Turis Indonesia Bisa Bebas Visa ke Korea Selatan Sampai Akhir 2026, Ini Syarat Lengkapnya

7 hours ago 11

CANTIKA.COM, Jakarta - Korea Selatan resmi membebaskan visa masuk bagi kelompok turis asal Indonesia yang ingin menikmati keindahan Negeri Ginseng tersebut. Pemerintah Korea Selatan memberlakukan kebijakan strategis ini mulai hari Kamis, 28 Mei 2026 hingga akhir Desember 2026 mendatang demi mendongkrak angka kunjungan pariwisata mancanegara.

Kebijakan bebas visa jangka pendek ini merupakan langkah nyata pemerintah setempat setelah Presiden Lee Jae Myung memimpin langsung rapat strategi pariwisata nasional, melansir laporan dari Yonhap. Dalam pertemuan penting tersebut, pemerintah sepakat melonggarkan persyaratan masuk bagi turis asing agar pariwisata domestik makin menggeliat di seluruh penjuru negeri.

Layanan Imigrasi Korea optimis program bebas visa sementara ini mampu memulihkan industri pariwisata nasional secara signifikan. Langkah mempermudah akses masuk bagi wisatawan Indonesia ini bakal membawa keuntungan besar bagi sektor perhotelan, industri kuliner, hingga perdagangan retail di berbagai kota tujuan wisata.

Catat Syarat Lengkap Bebas Visa Korea Selatan

Kebijakan bebas visa ini menyasar rombongan wisatawan yang membawa minimal tiga orang anggota. Syarat utamanya, agen perjalanan resmi pilihan pemerintah setempat wajib mengatur seluruh rangkaian perjalanan tersebut. Jika kamu memenuhi kriteria ini, kamu bisa tinggal dan menjelajahi Korea Selatan tanpa visa dengan durasi maksimal hingga 15 hari.

Kendati memberikan kelonggaran besar, Pemerintah Korea Selatan tetap menerapkan sistem keamanan dan penegakan hukum yang sangat ketat. Otoritas setempat menyiapkan langkah pencegahan berskala besar guna mengantisipasi penyalahgunaan fasilitas serta potensi pekerja ilegal. Agen perjalanan Korea Selatan wajib mendaftarkan nama-nama rombongan turis di situs resmi pemerintah minimal 24 jam sebelum waktu kedatangan.

Kementerian Kehakiman bakal memeriksa daftar tersebut secara ketat untuk menyaring individu yang masuk kategori berisiko tinggi. Otoritas imigrasi akan mencoret dan mengecualikan pemohon yang memiliki rekam jejak melanggar batas waktu tinggal (overstay), riwayat tinggal ilegal, maupun individu yang mengantongi catatan pembatasan masuk di masa lalu.

Komitmen Kuat Menjaga Hukum dan Lonjakan Turis Indonesia

Pasar Dondaemun, Seoul, Korea. Shutterstock

Pemerintah setempat berkomitmen kuat menjaga keseimbangan antara kemudahan akses wisata dan ketertiban hukum yang sehat. Menteri Kehakiman Korea Selatan, Jung Sung-ho, menegaskan komitmennya untuk mengawal ketat kebijakan ini agar pasar domestik memetik hasil optimal.

"Kami akan terus bekerja sama secara erat dengan kementerian terkait agar pembebasan visa bagi kelompok turis Indonesia ini membawa dorongan nyata bagi perekonomian Korea, mendukung mata pencaharian masyarakat, serta menciptakan lingkungan pariwisata yang sehat," ujar Jung Sung-ho, mengutip laporan dari The Korea Herald.

Minat masyarakat Indonesia untuk terbang ke Korea Selatan memang terus menunjukkan grafik yang positif dari tahun ke tahun. Berdasarkan data statistik Organisasi Pariwisata Korea (KTO), wisatawan Indonesia yang mengunjungi Korea Selatan menembus angka hampir 365.600 orang sepanjang tahun 2025 lalu. Angka ini menunjukkan lonjakan tajam sebesar 46 persen jika kamu membandingkannya dengan data tahun 2023 yang hanya mencatat sekitar 250.000 wisatawan.

Pilihan Editor: Apa Saja Makanan Khas Korea? Ini 22 Sajian yang Sering Masuk Drakor

IMANDA ZAHWA

Halo Sahabat Cantika, Yuk Update Informasi Terkini Gaya Hidup Cewek Y dan Z di Instagram dan TikTok Cantika.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |