LPS Pertahankan Bunga Penjaminan Simpanan 3,5 Persen

7 hours ago 6

LEMBAGA Penjamin Simpanan (LPS) mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) sebesar 3,50 persen untuk simpanan rupiah di bank umum dalam keputusan rapat Rapat Dewan Komisioner pada Kamis, 28 Mei 2026. LPS juga menetapkan bunga penjaminan 2,00 persen untuk simpanan valuta asing atau valas di bank umum dan 6,00 persen untuk simpanan rupiah di Bank Perekonomian Rakyat (BPR).

Tingkat bunga penjaminan ini berlaku mulai 1 Juni 2026 sampai dengan 30 September 2026. “Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan perkembangan Suku Bunga Pasar simpanan rupiah dan valas yang masih menunjukkan kenaikan terbatas, kinerja intermediasi perbankan, kondisi likuiditas perbankan, serta tingkat persaingan antarbank yang tetap sehat,” demikian dikutip dari siaran resmi LPS, Sabtu, 30 Mei 2026.

LPS menetapkan tingkat bunga penjamin simpanan tiga kali dalam setahun yakni pada Januari, Mei dan September. Ini merupakan kali kedua LPS mempertahankan TBP setelah sebelumnya berada di level 3,75 persen.

Adapun rasio cakupan penjaminan simpanan tetap terjaga dan berada jauh di atas mandat Undang-Undang, yaitu melebihi 90 persen dari total rekening nasabah bank. Berdasarkan situasi tersebut tersebut, LPS menyatakan Tingkat Bunga Penjaminan yang berlaku saat ini dinilai masih memadai untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan memperkuat stabilitas perbankan. 

LPS akan terus melakukan evaluasi terhadap TBP secara berkala untuk memastikan kebijakan ini sesuai dengan perkembangan kondisi perekonomian, perbankan, dan pasar keuangan ke depan. Evaluasi ini dilakukan untuk menjaga kredibilitas dan efektivitas kebijakan penjaminan yang dilakukan oleh LPS.

Dari sisi cakupan penjaminan, LPS memandang TBP yang berlaku saat ini masih mampu menjaga tingkat cakupan penjaminan dan kepercayaan nasabah penyimpan. Sampai April 2026, jumlah rekening nasabah bank umum yang dijamin seluruh simpanannya sampai dengan Rp 2 miliar mencapai 666,72 juta rekening. Sementara itu, jumlah rekening nasabah BPR/BPRS yang dijamin seluruh simpanannya sampai dengan Rp 2 miliar.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |