Hari Tasyrik Apakah Boleh Puasa? Simak Hukum, Dalil dan Penjelasan Ulama

1 day ago 8

Liputan6.com, Jakarta - Setelah Hari Raya Idul Adha, umat Islam memasuki fase penting yang disebut Hari Tasyrik. Pertanyaan yang sering mengemuka adalah, pada Hari Tasyrik apakah boleh puasa?

Hari Tasyrik merujuk pada tiga hari setelah Hari Raya Idul Adha, yakni tanggal 11, 12, dan 13 bulan Dzulhijjah. Kata "Tasyrik" (التشريق) secara etimologis berasal dari kata syarraqa yang berarti "matahari terbit" atau "menjemur sesuatu".

Penamaan ini memiliki sejarah yang menarik. Aris Munandar dalam bukunya Asal Usul Hari Tasyrik menjelaskan bahwa pada masa silam, ketika daging kurban melimpah ruah, masyarakat mengawetkannya dengan cara menjemur di bawah terik matahari untuk dijadikan dendeng.

Karena aktivitas inilah hari-hari tersebut dinamakan Tasyrik. Meskipun tradisi ini sudah tidak lagi dilakukan secara massal di era modern, namanya tetap melekat hingga hari ini.

Merujuk berbagai literatur kontemporer dan klasik, berikut ini adalah penjelasan ulasan mengenai pertanyaan: Hari tasyrik apakah boleh puasa?

Hukum Berpuasa di Hari Tasyrik

Para ulama dari berbagai mazhab hampir sepakat mengenai larangan puasa di hari Tasyrik. Secara syariah, hari raya umat Islam yaitu Idul Fitri, Idul Adha, hari Tasyrik (11-13 Dzulhijjah).

Sayyid Abu Bakar Syatha dalam kitabnya I’anatuth Thalibin menegaskan bahwa keharaman puasa pada dua hari raya (Idul Fitri dan Idul Adha) dan hari Tasyrik merupakan ijma' (kesepakatan) para ulama yang bersandar pada larangan dari Rasulullah SAW.

Dr. Wahbah az-Zuhaili dalam Al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu merinci perbedaan pendapat di antara mazhab: puasa pada hari raya Idul Fitri, Idul Adha, dan hari Tasyrik makruh tahrim di sisi ulama Hanafiyah. Adapun menurut mazhab lainnya (Syafi'i, Maliki, dan Hambali), hukumnya haram dan tidak sah, baik puasa itu fardhu (wajib) maupun sunnah.

Lebih lanjut, Syekh Zainuddin Al-Malibari dalam kitabnya yang terkenal Fathul Mu'in dengan tegas menyebutkan keharaman puasa pada hari Tasyrik: "Pelengkap: puasa pada hari tasyrik dan dua hari raya id haram." (Syekh Zainuddin Al-Malibari, Fathul Mu'in dalam Hasyiyah I‘anatut Thalibin).

Sayyid Bakri secara eksplisit menegaskan hal yang sama: "Redaksi (pada hari tasyrik), yaitu tiga hari (11, 12, 13 Dzulhijjah) setelah hari nahar (10 Dzulhijjah), dan diharamkan puasa padanya." (Sayyid Bakri, Hasyiyah I‘anatut Thalibin, juz II, halaman 273).

Dalil-dalil Shahih Larangan Puasa di Hari Tasyrik

1. Hadits Nubaisyah Al-Hudzali

Rasulullah ﷺ bersabda:

"Hari-hari Tasyrik adalah hari makan, minum, dan berdzikir kepada Allah." (HR. Muslim).

Dengan tegas Nabi ﷺ menyebutkan bahwa fungsi hari Tasyrik adalah untuk makan, minum, dan berdzikir — bukan untuk berpuasa. Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim memberikan komentar yang sangat jelas:

"Ini adalah dalil tidak boleh sama sekali berpuasa pada hari tasyriq." (Imam Nawawi, Syarh Shahih Muslim, 8: 18)

2. Hadits Riwayat Ahmad

Rasulullah ﷺ juga bersabda dengan redaksi yang lebih lugas:

"Jangan kalian melaksanakan ibadah puasa pada hari-hari ini (hari Tasyrik) karena ia adalah hari makan dan minum." (Riwayat Ahmad).

3. Hadits dari Abu Sa'id Al-Khudri

"Rasulullah ﷺ melarang puasa pada dua hari: Idul Fitri dan Idul Adha." (HR. Bukhari & Muslim)

Meskipun hadits ini secara spesifik menyebut Idul Fitri dan Idul Adha, larangan yang sama juga berlaku untuk hari Tasyrik karena statusnya yang setara dengan hari raya.

Hari Tasyrik sebagai Hari Raya, Landasan Teologis

Salah satu alasan mendasar mengapa puasa di hari Tasyrik dilarang adalah karena hari-hari ini merupakan bagian dari hari raya (ied) umat Islam.

Ibnu Rajab Al-Hambali dalam kitabnya menjelaskan bahwa berpuasa pada hari tasyrik terlarang sebab hari tasyrik adalah hari raya umat Islam selain hari raya kurban. Menurut mayoritas ulama, tidak diperbolehkan berpuasa di Mina maupun di tempat lain.

Konsep merayakan hari raya dengan makan dan minum, bukan dengan berpuasa, merupakan tradisi yang telah ada sejak zaman Nabi Isa AS. Hal ini tercermin dalam doa Nabi Isa dalam Al-Qur'an Surah Al-Maidah ayat 114, di mana beliau memohon diturunkannya hidangan dari langit yang akan menjadi hari raya bagi umatnya.

Secara lebih luas, larangan ini menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang penuh harmoni. Ada waktu untuk menahan diri (seperti di bulan Ramadhan), namun ada pula waktu di mana umat Islam diwajibkan untuk menikmati hidup dan dilarang berpuasa. 

Alasan Mengapa Dilarang Berpuasa di Hari Tasyrik

Berdasarkan dalil-dalil yang telah dipaparkan, dapat disimpulkan beberapa alasan pokok mengapa puasa di hari Tasyrik dilarang:

1. Hari Raya Umat Islam

Hari Tasyrik adalah bagian dari hari raya (Idul Adha). Sebagaimana Idul Fitri dan Idul Adha, hari raya identik dengan kebahagiaan dan syukur, bukan dengan menahan diri dari makan dan minum.

2. Status Khusus sebagai Hari Makan, Minum, dan Dzikir

Nabi ﷺ secara eksplisit mendefinisikan hari Tasyrik sebagai "hari makan, minum, dan berdzikir". Definisi ini secara otomatis mengecualikan aktivitas puasa.

3. Kesempatan Menikmati Hidangan Kurban

Dilarang berpuasa agar umat Islam dapat menikmati daging kurban yang melimpah. Ini adalah bentuk kasih sayang Allah SWT sekaligus penyempurna ibadah kurban.

Pengecualian: Bagi Jamaah Haji Tamattu' yang Tidak Mendapat Hadyu

Meskipun secara umum puasa di hari Tasyrik diharamkan, terdapat satu pengecualian yang diberikan syariat, yaitu bagi jamaah haji yang melaksanakan manasik tamattu' atau qiran dan tidak mendapatkan hewan hadyu (hewan kurban yang disembelih di tanah haram).

Dasar pengecualian ini adalah hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu 'Umar dan 'Aisyah radhiyallahu 'anhuma: "Tidak diberi keringanan di hari tasyriq untuk berpuasa kecuali jika tidak didapati hewan hadyu." (HR. Bukhari no. 1998)

Perbedaan Pendapat di Kalangan Ulama

  • Imam Syafi'i (qaul jadid - pendapat barunya) dan pendapat Hambali: Tidak membolehkan puasa pada hari Tasyrik, baik untuk jamaah haji tamattu' maupun selain mereka.
  • Imam Syafi'i (qaul qadim - pendapat lamanya), Ibnu 'Umar, 'Aisyah, Al-Auza'i, Malik, Ahmad, dan Ishaq: Membolehkan puasa bagi jamaah haji tamattu' yang tidak memiliki hewan hadyu.

