Pemkot Malang Gelar Pendampingan Pelaporan Data Produksi Industri Hasil Tembakau

3 hours ago 3

INFO TEMPO - Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) mendorong pengelolaan data produksi Industri Hasil Tembakau atau IHT melalui pendampingan pelaporan pada Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). Langkah ini bertujuan memastikan data industri tercatat dengan baik sehingga dapat menjadi dasar pembinaan dan pengembangan IHT yang lebih tepat sasaran.

Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, mengatakan pendampingan diberikan untuk membantu pelaku usaha memahami proses pelaporan sekaligus meningkatkan kepatuhan dalam menyampaikan data industri.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

“Pendampingan ini ditujukan untuk membantu pelaku usaha IHT yang masih menghadapi kendala teknis maupun prosedur dalam pelaporan data. Dengan pendampingan yang terarah, diharapkan data produksi yang dilaporkan semakin akurat, lengkap, dan tepat waktu,” ujar Eko.

Melalui SIINas, data industri dihimpun dalam sistem yang terintegrasi. Karena itu, kemampuan pelaku usaha dalam menyampaikan data secara benar dan berkala menjadi bagian penting dari terciptanya tata kelola industri yang tertib.

Pendampingan juga mendorong pelaku usaha untuk melihat data sebagai bagian dari kebutuhan pengelolaan usaha. Data yang tersusun dengan baik dapat membantu menggambarkan kondisi produksi secara lebih jelas, sekaligus menjadi informasi penting dalam melihat perkembangan industri.

“Kami ingin memastikan para pelaku usaha tidak sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga memahami pentingnya data ini bagi keberlanjutan industri mereka,” ucap Eko.

Dalam prosesnya, pelaku IHT memperoleh bimbingan teknis dan pendampingan dari berbagai unsur, termasuk Pusat Data dan Informasi Kementerian Perindustrian, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur, serta DPMPTSP Kota Malang. Kolaborasi tersebut memperkuat pemahaman pelaku usaha sekaligus membuka ruang untuk menyelesaikan berbagai kendala dalam pelaporan.

Upaya ini juga menjadi bagian dari pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk mendukung pembinaan dan penguatan industri daerah. Sebab, penguatan industri tidak hanya berbicara tentang produksi dan pemasaran, tetapi juga tentang bagaimana seluruh aktivitasnya tercatat dan dapat dibaca secara utuh.

“Muara dari pendampingan ini adalah hadirnya data terintegrasi yang valid sebagai basis kuat bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan. Kami optimistis, kepatuhan dan partisipasi aktif para pelaku IHT di Kota Malang akan terus meningkat ke depannya,” ujar Eko. (*)

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |