Cek Fakta: Tidak Benar Link Pendaftaran Bansos PKH 2026 Rp 1,7 Juta per Orang

7 hours ago 4

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran bansos PKH 2026 sebesar Rp 1,7 juta per orang. Penelusuran mengarah pada artikel Liputan6.com berjudul "Cara Daftar Bansos Desember 2025 untuk Keluarga Miskin dan Rentan".

Artikel ini menjelaskan, untuk dapat masuk dalam daftar penerima bantuan sosial, masyarakat wajib memenuhi serangkaian kriteria. Kriteria ekonomi menjadi sangat penting, di mana penerima harus masuk kategori miskin atau rentan miskin, idealnya berada pada desil 1-4 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Pendaftaran ke dalam DTKS, yang kini telah diganti dengan DTSEN sejak triwulan kedua 2025, merupakan syarat utama untuk menerima berbagai jenis bantuan sosial dari pemerintah. DTSEN dirancang lebih dinamis dan transparan, dengan pemutakhiran rutin setiap tahun. Ada dua cara utama untuk mendaftar DTSEN.

1. Pendaftaran Online melalui Aplikasi "Cek Bansos" Kemensos

Pemerintah telah menyediakan aplikasi dan platform digital resmi untuk mempermudah proses pendataan. Langkah pertama adalah mengunduh aplikasi "Cek Bansos" Kemensos RI dari Google Play Store atau App Store. Setelah itu, pilih opsi "Buat Akun Baru" untuk registrasi.

Anda perlu mengisi data pribadi seperti Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, alamat, email, dan nomor HP. Unggah foto e-KTP dan swafoto sambil memegang e-KTP, lalu buat kata sandi. Verifikasi akun akan dikirimkan melalui email dari Kemensos.

Setelah berhasil login, pilih menu "Daftar Usulan" atau "Usul". Lengkapi data seluruh anggota keluarga dan pilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan, seperti PKH atau BPNT. 

2. Pendaftaran Offline melalui Desa atau Kelurahan

Bagi masyarakat yang lebih nyaman dengan metode tatap muka, pendaftaran juga dapat dilakukan secara offline. Masyarakat yang merasa memenuhi kriteria dapat mendaftarkan diri ke kantor desa atau kelurahan setempat pada jam kerja. Pastikan membawa dokumen pendukung seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) asli.

Sertakan juga informasi pendapatan dan bukti kondisi rumah Anda. Kepala desa atau lurah akan mengadakan musyawarah warga untuk menentukan siapa saja yang layak masuk DTKS/DTSEN.

Setelah proses pendaftaran, pemerintah akan melakukan tahapan verifikasi yang ketat untuk memastikan data pemohon valid dan akurat. Tahap ini sangat penting untuk menjamin bantuan sosial tepat sasaran dan mencegah penyalahgunaan. Proses verifikasi melibatkan berbagai pihak dan membutuhkan waktu.

Penelusuran juga mengarah pada pengumuman dari Kemensos di situs resminya berjudul "Waspada Hoaks terkait Bantuan Sosial".

Berikut pengumumannya:

"Akhir-akhir ini banyak beredar pesan berantau berisi link/tautan yang di dalanya terdapat berita bohong (hoaks) terkait pencairan dan/atau pendaftaran bantuan sosial.

Kementerian Sosial tidak pernah membuat situs ataupun tautan terkait pendaftaran maupun pencairan bantuan sosial. Adapun penerima bantuan sosial Program Kartu Sembako/ BPNT dan PKH adalah masyarakat yang telah terdaftar ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), jika masyarakat layak menerima namun belum terdaftar dalam DTKS, bisa diusulkan Pemerintah Daerah atau mengajukan melalui Aplikasi Cek Bansos di menu Usul-Sanggah."

Masyarakat diimbau agar selalu mengecek ulang kebenaran berita dan tidak ikut menyebarkannya.

Mari saling ingatkan dan lebih kritis terhadap informasi yang tidak dikeluarkan secara resmi oleh Kementerian Sosial RI agar kita terhindar dari hoaks maupun modus penipuan lainnya katanya menambahkan."

Sumber:

https://www.liputan6.com/bisnis/read/6227173/cara-daftar-bansos-desember-2025-untuk-keluarga-miskin-dan-rentan

https://kemensos.go.id/waspada-hoaks-terkait-bantuan-sosial

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |