Fastabiqul Khairat Artinya Berlomba-lomba dalam Kebaikan, Ketahui Penerapannya

8 hours ago 5

Liputan6.com, Jakarta Dalam kehidupan sehari-hari, sering kali kita mendengar istilah fastabiqul khairat. Frasa ini memiliki makna yang mendalam dan penting untuk dipahami serta diterapkan oleh setiap muslim. Fastabiqul khairat mengajak setiap muslim untuk selalu berpacu dalam melakukan kebaikan.

Secara sederhana, fastabiqul khairat artinya berlomba-lomba dalam kebaikan. Dalam buku Etika Islam: Konsep dan Implementasi oleh Dr. Ahmad Amin Syukur, disebutkan bahwa fastabiqul khairat merupakan bentuk dorongan etika kompetitif dalam Islam. Kebaikan ini mencakup seluruh aspek: spiritual, sosial, ekonomi, hingga budaya.

Ayat Al-Qur'an dan hadis mendorong umat Islam untuk tidak hanya berdiam diri, tetapi aktif dalam menciptakan kebaikan di lingkungan sekitar. Semangat ini harus diimplementasikan dalam berbagai aspek kehidupan, mulai dari ibadah hingga interaksi sosial.

Berikut Liputan6.com ulas lengkap tentang fastabiqul khairat artinya dan penjelasannya dirangkum dari berbagai sumber, Senin (7/7/2025).

Sedekah subuh punya keistimewaan luar biasa.

Penjelasan Makna Fastabiqul Khairat

Makna ungkapan “fastabiqul khairat” secara bahasa adalah ajakan untuk berlomba-lomba atau bersaing dalam melakukan kebajikan (khairat). Istilah ini mengandung makna perlombaan, tetapi bukan dalam konteks duniawi seperti kekayaan atau jabatan, melainkan dalam konteks amal saleh.

Dalam jurnal ilmiah Jurnal Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (Volume 12, No. 2, 2021), artikel berjudul “Konsep Kompetisi dalam Islam: Telaah terhadap Ayat Fastabiqul Khairat” oleh Umi Kalsum, membahas bahwa ayat ini mengandung prinsip inklusifitas. Berlomba dalam kebaikan bukan hanya berlaku untuk sesama Muslim, tetapi juga antarumat manusia secara umum. Menurut Kalsum, konsep ini menjadi dasar toleransi aktif dan penghargaan terhadap amal kebaikan siapa pun.

  • Dalam Tafsir al-Mishbah karya Prof. Dr. M. Quraish Shihab, ayat ini diuraikan sebagai motivasi spiritual dan sosial.
  • Quraish Shihab menjelaskan bahwa perintah untuk “fastabiqul khairat” bukan hanya ajakan normatif, tetapi menuntut respons aktif dari setiap individu Muslim.
  • Menurutnya, Allah mengakui keberagaman arah ibadah (kiblat) umat, tetapi yang terpenting adalah kualitas amal.

Sementara itu, dalam buku “Etika Islam: Konsep dan Implementasi” oleh Dr. Ahmad Amin Syukur, disebutkan bahwa “fastabiqul khairat” merupakan bentuk dorongan etika kompetitif dalam Islam. Kebaikan dalam hal ini mencakup seluruh aspek: spiritual, sosial, ekonomi, hingga budaya. Ahmad Amin menekankan bahwa Islam mendorong kompetisi sehat yang berbasis nilai, bukan semata-mata hasil.

Perspektif Ulama Klasik

Dalam kitab Tafsir al-Kabir karya Fakhruddin ar-Razi, frasa ini dikaji dari aspek filosofi dan psikologis. Ar-Razi menjelaskan bahwa manusia cenderung bersaing, dan ayat ini mengarahkan kecenderungan tersebut ke arah yang positif: amal kebajikan. Ia juga mengaitkannya dengan maqashid syariah, yaitu tujuan syariat dalam menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta.

Perintah Menjalankan Fastabiqul Khairat

Konsep fastabiqul khairat yang berarti “berlomba-lomba dalam kebaikan” merupakan ajaran fundamental dalam Islam. Perintah ini berasal dari Al-Qur'an dan menjadi dasar etika sosial dan spiritual umat Islam dalam kehidupan sehari-hari. Frasa ini secara eksplisit disebutkan dalam Surah Al-Baqarah ayat 148:

فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرٰتِۗ اَيْنَ مَا تَكُوْنُوْا يَأْتِ بِكُمُ اللّٰهُ جَمِيْعًاۗ اِنَّ اللّٰهَ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ

Artinya: “Maka berlomba-lombalah kamu dalam kebaikan. Di mana saja kamu berada, pasti Allah akan mengumpulkan kamu sekalian. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.”

Dalam Tafsir al-Misbah karya Prof. Dr. M. Quraish Shihab, dijelaskan bahwa perintah fastabiqul khairat merupakan ajakan aktif bagi umat manusia untuk tidak pasif dalam berbuat baik, tetapi harus memiliki semangat kompetitif dalam kebaikan. Menurut Quraish Shihab (2002), istilah "fastabiqu" bukan sekadar imbauan, melainkan perintah yang menunjukkan urgensi dalam mempercepat amal saleh, terutama dalam konteks sosial seperti membantu sesama, menegakkan keadilan, dan memperluas manfaat.

Sementara itu, dalam Tafsir Fi Zilalil Qur’an karya Sayyid Qutb, ditekankan bahwa perlombaan dalam kebaikan bukan hanya dalam amal fisik, tetapi juga dalam kualitas iman, kejujuran, dan komitmen terhadap nilai-nilai kebenaran. Sayyid Qutb menyatakan bahwa fastabiqul khairat adalah manifestasi nyata dari ketulusan iman yang tidak berhenti pada ritual, melainkan meluas pada tindakan nyata yang membawa manfaat luas.

Penelitian ilmiah juga mendukung pentingnya prinsip ini. Dalam jurnal "Konsep Fastabiqul Khairat dalam Perspektif Pendidikan Islam" oleh Mu’awanah (Jurnal Tadris, IAIN Purwokerto, 2017), dijelaskan bahwa perintah fastabiqul khairat relevan dalam pembentukan karakter peserta didik.

Semangat berkompetisi dalam kebaikan dapat membentuk pribadi yang proaktif, peduli sosial, dan berintegritas. Penelitian ini juga menyimpulkan bahwa guru dan pendidik memiliki peran strategis dalam menginternalisasi nilai-nilai ini ke dalam kurikulum dan pembelajaran.

Dalam buku Etika Sosial Islam karya Dr. Didin Hafidhuddin (2005), dijelaskan bahwa prinsip fastabiqul khairat bukan hanya etika personal, tetapi juga menjadi pendorong transformasi sosial. Beliau menegaskan bahwa masyarakat Islam harus menjadi masyarakat yang produktif, tidak hanya dalam ekonomi tetapi juga dalam kontribusi sosial yang nyata.

Secara keseluruhan, fastabiqul khairat adalah perintah Qur'ani yang mendorong setiap individu untuk tidak hanya menjadi baik, tetapi menjadi yang terbaik dalam berbuat baik. Perintah ini mengajarkan bahwa kebaikan bukan hanya milik pribadi, tetapi harus berdampak pada masyarakat luas. Dukungan dari tafsir klasik, buku etika Islam modern, dan kajian akademik memperkuat bahwa nilai ini wajib dihidupkan dalam setiap aspek kehidupan.

Manfaat Fastabiqul Khairat dalam Kehidupan

Manfaat dari penerapan semangat fastabiqul khairat bisa dilihat dari berbagai aspek, baik spiritual, sosial, maupun psikologis.

1. Meningkatkan Kualitas Iman dan Amal

Menurut Kitab Ihya Ulumuddin karya Imam Al-Ghazali, berlomba dalam kebaikan merupakan bentuk penguatan keimanan melalui amal nyata. Al-Ghazali menyebut bahwa amal saleh yang dilakukan dengan ikhlas dan cepat dapat memperkuat hubungan hamba dengan Tuhannya.

2. Mendorong Etos Kerja Positif

Dalam buku Etos Kerja dalam Perspektif Islam oleh Dr. Muhammad Chirzin (Penerbit Grafindo, 2008), dijelaskan bahwa fastabiqul khairat bukan hanya berkaitan dengan ibadah ritual, tetapi juga berdampak pada profesionalitas kerja. Ketika seorang Muslim berlomba dalam kebaikan, maka dia terdorong untuk bekerja lebih cepat, lebih tepat, dan lebih produktif.

3. Membentuk Masyarakat yang Kompetitif dan Harmonis

Jurnal Fastabiqul Khairat sebagai Strategi Pendidikan Karakter oleh Nur Khasanah, diterbitkan dalam Jurnal Al-Tadzkiyyah (Vol. 8 No. 1, 2017), menyebutkan bahwa penerapan nilai fastabiqul khairat dalam pendidikan mampu membentuk karakter anak bangsa yang jujur, peduli, dan siap bersaing secara sehat. Persaingan yang ditumbuhkan tidak bersifat destruktif, tetapi membangun solidaritas sosial.

4. Menghindarkan dari Sifat Malas dan Egois

Dalam buku Karakteristik Insan Kamil dalam Perspektif Al-Qur’an karya Dr. H. Didin Hafidhuddin, MA, dijelaskan bahwa orang yang terbiasa berlomba dalam kebaikan akan terhindar dari sikap menunda-nunda, malas, dan hanya mementingkan diri sendiri. Semangat fastabiqul khairat mengarahkan individu untuk terus bergerak aktif memberi manfaat bagi sesama.

5. Menjadi Sumber Inspirasi dan Teladan

Orang yang konsisten dalam fastabiqul khairat berpotensi menjadi teladan di tengah masyarakat. Hal ini ditegaskan dalam buku Psikologi Islam karya Zakiah Daradjat, bahwa perilaku positif yang dilakukan secara konsisten dapat memengaruhi lingkungan sekitar untuk ikut berbuat hal serupa, menciptakan efek domino kebaikan.

Cara Menerapkan Fastabiqul Khairat dalam Kehidupan Sehari-hari

Konsep Fastabiqul khairat yang berarti “berlomba-lomba dalam kebaikan” berasal dari Al-Qur’an Surah Al-Baqarah ayat 148: "Maka berlomba-lombalah kamu dalam kebaikan." Nilai ini mengajarkan umat Islam untuk aktif dan kompetitif dalam menjalankan amal saleh, bukan hanya sebagai ibadah personal, tetapi juga sebagai kontribusi sosial.

Menurut Tafsir Al-Misbah karya Prof. Dr. M. Quraish Shihab, makna ayat tersebut bukan sekadar mengajak untuk berbuat baik, namun mendorong agar umat Muslim menjadi yang terdepan dalam memberikan manfaat bagi sesama. Quraish Shihab menjelaskan bahwa konteks ayat ini menyangkut pluralitas umat manusia, yang masing-masing punya arah dan cara ibadahnya, namun semua diarahkan kepada satu tujuan: kebaikan universal.

Dalam buku Etika Islam: Konsep dan Realitas oleh Dr. Zakiah Daradjat, dijelaskan bahwa etika Fastabiqul khairat sangat penting diterapkan dalam kehidupan sosial, seperti membantu tetangga, aktif dalam kegiatan kemasyarakatan, hingga bersikap jujur dalam bekerja. Menurut Daradjat, nilai ini akan membentuk masyarakat yang tidak egois, melainkan saling mendukung dalam kemajuan.

Penelitian yang ditulis oleh Mulyadi, dkk., dalam jurnal Jurnal Pendidikan Agama Islam (2020), menyatakan bahwa penerapan Fastabiqul khairat dalam lingkungan sekolah mampu meningkatkan partisipasi siswa dalam kegiatan keagamaan dan sosial. Program seperti gerakan infaq harian, kegiatan bakti sosial, dan lomba dakwah menjadi sarana nyata dalam menghidupkan nilai ini di kalangan remaja.

Lebih lanjut, dalam kitab Ihya Ulumuddin karya Imam Al-Ghazali, dijelaskan bahwa amal yang terbaik adalah amal yang disegerakan dan dilakukan secara konsisten. Al-Ghazali menyebut bahwa orang-orang yang berlomba dalam kebaikan adalah mereka yang mampu mengalahkan hawa nafsunya dan lebih mendahulukan kebutuhan orang lain ketimbang dirinya sendiri.

Dari uraian di atas, cara-cara konkret menerapkan Fastabiqul khairat dalam kehidupan sehari-hari meliputi:

  • Konsisten dalam Amal Ibadah: Seperti menjaga shalat tepat waktu, memperbanyak dzikir, dan membaca Al-Qur’an.
  • Aktif dalam Kegiatan Sosial: Seperti menjadi relawan, membantu tetangga yang kesulitan, atau menginisiasi gerakan kebersihan lingkungan.
  • Kompetitif dalam Kebaikan: Menyemangati orang lain untuk ikut serta dalam program positif, bukan hanya menjadi pelaku pasif.
  • Mendahulukan Kepentingan Umum: Seperti yang diajarkan Imam Al-Ghazali, dengan lebih peka terhadap kondisi masyarakat sekitar.
  • Menjaga Etika Kerja dan Profesionalisme: Sebagaimana ditekankan oleh Zakiah Daradjat, bahwa nilai-nilai kebaikan juga harus hadir di tempat kerja.

QnA Seputar Fastabiqul Khairat

1. Apa arti “Fastabiqul Khairat” sebenarnya?

“Fastabiqul khairat” berasal dari QS. Al-Baqarah: 148, artinya “Berlomba-lombalah kalian dalam kebaikan.” Ini adalah ajakan Allah agar kita tidak menunda berbuat baik dan saling berlomba dalam amal saleh, bukan sekadar menjadi penonton kebaikan orang lain.

2. Apakah berlomba dalam kebaikan itu boleh? Bukankah lomba itu artinya bersaing?

Boleh, bahkan fastabiqul khairat adalah persaingan yang dianjurkan dalam Islam. Bedanya dengan persaingan dunia, berlomba dalam kebaikan tidak menimbulkan iri dengki, melainkan saling memotivasi untuk menambah amal saleh, seperti saling mengajak sedekah, sholat tepat waktu, atau membantu orang lain.

3. Contoh fastabiqul khairat di zaman sekarang itu seperti apa?

  • ✨ Saling berlomba dalam sedekah ketika ada kesempatan donasi.
  • ✨ Berlomba mengingatkan teman untuk salat tepat waktu.
  • ✨ Mengajak teman ikut kajian daripada nongkrong yang sia-sia.
  • ✨ Membantu teman yang kesulitan tugas tanpa pamrih.
  • ✨ Membagikan ilmu bermanfaat di media sosial dengan niat lillah.

4. Apakah fastabiqul khairat hanya untuk hal-hal besar seperti sedekah besar?

Tidak. Fastabiqul khairat juga berlaku untuk hal-hal kecil tapi konsisten, seperti senyum kepada orang lain, membantu orang tua di rumah, menyingkirkan duri di jalan, atau mengucapkan salam. Kebaikan sekecil apa pun tetap bernilai besar di sisi Allah jika diniatkan ikhlas.

5. Bagaimana agar tetap semangat fastabiqul khairat tanpa merasa lelah atau riya?

  • 🌿 Perbaiki niat, ingat bahwa kita melakukan kebaikan bukan untuk dipuji.
  • 🌿 Ingat akhirat, semua kebaikan akan kembali kepada kita.
  • 🌿 Berkawan dengan orang saleh, agar semangat kebaikan menular.
  • 🌿 Syukuri setiap kesempatan berbuat baik, karena tidak semua orang Allah beri kesempatan untuk itu.
  • 🌿 Berdoa kepada Allah, agar dijaga dari rasa riya dan lelah dalam berbuat baik.
Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |