UI Terapkan Skema Kerja Fleksibel WFA-WFH untuk Hemat Energi

8 hours ago 3

UNIVERSITAS Indonesia (UI) memberlakukan sistem kerja fleksibel kerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) dan kerja dari rumah atau work from home (WFH). Kebijakan ini tindak lanjut transformasi budaya kerja nasional serta efisiensi energi yang diinstruksikan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek)

Rektor UI Heri Hermansyah mengatakan, kebijakan ini tidak hanya berorientasi pada efisiensi, tapi juga perubahan cara kerja yang lebih adaptif.  “Kami ingin memastikan, kualitas layanan dan capaian tridharma tetap terjaga, sekaligus berkontribusi pada upaya efisiensi energi secara nasional,” ujar dia dilansir dari laman UI pada Kamis, 9 April 2026. 

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Adapun sistem kerja baru tersebut tercantum dalam Surat Edaran Rektor Nomor SE-1069/UN2.R/SDM.05/2026. Dalam surat itu, UI menetapkan pelaksanaan WFO selama empat hari mulai Senin hingga Kamis, dengan kehadiran minimal 50 persen pegawai. Sementara itu, WFH dilaksanakan satu hari dalam sepekan yakni setiap Jumat. 

Khusus bagi dosen, pengaturan pola kerja disesuaikan dengan kebutuhan pembelajaran. Setiap pimpinan di tingkat fakultas, sekolah, dan program vokasi diberikan kewenangan untuk mengatur jadwal perkuliahan selama pelaksanaan WFH dan WFO. Syaratnya, penyesuaian harus dilakukan tanpa mengganggu proses tridharma perguruan tinggi, termasuk kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Heri menjelaskan, seiring dengan penerapan kebijakan ini, UI mendorong optimalisasi layanan akademik dan administrasi berbasis digital. Berbagai aktivitas seperti bimbingan tugas akhir, seminar, rapat akademik, hingga layanan administrasi mahasiswa dilakukan melalui daring.

Sebelumnya, pemerintah menetapkan kebijakan WFH sekali sepekan bagi aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan ini diterapkan untuk menghemat bahan bakar minyak di tengah gejolak harga minyak global akibat konflik di Timur Tengah.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menerbitkan surat edaran tentang aturan pembelajaran jarak jauh dan bekerja dari rumah di lingkungan Kemendikti Saintek. Ia meminta kampus menerapkan kebijakan satu hari dosen mengajar dari rumah. 

Dia menyerahkan sepenuhnya kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) kepada masing-masing kampus. Menurut Brian, hanya kampus atau kepala program studi (prodi) yang mengetahui mata kuliah apa yang dapat dilakukan secara hibrida (penggabungan luring dan daring) atau PJJ. “Prodi yang tahu mana mata kuliah yang sifatnya wawasan bisa dilakukan hybrid atau PJJ,” kata Brian saat ditemui di Kantor Kemendiktisaintek, Jakarta Selatan, Senin, 6 April 2026.

Dinda Shabrina berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor:  WFH Jumat Memicu Liburan dan Bepergian. Bisakah Hemat BBM?

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |