ujar Dwi pada Jumat, 8 Mei 2026.
Menurut Dwi, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengusut kasus tersebut. Namun, ia belum merinci jumlah saksi yang telah memberikan keterangan kepada polisi. “Ada beberapa saksi yang diperiksa, termasuk keluarga korban,” katanya.
Kuasa hukum korban, Erlinawati, menjelaskan dugaan kekerasan seksual itu terjadi dalam rentang waktu 27 April hingga 24 Juli 2025. Keluarga korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres Jepara pada 20 November 2025. “Pengaduan di Polres Jepara pada 20 November 2025,” kata Erlinawati.
Erlinawati mengungkapkan terduga pelaku sempat menawarkan sejumlah uang dan dua bidang tanah kepada keluarga korban. Namun, keluarga korban menolak tawaran tersebut dan memilih melaporkan dugaan tindak pidana itu kepada polisi.
Menurut Erlinawati, pelaku juga menggunakan dalih agama untuk memanipulasi korban saat melakukan dugaan kekerasan seksual. “Ketika kejadian, korban berusia 18 tahun,” ujarnya.
Akibat peristiwa tersebut, korban disebut mengalami trauma mendalam. Hingga kini, kondisi psikologis korban masih terganggu ketika kembali mengingat peristiwa yang dialaminya. “Kondisinya down. Sampai sekarang masih trauma kalau mendengar ceritanya kembali,” tutur Erlinawati.
Pilihan Editor: Cukupkah Penyelesaian Kekerasan Seksual di Pesantren Pati































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5473943/original/060119400_1768461944-klaim_purbaya_temukan_data_uang_jokowi.jpg)




:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5468799/original/045139300_1768018023-fantastic-mosque-architecture-islamic-new-year-celebration.jpg)





:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5469781/original/030433100_1768183342-Isra_Miraj_2026.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4735410/original/014374300_1707130221-10217582.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3977835/original/066021800_1648524608-pexels-ahmed-aqtai-2233416_1_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4370308/original/064241200_1679646015-Shalot-Jumat-Pertama-Ramadhan-Di-Masjid-Istiqlal-Angga-2.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5158368/original/097065700_1741665044-kata-kata-isra-miraj.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2798272/original/079059200_1557206746-20190507-Mengisi-Waktu-Berpuasa-dengan-Tadarus-ARBAS-6.jpg)