Imam Nawawi rahimahullah dalam kitab Al-Majmu' (6: 313) memberikan penjelasan yang menarik:

"Pendapat yang terkuat menurut ulama Syafi'iyah bahwa yang jadi pegangan adalah pendapat Imam Syafi'i yang jadid (yang baru) yaitu tidak boleh berpuasa pada hari tasyrik baik untuk jamaah haji yang menjalankan manasik tamattu' atau selain mereka. Namun pendapat yang kuat bahwa puasa bagi jamaah haji yang menjalankan tamattu' dibolehkan dan dikatakan sah. Karena ada hadits yang meringankan puasa seperti ini."

Implikasi Bagi yang Memiliki Kebiasaan Puasa Sunnah

Bagi umat Islam di luar jamaah haji, tidak ada keringanan sama sekali untuk berpuasa pada hari Tasyrik. Termasuk bagi mereka yang memiliki kebiasaan puasa Ayyamul Bidh (tanggal 13, 14, 15 setiap bulan Hijriah).

Karena tanggal 13 Dzulhijjah termasuk hari Tasyrik, puasa sunnah seperti puasa Senin-Kamis, puasa Daud, maupun puasa ayyamul bidh tidak diperbolehkan pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.

Solusinya, puasa ayyamul bidh pada bulan Dzulhijjah dapat diganti dengan puasa tiga hari di bulan tersebut pada tanggal lain yang bukan hari Tasyrik.

Hikmah di Balik Larangan Puasa di Hari Tasyrik

Di balik larangan puasa yang tampak sederhana, tersimpan berbagai hikmah mendalam:

1. Waktu untuk Bersuka Cita dan Bersyukur

Hari Tasyrik adalah bagian dari hari raya umat Islam. Larangan berpuasa bertujuan agar umat Islam dapat menikmati hidangan daging kurban dan memperbanyak dzikir serta ibadah lainnya. Hari Tasyrik identik dengan kebahagiaan dan syukur atas nikmat yang diberikan oleh Allah SWT.

2. Menikmati Hasil Kurban

Dengan larangan puasa, umat Islam diberi kesempatan untuk makan dan minum dari hasil kurban tersebut, serta membagikannya kepada sesama. Ini adalah bentuk kasih sayang Allah SWT sekaligus penyempurna ibadah kurban itu sendiri.

3. Keseimbangan Hidup dalam Islam

Islam mengajarkan harmoni antara pengendalian diri dan kenikmatan hidup. Ada waktu untuk menahan diri (seperti di bulan Ramadhan), namun ada pula waktu di mana umat Islam dianjurkan untuk menikmati karunia Allah. Larangan puasa di hari Tasyrik menegaskan bahwa beribadah tidak selalu berarti menahan diri; menikmati nikmat Allah dengan penuh syukur juga merupakan bagian dari ketaatan.

4. Memperkuat Tubuh untuk Beribadah

Makan dan minum pada hari raya dapat menolong seorang muslim untuk berdzikir dan melakukan ketaatan kepada Allah SWT. Dengan memenuhi kebutuhan fisik secara layak, seorang hamba akan lebih bersemangat dalam menjalankan ibadah-ibadah lainnya. Inilah yang disebutkan dalam hadits bahwa hari Tasyrik adalah hari makan, minum, DAN berdzikir kepada Allah, tiga kegiatan yang saling terkait dan saling mendukung.

Amalan-Amalan yang Dianjurkan di Hari Tasyrik

Meskipun dilarang berpuasa, Hari Tasyrik justru dipenuhi dengan amalan-amalan mulia. Allah SWT sendiri berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 203: "Dan berdzikirlah (dengan menyebut) Allah dalam beberapa hari yang terbilang."

Mayoritas ulama, termasuk Ibnu 'Umar radhiyallahu 'anhu, menafsirkan "hari-hari yang terbilang" (al-ayyam al-ma'dudat) dalam ayat ini sebagai tiga hari Tasyrik. Berikut amalan-amalan yang dianjurkan:

1. Memperbanyak Dzikir dan Takbir (Prioritas Utama)

Ini adalah amalan utama yang paling ditekankan. Terdapat dua jenis takbir yang dianjurkan:

Takbir Muqayyad (Terikat Waktu): Dilakukan setiap selesai shalat fardhu lima waktu, dimulai sejak waktu Subuh pada hari Arafah (9 Dzulhijjah) hingga waktu Ashar pada hari Tasyrik terakhir (13 Dzulhijjah).

Takbir Mutlak (Tidak Terikat Waktu): Dilakukan di mana saja, kapan saja, baik di pasar, masjid, kendaraan, maupun di rumah.

2. Melanjutkan Ibadah Kurban

Menyembelih hewan kurban merupakan ibadah yang dianjurkan. Waktu penyembelihan kurban menurut mayoritas ulama (termasuk Imam Syafi'i dan salah satu pendapat Imam Ahmad) berlangsung hingga akhir hari Tasyrik (13 Dzulhijjah). Ini menjadi kabar gembira bagi yang belum sempat berkurban di hari Idul Adha.

3. Memperbanyak Doa

Para ulama Salaf sangat menganjurkan umat Islam untuk memperbanyak doa selama hari Tasyrik. Doa yang paling dianjurkan adalah doa "sapu jagat" yang termaktub dalam Al-Qur'an Surah Al-Baqarah ayat 201:

رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

"Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, dan peliharalah kami dari siksa neraka."

Doa ini mengandung seluruh kebaikan dunia dan akhirat, dan doa termasuk dzikir yang paling utama.

4. Dzikir Ketika Makan dan Minum

Karena hari Tasyrik adalah hari makan dan minum, aktivitas ini pun dapat bernilai ibadah dengan membaca basmalah (bismillah) ketika memulai dan hamdalah (alhamdulillah) setelah selesai.

5. Dzikir Secara Mutlak

Secara umum, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak dzikir dalam bentuk apa pun. Sebagaimana 'Umar bin Al-Khaththab pernah berdzikir di Mina di kemahnya hingga orang-orang mendengarnya, lalu mereka ikut bertakbir, dan akhirnya Mina penuh dengan suara takbir.

Pertanyaan Seputar Hari Tasyrik

Apa saja yang tidak boleh dilakukan pada hari Tasyrik?

Pada hari Tasyrik, umat Islam dilarang berpuasa dan dianjurkan melakukan ibadah kurban serta memperbanyak dzikir. (Ilustrasi ini dibuat dengan AI.) Umat Islam merayakan Hari Tasyrik sebagai momen istimewa yang jatuh tepat tiga hari setelah perayaan Idul Adha.

Apakah hari Tasyrik kita boleh berpuasa?

Kita mengenal istilah Hari Tasyrik setelah Hari Raya Idul Adha, yaitu pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Pada tiga hari itu umat Islam tidak diperbolehkan berpuasa, sama seperti tanggal 10 Dzhulhijjah.

Hari apa saja yang diharamkan untuk berpuasa?

Hari yang diharamkanHari Idulfitri (1 Syawal)Hari Iduladha (10 Zulhijah)Hari-hari Tasyrik (11, 12, dan 13 Zulhijjah)Hari yang diragukan, misalnya apakah sudah tanggal satu Ramadan atau belum.Saat berhalangan, seperti menstruasi.

Apakah 9 Juni boleh berpuasa?

Hari tasyrik adalah waktu untuk memperkuat rasa syukur kepada Allah atas nikmat dan keberkahan yang diberikan, bukan waktu untuk menahan diri dari makan dan minum. Jadi, meskipun 13 Dzulhijjah 1446 H atau 9 Juni 2025 ini bertepatan dengan hari Senin, umat Islam sebaiknya tidak mengerjakan puasa sunnah.

Hari tasyrik Idul Adha apakah boleh puasa Senin Kamis?

Dalam Islam, semua jenis puasa sunnah diharamkan di waktu-waktu tersebut. Baik puasa Senin-Kamis, puasa Daud atau puasa qadha serta puasa sunnah lainnya.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |